MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 14, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Begal Tas Perempuan, Warga Aceh Besar Babak Belur Dihajar Massa

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
13 Januari 2024
in Daerah
0

Ilustrasi penangkapan. (sumber foto: freepik)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang pria inisial MI (21) warga Kecamatan Kuta Malaka, Kabupaten Aceh Besar, babak belur dihajar massa karena membegal tas milik perempuan NM (20) warga Lambaro Bileu.

MI melakukan aksi kejahatan itu bersama AP alias Tarnok, warga Gampong Kajhu. Namun Tarnok melarikan diri sebelum diciduk warga.

RelatedPosts

Disdukcapil Banda Aceh Tetap Buka Saat Libur 14-15 Mei

Illiza Lantik 66 Pejabat Pemko Banda Aceh, Tegaskan Tak Ada Lagi Birokrasi Lamban

Sekda Aceh Lantik Sejumlah Pejabat, Kejar Percepatan Kinerja dan Anggaran

Perampasan tas milik NM tersebut dilakukan MI dan Tarnok di Jalan Gampong Beurangong, Kamis malam (11/1/2024). Korban saat itu sedang mengendarai sepeda motor menuju ke arah Lam Ateuk.

“Korban baru saja kembali dari Darussalam melintasi jalan Gampong Beurangong. Setiba di simpang Lamtrieng, sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku mendekat dan langsung merampas tas korban,” kata Kapolsek Kuta Baro Iptu Muhammad Jabir, Jumat (12/1/2024).

Korban dan pelaku sempat terjatuh ke aspal. Korban lalu berteriak minta tolong. Warga yang mendengar teriakkan korban langsung menghampiri.

Kemudian beberapa warga membawa perempuan itu ke Puskesmas terdekat. Sementara satu pelaku dihajar warga lainnya sampai babak belur.

“Sedangkan teman pelaku AP alias Tarnok melarikan diri ke arah Gampong Beurangong,” ujar Iptu Muhammad Jabir.

Meski sempat dikejar warga, jejak Tarnok hilang. Polisi meminta pihak keluarganya menyerahkan Tarnok sebelum diambil tindakan tegas.

Tags: Aceh BesarBegalGampong KajhuLam Ateukperempuanpolisi
Previous Post

Sepanjang 2023 Nilai Transaksi Financial Super Apps BRImo Tembus Rp4.158 triliun

Next Post

Harga Beras Lokal Masih Tinggi di Aceh Besar, Super Premium Dibandrol 215 Ribu

Related Posts

Aceh Besar Percepat Pembangunan SPAM Regional untuk Atasi Krisis Air Bersih

by Riska Zulfira
9 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menegaskan komitmennya mendukung pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Aceh Besar–Banda Aceh sebagai...

Kabel PLN Dipotong Pencuri, Satu Jalur Listrik di Lambaro Sempat Padam

by Riska Zulfira
9 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Aksi pencurian di kawasan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, semakin nekat. Setelah meteran air dan mesin pompa,...

Pemkab Aceh Besar Akan Perluas Program Beut Kitab ke Seluruh Sekolah Negeri

by Redaksi
8 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar akan memperluas program Beut Kitab Bak Sikula ke seluruh sekolah negeri pada tahun ajaran...

Next Post

Harga Beras Lokal Masih Tinggi di Aceh Besar, Super Premium Dibandrol 215 Ribu

Pemanfaatan Layanan JKN BPJS Kesehatan Capai 1,6 Juta Per Hari

Pemanfaatan Layanan JKN BPJS Kesehatan Capai 1,6 Juta Per Hari

Discussion about this post

CERITA

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co