MASAKINI.CO – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto melantik dan mengambil sumpah anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar periode 2023-2028, Selasa (16/1/2024).
Kelima komisioner KIP Aceh Besar yang dilantik tersebut A Rahmat Adi, Miswar, T Khairun Salim, Agus Samsidi, dan Mahyar Tasnim.
Pengangkatan anggota KIP Kabupaten Aceh Besar itu sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 61 Tahun 2024 tanggal 10 Januari 2024 yang ditandatangani Ketua KPU Hasyim Asy’ari.
Muhammad Iswanto berharap kepada Komisioner KIP yang baru dilantik untuk tetap menjaga integritas sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan pemilu.
“Laksanakan tugas sebaik mungkin dengan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mari kita wujudkan Pemilu yang jujur, adil dan bebas dari intervensi,” katanya.
Menurut Iswanto, para komisioner KIP yang dilantik tersebut sudah sesuai dengan kriteria yang diharapkan, dimana telah mengikuti dan melewati tahapan-tahapan seleksi yang berjalan.
Selain itu, para komisioner ini adalah orang-orang pilihan yang telah memenuhi persyaratan dan terpilih.
“Mereka diberikan kesempatan dan kehormatan oleh negara untuk ikut serta berperan aktif dalam pelaksanaan pesta demokrasi yang akan menentukan nasib bangsa dan negara lima tahun ke depan,” ujarnya.