Adila Hassim: Pembunuhan Massal Warga Gaza Itu Genosida

Tangkapan layar kuasa hukum Afrika Selatan, Adila Hassim.

Bagikan

Adila Hassim: Pembunuhan Massal Warga Gaza Itu Genosida

Tangkapan layar kuasa hukum Afrika Selatan, Adila Hassim.

MASAKINI.CO – Israel hari ini akan membela dirinya di The International Court of Justice (ICJ) atau mahkamah internasional, Jumat (12/1/2024).

Sebelumnya, Afrika Selatan telah menyampaikan dakwaan terhadap Israel atas invasi yang dilakukan di Gaza, Palestina merupakan genosida.

“Afrika Selatan berpendapat bahwa Israel telah melanggar Pasal Dua konvensi (Genosida), dengan melakukan tindakan yang termasuk dalam definisi genosida,” kata Adila Hassim, kuasa hukum Afrika Selatan.

“Tindakan tersebut menunjukkan pola perilaku sistematis yang dapat disimpulkan sebagai genosida.”

Delapan orang kuasa hukum Afrika Selatan menyebutkan pembunuhan di Palestina meluas dan rakyat Gaza terbatas akses terhadap makanan, air, dan perawatan medis.

Tim kuasa hukum Afrika Selatan yang mendakwa Israel melakukan genosida di Gaza.(IG@wontblong)

Selain itu, sejumlah menteri Israel juga berkomentar menghasut dan kampanye genosida di Palestina.

Selama tiga bulan serangan Israel telah menyebabkan lebih dari 23.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, terbunuh, kata pengacara Afrika Selatan.

Tim kuasa hukum bahkan mengutip pengakuan PBB bahwa sebagai besar penduduk Gaza yang berjumlah 2,3 juta jiwa telah mengungsi, dan blokade Israel yang sangat membatasi makanan, bahan bakar, dan obat-obatan telah menyebabkan “bencana kemanusiaan,” menurut PBB.

Kata Adila Hassim, Israel telah melanggar Pasal II Konvensi Genosida, yang mencakup “pembunuhan massal” terhadap warga Palestina di Gaza.

“Israel mengerahkan 6.000 bom per minggu Tidak ada yang selamat. Bahkan bayi yang baru lahir pun tidak. Para pemimpin PBB menggambarkannya sebagai kuburan anak-anak,” katanya.

“Tidak ada yang bisa menghentikan penderitaan ini, kecuali perintah dari pengadilan ini,” tambahnya dilansir Al Jazeera, Jumat (12/1/2024).

Afrika Selatan telah menuntut ICJ memerintahkan Israel untuk menghentikan kampanye militernya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist