MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Juni 29, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

JPU Kembalikan Berkas Perkara Wastafel, Ditreskrimsus Bakal Kembalikan Januari 2024

Riska Zulfira by Riska Zulfira
30 Desember 2023
in News
0
JPU Kembalikan Berkas Perkara Wastafel, Ditreskrimsus Bakal Kembalikan Januari 2024

Ditrekrimsus Polda Aceh, Winardy. (Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengembalikan berkas perkara kasus wastafel ke Polda Aceh karena masih P19. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh Winardy, membenarkan hal tersebut.

Winardy mengatakan penyidik akan menyerahkan kembali berkas perkara tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Januari 2024.

RelatedPosts

Mahasiswa Teknik Pertambangan USK Borong Empat Medali di Kompetisi Nasional DAMC V 2026

Harga Emas Perhiasan Naik Lagi, Antam Turun

Pemulangan Jemaah Haji Aceh Hampir Tuntas, Tinggal Satu Kloter di Madinah

“Kita akan penuhi pada bulan Januari nantinya,” kata Winardy, Sabtu (30/12/2023).

Ia menerangkan, untuk kasus wastafel perbedaan persepsi antara penyidik dan jaksa tidak begitu kompleks, sehingga ia yakin dapat menyelesaikan di tahun 2024.

“Mudah-mudahan perkara ini selesai tahun depan,” terangnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya serius menangani perkara korupsi yang selama ini menjadi atensi masyarakat. Dalam waktu dekat Polda akan mengupayakan memberikan kepastian hukum.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yaitu RF selaku Pengguna Anggaran, ZF selaku PPTK, dan ML selaku pejabat pengadaan. Tidak menutup kemungkinan, nantinya jumlah tersangka akan bertambah.

Tags: Kasus KorupsiKasus WastafelKejati AcehPolda Aceh
Previous Post

MPU Aceh: Terima Kasih Kepada Semua Pihak yang Bantu Pengungsi Rohingya

Next Post

Ketua MPU Aceh Antar Bantuan untuk Pengungsi Rohingya di BMA

Related Posts

Polda Tangkap Lima Terduga Pelaku Pungli di Wisata Lamreh, Satu Positif Sabu

by Redaksi
19 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mengamankan lima orang yang diduga terlibat praktik pemerasan dan pungutan liar...

Modus Pinjaman UMKM, Oknum Guru PPPK Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi
12 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang oknum guru PPPK paruh waktu berinisial IM dilaporkan ke Polda Aceh atas dugaan penipuan dan penggelapan dana...

Karhutla di Lima Kabupaten, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Lahan

by Riska Zulfira
1 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh memburu pelaku yang diduga sengaja membakar hutan dan lahan di Kabupaten Aceh Tengah setelah kebakaran hutan...

Next Post
Ketua MPU Aceh Antar Bantuan untuk Pengungsi Rohingya di BMA

Ketua MPU Aceh Antar Bantuan untuk Pengungsi Rohingya di BMA

Ulama Aceh Desak Pemerintah Pusat Bersikap Soal Pengungsi Rohingya

Ulama Aceh Desak Pemerintah Pusat Bersikap Soal Pengungsi Rohingya

Discussion about this post

CERITA

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co