MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Agustus 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Perkara Lahan TPA Sabang, Pimcab KJPP Dasa’at Yudhistira Divonis Bebas 

Riska Zulfira by Riska Zulfira
14 Desember 2023
in Daerah
0

Sidang pembacaan putusan Dodi Anshari selaku kepala Cabang KJPP Dasa’at Yudhistira & Rekans cabang Medan (Riska Zulfira/Masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh vonis bebas Dodi Anshari, selaku Kepala Cabang KJPP Dasa’at Yudhistira & Rekans cabang Medan atas perkara kasus korupsi pengadaan lahan TPA Lhok Batee di kota Sabang.

Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim, T Syarafi serta didampingi Hakim Anggota Ani Hartati dan Muhammad Jamil.

RelatedPosts

Mualem Ajak Warga Aceh Rawat Perdamaian, Bukan Sekadar Diperingati

Banda Aceh Gelar Merdeka Walk pada 16 Agustus, Ribuan Peserta Ditargetkan Ikut

Pemkab Aceh Timur Dorong Program Nasional Lebih Tepat Sasaran di Daerah

Dalam amar putusannya, terdakwa tidak terbukti meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan oleh Jaksa Penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sabang.

“Maka terdakwa harus dibebaskan dari semua tuntutan baik dakwaan primer dan subsider,” kata majelis di Pengadilan Tipikor, Kamis (14/12/2023).

Tak hanya itu, terdakwa juga diminta untuk dibebaskan dari tahanan kota, Serta memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan martabat.

Berdasarkan fakta persidangan, kata majelis hakim, terdakwa telah berkompeten menentukan harga tanah dengan turun ke lapangan bersama tim Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan (DLHK) Sabang dan melakukan audiensi dengan perangkat desa.

“Dengan demikian Majelis Hakim menilai terdakwa memiliki iktikad yang baik dalam melaksanakan kewenangan dan menentukan harga yang patut dan wajar,” sebutnya.

Sementara itu, penasehat hukum Dody, Viski Umar Hazir menyebutkan pihaknya merasa bersyukur atas vonis bebas terhadap kliennya.

“Alhamdulillah, kami bersyukur atas putusan ini, dimana JPU gagal membuktikan dalam dakwaan primer maupun subsider,” kata Umar.

Ada pun hal yang meringankan kata Viski, terdakwa sebelum melakukan penilaian, ada didasari iktikad baik bertemu dengan pemilik tanah. Selain itu, ada hal-hal yang meringankan lain, seperti penentuan sesuai zona tanah dari BPN.

“Dan memang harga tanah Rp150-160 ribu per meter, dan itu harga normal. Maka hakim berpendapat bahwasanya sudah benar, tidak terlalu mahal dan tidak terlalu murah,” ucapnya.

Sebelumnya, kata dia, JPU Kejaksaan Negeri Sabang menuntut Dodi Anshari dengan hukuman penjara selama lima tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider tiga bulan.

Tags: Banda AcehPengadaan LahanPengadilan TipikorSabangTPA SabangVonis Bebas
Previous Post

Manfaat Daging Ayam Untuk Perkembangan Anak

Next Post

Daftar Nominasi Kiper, Pelatih dan Pemain Terbaik FIFA 2023

Related Posts

Pemko Banda Aceh Tertibkan Kios dan Bangunan Liar di Jalan Kopelma Darussalam

by Aininadhirah
23 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai melakukan penertiban dan pembongkaran kios serta bangunan yang berdiri di kawasan Jalan Kopelma...

Hari Anak Nasional, Hutan Kota Banda Aceh Disulap Jadi Ruang Belajar Alam

by Riska Zulfira
19 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Hutan Kota Tibang disulap menjadi ruang belajar alam bagi ratusan anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dari berbagai...

Banda Aceh Terpilih sebagai Pemenang Seoul ODA Challenge 2026, Siapkan Perpustakaan Outdoor Bertaraf Internasional

by Masa Kini
2 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Kota Banda Aceh kembali menorehkan prestasi di tingkat internasional. Bersama Kota San Salvador Centro, El Salvador, Banda Aceh...

Next Post

Daftar Nominasi Kiper, Pelatih dan Pemain Terbaik FIFA 2023

Tak Penuhi Kuota, Pendaftaran Dirut BPRS Mustaqim Aceh Diperpanjang

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co