MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Perkara Lahan TPA Sabang, Pimcab KJPP Dasa’at Yudhistira Divonis Bebas 

Riska Zulfira by Riska Zulfira
14 Desember 2023
in Daerah
0

Sidang pembacaan putusan Dodi Anshari selaku kepala Cabang KJPP Dasa’at Yudhistira & Rekans cabang Medan (Riska Zulfira/Masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh vonis bebas Dodi Anshari, selaku Kepala Cabang KJPP Dasa’at Yudhistira & Rekans cabang Medan atas perkara kasus korupsi pengadaan lahan TPA Lhok Batee di kota Sabang.

Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim, T Syarafi serta didampingi Hakim Anggota Ani Hartati dan Muhammad Jamil.

RelatedPosts

Wabup Aceh Besar Dorong BKM Jadikan Masjid Nyaman dan Sumber Inspirasi Jemaah

Lahan Transmigrasi Jantho dan Seulimeum Masih Terbengkalai, Aceh Besar Siapkan Pengembangan

Pemko Banda Aceh Dorong Sekolah Inklusif Jadi Ruang Aman bagi Semua Anak

Dalam amar putusannya, terdakwa tidak terbukti meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan oleh Jaksa Penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sabang.

“Maka terdakwa harus dibebaskan dari semua tuntutan baik dakwaan primer dan subsider,” kata majelis di Pengadilan Tipikor, Kamis (14/12/2023).

Tak hanya itu, terdakwa juga diminta untuk dibebaskan dari tahanan kota, Serta memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan martabat.

Berdasarkan fakta persidangan, kata majelis hakim, terdakwa telah berkompeten menentukan harga tanah dengan turun ke lapangan bersama tim Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan (DLHK) Sabang dan melakukan audiensi dengan perangkat desa.

“Dengan demikian Majelis Hakim menilai terdakwa memiliki iktikad yang baik dalam melaksanakan kewenangan dan menentukan harga yang patut dan wajar,” sebutnya.

Sementara itu, penasehat hukum Dody, Viski Umar Hazir menyebutkan pihaknya merasa bersyukur atas vonis bebas terhadap kliennya.

“Alhamdulillah, kami bersyukur atas putusan ini, dimana JPU gagal membuktikan dalam dakwaan primer maupun subsider,” kata Umar.

Ada pun hal yang meringankan kata Viski, terdakwa sebelum melakukan penilaian, ada didasari iktikad baik bertemu dengan pemilik tanah. Selain itu, ada hal-hal yang meringankan lain, seperti penentuan sesuai zona tanah dari BPN.

“Dan memang harga tanah Rp150-160 ribu per meter, dan itu harga normal. Maka hakim berpendapat bahwasanya sudah benar, tidak terlalu mahal dan tidak terlalu murah,” ucapnya.

Sebelumnya, kata dia, JPU Kejaksaan Negeri Sabang menuntut Dodi Anshari dengan hukuman penjara selama lima tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider tiga bulan.

Tags: Banda AcehPengadaan LahanPengadilan TipikorSabangTPA SabangVonis Bebas
Previous Post

Manfaat Daging Ayam Untuk Perkembangan Anak

Next Post

Daftar Nominasi Kiper, Pelatih dan Pemain Terbaik FIFA 2023

Related Posts

Pemko Banda Aceh Dorong Sekolah Inklusif Jadi Ruang Aman bagi Semua Anak

by Riska Zulfira
7 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh mendorong sekolah dasar tidak hanya menerima peserta didik berkebutuhan khusus, tetapi juga membangun...

UIN Ar-Raniry Wisuda 1.618 Lulusan, 11 di Antaranya Mahasiswa Asal Malaysia

by Ahmad Mufti
6 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh mewisuda 1.618 lulusan pada Wisuda Gelombang III Tahun 2026. Dari jumlah...

Pemko Banda Aceh Dorong Koperasi Merah Putih Masuk Ekosistem Digital

by Riska Zulfira
6 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mendorong Koperasi Merah Putih Syariah (KDMPS) mempercepat transformasi digital agar pengelolaan koperasi lebih tertata...

Next Post

Daftar Nominasi Kiper, Pelatih dan Pemain Terbaik FIFA 2023

Tak Penuhi Kuota, Pendaftaran Dirut BPRS Mustaqim Aceh Diperpanjang

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co