MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Enam Bulan Menjabat, Keuchik Banda Aceh Dilarang Mutasi Perangkat Gampong

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
28 Desember 2023
in Daerah
0

Pengambilan sumpah 31 keuchik di Banda Aceh.(Prokopim)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – 31 keuchik hasil Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) yang digelar 15 Oktober lalu dilantik. Pilchiksung itu merupakan gelombang II periode 2023-2029.

Sementara Pilchiksung gelombang 1 dilaksanakan November 2021 di 24 gampong dan berjalan sukses, damai serta demokratis.

RelatedPosts

Festival QRIS Pasar Aceh Dorong UMKM dan Perluas Transaksi Digital

Rayakan HUT ke-81 RI, Illiza Turun Ikut Lomba Pukul Bantal di Lampaseh

HUT RI ke-81, Pemerintah Aceh Beri Penghargaan untuk Keluarga Pahlawan dan Veteran

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Pj Sekda Kota Banda Aceh, Wahyudi di Aula Lantai IV Gedung Mawardy Nurdin Balaikota Banda Aceh, Kamis (28/12/2023).

Menurut Wahyudi, Pilchiksung gelombang II yang digelar di 77 TPS dengan jumlah DPT 27.747 pemilih laki-laki dan 30.403 pemilih perempuan.

“Dari 94 orang calon keuchik yang berpartisipasi, 31 orang yang dilantik inilah yang diberi amanah oleh warga. Saya ucapkan selamat untuk semua,” kata Wahyudi.

Sebagai keuchik yang akan menjalankan roda pemerintahan, Wahyudi mengingatkan bahwa pembangunan hanya dapat berjalan dalam kondisi yang kondusif. Dan kondusifitas hanya akan tercipta apabila keuchik bersikap adil dan tetap menjaga persatuan dan kekompakan antar masyarakat gampong tanpa memandang perbedaan.

“Perlu kami sampaikan juga, berdasarkan Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Gampong Kota Banda Aceh, Keuchik dilarang melakukan mutasi dalam rentang waktu enam bulan pertama setelah dilantik,” ujarnya.

Selain itu, ia menyampaikan para keuchik juga akan diuji dalam waktu dekat, ujian itu berupa Pemilu 2024.

“Undang-undang menuntut para keuchik bersikap netral. Sikap adil terhadap kontestan dan warga dalam Pemilu dapat ditunjukkan para keuchik dan perangkat gampong dengan tidak terlibat politik praktis,” tegasnya.

Tags: Banda AcehPemilihan Keuchik Langsungperangkat gampongPilchiksung
Previous Post

Kapolda Aceh: 1.699 Rohingya di Aceh, 16 Ditetapkan Tersangka

Next Post

Besok, Dua Pj Bupati di Aceh Dilantik dan Satu Diperpanjang Masa Tugas

Related Posts

Pemko Banda Aceh Tertibkan Kios dan Bangunan Liar di Jalan Kopelma Darussalam

by Aininadhirah
23 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai melakukan penertiban dan pembongkaran kios serta bangunan yang berdiri di kawasan Jalan Kopelma...

Hari Anak Nasional, Hutan Kota Banda Aceh Disulap Jadi Ruang Belajar Alam

by Riska Zulfira
19 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Hutan Kota Tibang disulap menjadi ruang belajar alam bagi ratusan anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dari berbagai...

Banda Aceh Terpilih sebagai Pemenang Seoul ODA Challenge 2026, Siapkan Perpustakaan Outdoor Bertaraf Internasional

by Masa Kini
2 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Kota Banda Aceh kembali menorehkan prestasi di tingkat internasional. Bersama Kota San Salvador Centro, El Salvador, Banda Aceh...

Next Post

Besok, Dua Pj Bupati di Aceh Dilantik dan Satu Diperpanjang Masa Tugas

Pemain Sepakbola Jay Noah Idzes Resmi Menjadi WNI

Pemain Sepakbola Jay Noah Idzes Resmi Menjadi WNI

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co