MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

JPU Kembalikan Berkas Perkara Wastafel, Ditreskrimsus Bakal Kembalikan Januari 2024

Riska Zulfira by Riska Zulfira
30 Desember 2023
in News
0
JPU Kembalikan Berkas Perkara Wastafel, Ditreskrimsus Bakal Kembalikan Januari 2024

Ditrekrimsus Polda Aceh, Winardy. (Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengembalikan berkas perkara kasus wastafel ke Polda Aceh karena masih P19. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh Winardy, membenarkan hal tersebut.

Winardy mengatakan penyidik akan menyerahkan kembali berkas perkara tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Januari 2024.

RelatedPosts

Sejumlah Massa Aksi Diduga Diamankan Polisi saat Demo Tolak Pergub JKA

Nongkrong hingga Dini Hari, Sepasang Remaja Dibina Satpol PP WH Banda Aceh

Demo JKA Hari Ketiga Kembali Memanas, Massa Mengaku Kena Gas Air Mata

“Kita akan penuhi pada bulan Januari nantinya,” kata Winardy, Sabtu (30/12/2023).

Ia menerangkan, untuk kasus wastafel perbedaan persepsi antara penyidik dan jaksa tidak begitu kompleks, sehingga ia yakin dapat menyelesaikan di tahun 2024.

“Mudah-mudahan perkara ini selesai tahun depan,” terangnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya serius menangani perkara korupsi yang selama ini menjadi atensi masyarakat. Dalam waktu dekat Polda akan mengupayakan memberikan kepastian hukum.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yaitu RF selaku Pengguna Anggaran, ZF selaku PPTK, dan ML selaku pejabat pengadaan. Tidak menutup kemungkinan, nantinya jumlah tersangka akan bertambah.

Tags: Kasus KorupsiKasus WastafelKejati AcehPolda Aceh
Previous Post

MPU Aceh: Terima Kasih Kepada Semua Pihak yang Bantu Pengungsi Rohingya

Next Post

Ketua MPU Aceh Antar Bantuan untuk Pengungsi Rohingya di BMA

Related Posts

Temuan 20 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar, Tiga Hektare Dimusnahkan

by Riska Zulfira
29 April 2026
0

MASAKINI.CO -  Polda Aceh menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja di wilayah pedalaman Aceh Besar dalam Operasi Antik Seulawah 2026....

Terpidana Pelecehan Ajukan PK, Kuasa Hukum Duga Perkara Direkayasa

by Riska Zulfira
22 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kasus pelecehan seksual yang menjerat Abd kembali memasuki babak baru. Terpidana yang divonis 22 bulan penjara oleh Mahkamah...

Dua Berkas Tersangka Baru Kasus Korupsi Beasiswa BPSDM Dinyatakan Lengkap

by Riska Zulfira
21 April 2026
0

MASAKINI.CO - Dua berkas tersangka dugaan korupsi beasiswa di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh sudah dinyatakan lengkap (P-21)...

Next Post
Ketua MPU Aceh Antar Bantuan untuk Pengungsi Rohingya di BMA

Ketua MPU Aceh Antar Bantuan untuk Pengungsi Rohingya di BMA

Ulama Aceh Desak Pemerintah Pusat Bersikap Soal Pengungsi Rohingya

Ulama Aceh Desak Pemerintah Pusat Bersikap Soal Pengungsi Rohingya

Discussion about this post

CERITA

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co