Inspektorat Aceh Barat Menduga Laporan Dana Desa Banyak Fiktif

Ilustrasi Dana Desa. (sumber ilustrasi: Kemenkeu.go.id)

Bagikan

Inspektorat Aceh Barat Menduga Laporan Dana Desa Banyak Fiktif

Ilustrasi Dana Desa. (sumber ilustrasi: Kemenkeu.go.id)

MASAKINI.CO – Inspektorat Aceh Barat menyebut hampir seluruh gampong di kabupaten tersebut terindikasi melakukan kecurangan pengelolaan dana desa.

Kepala Inspektorat Aceh Barat, Zakaria, mengatakan hal itu terungkap usai adanya temuan penyalahgunaan dana desa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2023.

“Terdapat indikasi banyaknya penyalahgunaan dana desa seperti laporan fiktif dan setoran pajak. Temuan ini hampir di seluruh desa di Aceh Barat,” katanya, Kamis (1/2/2024).

Zakaria mengatakan pihaknya telah menyurati dan memanggil pihak desa terkait masalah tersebut. Namun, ungkapnya, hampir semua desa terkesan menyepelekan panggilan ini.

Sejauh ini baru ada beberapa desa yang mengembalikan dana desa dengan cara disetorkan kembali ke kas daerah.

“Nilainya mencapai 400 juta lebih per desa,” ujarnya.

Zakaria menyebut masa tenggang penyelesaian penyalahgunaan dana desa ini terhitung 60 hari sejak LHP dikeluarkan. Pihaknya mengaku telah melaporkan LHP tersebut ke Penjabat Bupati Aceh Barat.

“Kewenangan untuk menindaklanjuti temuan tersebut berada ditangan PJ Bupati. Apakah diselesaikan oleh pihak desa atau tidak, jika tidak diselesaikan mungkin akan berlanjut dilaporkan ke pihak sparat penegak hukum,” pungkasnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist