MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

JPU Kembalikan Berkas Perkara Wastafel, Ditreskrimsus Bakal Kembalikan Januari 2024

Riska Zulfira by Riska Zulfira
30 Desember 2023
in News
0
JPU Kembalikan Berkas Perkara Wastafel, Ditreskrimsus Bakal Kembalikan Januari 2024

Ditrekrimsus Polda Aceh, Winardy. (Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengembalikan berkas perkara kasus wastafel ke Polda Aceh karena masih P19. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh Winardy, membenarkan hal tersebut.

Winardy mengatakan penyidik akan menyerahkan kembali berkas perkara tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Januari 2024.

RelatedPosts

Hampir Empat Tahun Buron, Terpidana Pemerkosaan Anak Ditangkap di Aceh Besar

Harga Emas Perhiasan Turun Rp20 Ribu, Emas Batangan Justru Menguat

Pernah Juara II MTQ Nasional, Dosen USK Kembali Wakili Aceh di MTQ KORPRI 2026

“Kita akan penuhi pada bulan Januari nantinya,” kata Winardy, Sabtu (30/12/2023).

Ia menerangkan, untuk kasus wastafel perbedaan persepsi antara penyidik dan jaksa tidak begitu kompleks, sehingga ia yakin dapat menyelesaikan di tahun 2024.

“Mudah-mudahan perkara ini selesai tahun depan,” terangnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya serius menangani perkara korupsi yang selama ini menjadi atensi masyarakat. Dalam waktu dekat Polda akan mengupayakan memberikan kepastian hukum.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yaitu RF selaku Pengguna Anggaran, ZF selaku PPTK, dan ML selaku pejabat pengadaan. Tidak menutup kemungkinan, nantinya jumlah tersangka akan bertambah.

Tags: Kasus KorupsiKasus WastafelKejati AcehPolda Aceh
Previous Post

MPU Aceh: Terima Kasih Kepada Semua Pihak yang Bantu Pengungsi Rohingya

Next Post

Ketua MPU Aceh Antar Bantuan untuk Pengungsi Rohingya di BMA

Related Posts

Hampir Empat Tahun Buron, Terpidana Pemerkosaan Anak Ditangkap di Aceh Besar

by Riska Zulfira
25 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh menangkap Muhammad Yusuf, terpidana perkara pemerkosaan terhadap anak yang masuk dalam...

Kebocoran BBM Subsidi di Aceh Capai 885 Ribu Liter per Hari, Negara Berpotensi Rugi Rp1 Triliun

by Redaksi
21 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO– Kebocoran penyaluran BBM subsidi di Aceh diperkirakan menyebabkan potensi kerugian negara mencapai Rp1 triliun per tahun. Kerugian tersebut berasal...

Polda Aceh Pastikan Situasi Pasca Ricuh Hari Damai Aceh Kembali Kondusif

by Riska Zulfira
16 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO - Polda Aceh memastikan situasi keamanan di Banda Aceh tetap terkendali setelah pelaksanaan zikir memperingati Hari Damai Aceh (HDA) ke-21...

Next Post
Ketua MPU Aceh Antar Bantuan untuk Pengungsi Rohingya di BMA

Ketua MPU Aceh Antar Bantuan untuk Pengungsi Rohingya di BMA

Ulama Aceh Desak Pemerintah Pusat Bersikap Soal Pengungsi Rohingya

Ulama Aceh Desak Pemerintah Pusat Bersikap Soal Pengungsi Rohingya

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co