MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Agustus 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Inspektorat Aceh Barat Menduga Laporan Dana Desa Banyak Fiktif

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
1 Februari 2024
in Daerah
0
406 Gampong di Pidie Sudah Terima Dana Desa

Ilustrasi Dana Desa. (sumber ilustrasi: Kemenkeu.go.id)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Inspektorat Aceh Barat menyebut hampir seluruh gampong di kabupaten tersebut terindikasi melakukan kecurangan pengelolaan dana desa.

Kepala Inspektorat Aceh Barat, Zakaria, mengatakan hal itu terungkap usai adanya temuan penyalahgunaan dana desa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2023.

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Akan Gelar Pangan Murah, 2.000 Paket Sembako Disiapkan untuk Warga

Lebih dari 512 Masjid di Aceh Ikut Gerber Mas Sambut HUT RI ke-81

Warga Banda Aceh Bisa Ganti Foto KTP-el, Pendaftaran Kini Wajib Online

“Terdapat indikasi banyaknya penyalahgunaan dana desa seperti laporan fiktif dan setoran pajak. Temuan ini hampir di seluruh desa di Aceh Barat,” katanya, Kamis (1/2/2024).

Zakaria mengatakan pihaknya telah menyurati dan memanggil pihak desa terkait masalah tersebut. Namun, ungkapnya, hampir semua desa terkesan menyepelekan panggilan ini.

Sejauh ini baru ada beberapa desa yang mengembalikan dana desa dengan cara disetorkan kembali ke kas daerah.

“Nilainya mencapai 400 juta lebih per desa,” ujarnya.

Zakaria menyebut masa tenggang penyelesaian penyalahgunaan dana desa ini terhitung 60 hari sejak LHP dikeluarkan. Pihaknya mengaku telah melaporkan LHP tersebut ke Penjabat Bupati Aceh Barat.

“Kewenangan untuk menindaklanjuti temuan tersebut berada ditangan PJ Bupati. Apakah diselesaikan oleh pihak desa atau tidak, jika tidak diselesaikan mungkin akan berlanjut dilaporkan ke pihak sparat penegak hukum,” pungkasnya.

Tags: Aceh BaratDana DesaInspektorat Aceh BaratLaporan Fiktif
Previous Post

Upuh Tengkedep di Ujung Jaman

Next Post

Kata PSSI Usai Dokter Gadungan Timnas Pencatut Ijazah USK Ditangkap

Related Posts

Anggaran Infrastruktur 2027 Terbatas, Aceh Barat Fokus Bangun Ruas Jalan Prioritas

by Aininadhirah
30 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Bupati Aceh Barat Tarmizi turun langsung meninjau pembangunan jalan dan jembatan di Kecamatan Kaway XVI dan Pante Ceureumen,...

Aceh Barat Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan, Perusahaan Diminta Wujudkan Komitmen Jaminan Sosial

by Aininadhirah
30 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mendorong perusahaan besar dan menengah untuk memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan...

Karhutla di Aceh Barat Meluas hingga 23,6 Hektare, Api Masih Belum Padam

by Riska Zulfira
3 Juni 2026
0

MASAKINI.CO - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Barat terus meluas. Hingga kini, total...

Next Post
Kata PSSI Usai Dokter Gadungan Timnas Pencatut Ijazah USK Ditangkap

Kata PSSI Usai Dokter Gadungan Timnas Pencatut Ijazah USK Ditangkap

BRI Optimis Penjualan ORI025 Laris Manis

BRI Optimis Penjualan ORI025 Laris Manis

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co