MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, September 1, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

YBHA Prihatin Setiap Hari 17 Pasangan di Aceh Bercerai

Riska Zulfira by Riska Zulfira
20 Januari 2024
in Daerah
0

Ilustrasi, suasana sidang perceraian. I foto: NU Jatim

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri Banda Aceh menyatakan angka penceraian di Provinsi Aceh sangat memprihatinkan. Berdasarkan catatan dari Mahkamah Syar’iyah Aceh kasus perceraian sepanjang 2023, mencapai 6091 kasus dengan rincian 17 perceraian tiap harinya.

“Perceraian ini terbagi dalam dua katagori seperti cerai gugat maupun cerai talak,” kata Manager Kasus dan Advokasi YBHA, Vatta Arisva, Sabtu (20/1/2024).

RelatedPosts

Plt. Sekda Aceh Ikuti Entry Meeting Bersama BPK RI

Aceh Percepat Pembukaan Jalur Ro-Ro Krueng Geukuh-Penang, PT PEMA Disiapkan Jadi Pengelola

Banda Aceh Raih Apresiasi Pemimpin Daerah Award 2026 Kategori Inovasi Daerah

Vatta mengatakan, terdapat lima daerah yang kasus perceraian tertinggi yakni di Kabupaten Aceh Utara, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Aceh Timur dan Bireuen. Menurutnya perceraian yang terjadi harus menjadi tanggungjawab bersama agar kedepannya dapat ditekan penurunannya.

Misalnya, kata dia, pencegahan perceraian harus didukung oleh Kantor Urusan Agama (KUA) yang menjadi corong awal perkawinan. Maka YBHA mendesak KUA harus membuka ruang terbuka bagi pasangan yang akan melangsungkan perkawinan.

“Para calon pengantin mestilah diberikan pemahaman yang utuh akan potensi gejolak-gejolak yang akan terjadi dalam rumah tangga nanti, serta solusi cara menghadapi hal tersebut,” ujarnya.

“YBHA juga melihat perlu adanya lembaga konsultasi permasalahan keluarga yang intens, suami/istri dapat berkonsultasi terkait masalah tersebut terlebih dahulu sebelum mengajukan gugatan ke Mahkamah Syar’iyah,” ungkapnya.

Perceraian yang terjadi dapat berpengaruh terhadap psikologis anak dan perselisihan dalam perebutan hak asuh anak. “Hal ini tentu berpengaruh pada tumbuh kembang anak,” tutup Vatta.

Tags: Mahkamah Syar’iyah AcehPerceraian di AcehPeutuah Mandiri Banda AcehYayasan Bantuan Hukum Anak
Previous Post

Melawat ke Aceh, PSIM Berharap Augusto Neto Bisa Main

Next Post

Wapres: AI Tak Bisa Gantikan Ulama Membuat Fatwa

Related Posts

Wagub Aceh Upayakan Satu Tafsir Mawaris untuk Perkuat Kepastian Hukum

by Ahmad Mufti
5 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mendorong penyamaan pemahaman terkait penerapan hukum waris Islam (mawaris) guna menghindari perbedaan praktik dan memberikan kepastian...

Buronan Kasus Pemerkosaan Anak di Aceh Besar Ditangkap

Buronan Kasus Pemerkosaan Anak di Aceh Besar Ditangkap

by Riska Zulfira
22 Agustus 2025
0

MASAKINI.CO - Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar menangkap buronan kasus pemerkosaan anak...

YBHA Dorong Aktifkan Kembali Komisi Perlindungan Anak di Aceh

by Riska Zulfira
23 Februari 2025
0

MASAKINI.CO - Yayasan Bantuan Hukum Anak Peutuah Mandiri (YBHA PM) meminta agar Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) di Aceh...

Next Post
Besok Wapres Ma’ruf Amin Kunker ke Aceh, Ini Agendanya

Wapres: AI Tak Bisa Gantikan Ulama Membuat Fatwa

Pastikan Kesiapan Layanan Cathlab, BPJS Kesehatan Visitasi RSUD Meuraxa Banda Aceh

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co