MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

JPU Kembalikan Berkas Perkara Wastafel, Ditreskrimsus Bakal Kembalikan Januari 2024

Riska Zulfira by Riska Zulfira
30 Desember 2023
in News
0
JPU Kembalikan Berkas Perkara Wastafel, Ditreskrimsus Bakal Kembalikan Januari 2024

Ditrekrimsus Polda Aceh, Winardy. (Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengembalikan berkas perkara kasus wastafel ke Polda Aceh karena masih P19. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh Winardy, membenarkan hal tersebut.

Winardy mengatakan penyidik akan menyerahkan kembali berkas perkara tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Januari 2024.

RelatedPosts

Kualitas Udara Banda Aceh Sedang, Warga Diimbau Batasi Aktivitas Luar Ruangan

Kabut Asap Selimuti Banda Aceh, DPRK Usul Sekolah Daring

Emas Perhiasan Stabil, Emas Antam Naik Rp4.000 per Gram

“Kita akan penuhi pada bulan Januari nantinya,” kata Winardy, Sabtu (30/12/2023).

Ia menerangkan, untuk kasus wastafel perbedaan persepsi antara penyidik dan jaksa tidak begitu kompleks, sehingga ia yakin dapat menyelesaikan di tahun 2024.

“Mudah-mudahan perkara ini selesai tahun depan,” terangnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya serius menangani perkara korupsi yang selama ini menjadi atensi masyarakat. Dalam waktu dekat Polda akan mengupayakan memberikan kepastian hukum.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yaitu RF selaku Pengguna Anggaran, ZF selaku PPTK, dan ML selaku pejabat pengadaan. Tidak menutup kemungkinan, nantinya jumlah tersangka akan bertambah.

Tags: Kasus KorupsiKasus WastafelKejati AcehPolda Aceh
Previous Post

MPU Aceh: Terima Kasih Kepada Semua Pihak yang Bantu Pengungsi Rohingya

Next Post

Ketua MPU Aceh Antar Bantuan untuk Pengungsi Rohingya di BMA

Related Posts

Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Irigasi Sigulai Segera Disidang

by Riska Zulfira
8 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyerahkan dua tersangka dan barang bukti perkara dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan Daerah Irigasi...

Polda Aceh Bongkar Dugaan Praktik Aborsi, Bidan dan Dua Pelaku Ditangkap

by Redaksi
23 September 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh mengungkap dugaan praktik aborsi di Banda Aceh dan menangkap tiga orang yang diduga terlibat. Salah satu...

Polda Aceh Periksa Forensik TKP Karhutla di HGU PT GSM Nagan Raya

by Redaksi
16 September 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh melakukan pemeriksaan forensik di lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kawasan HGU PT Gelora Sawita Makmur...

Next Post
Ketua MPU Aceh Antar Bantuan untuk Pengungsi Rohingya di BMA

Ketua MPU Aceh Antar Bantuan untuk Pengungsi Rohingya di BMA

Ulama Aceh Desak Pemerintah Pusat Bersikap Soal Pengungsi Rohingya

Ulama Aceh Desak Pemerintah Pusat Bersikap Soal Pengungsi Rohingya

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co