MASAKINI.CO – Polda Aceh mencatat kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2023 sejumlah 1.427 kasus dengan jumlah 1.880 tersangka. Jumlah itu meningkat empat persen dari tahun 2022.
Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko, mengatakan jumlah kasus pada tahun 2022 sebanyak 1.376 dengan tersangka 1.924 orang.
“Namun di tahun 2023 ini menurun sebesar 22 persen dibandingkan tahun 2022,” kata Kapolda dalam konferensi pers, Kamis (28/12/2023).
Achmad Kartiko menjelaskan, Aceh merupakan salah satu jalur masuknya narkotika jaringan internasional karena letak geografis Aceh yang memiliki garis pantai yang panjang mulai dari Aceh Singkil daerah barat selatan ke wilayah Sabang.
Pihaknya terus bekerja sama dengan instansi terkait agar dapat melakukan pencegahan masuknya narkoba ke Aceh secara maksimal.
Capaian lain di tahun 2023, pihaknya telah musnahkan ladang ganja seluas 80,5 Ha sementara tahun 2022 seluas 44,58 Ha.
“Adapun berat ganja pada tahun 2022 yakni 704,6 kilogram sedangkan tahun 2023 seberat 537,5 kilogram,” ujarnya.