MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, September 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Bupati dan DPRK Aceh Besar Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBK-P 2026

Redaksi by Redaksi
24 September 2026
in Daerah
0

Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBK-P 2026, pada Rapat Paripurna ke-5 DPRK Aceh Besar yang digelar di Gedung DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (23/9/2026). Foto: MC Aceh Besar

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dan DPRK Aceh Besar menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK-P Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris dan Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti dalam Rapat Paripurna ke-5 DPRK Aceh Besar di Gedung DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Rabu (23/9/2026).

RelatedPosts

Lamteh Aceh Besar Disiapkan Jadi Sentra Pembibitan Mangrove

Glassmart Hadir di Aceh Besar, Wabup Syukri Bicara Peluang Industri Kaca

Reforma Agraria Aceh Utara, Lahan Warga Didorong Jadi Penggerak Ekonomi

Penandatanganan itu menjadi salah satu tahapan dalam penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Besar 2026 setelah melalui pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRK.

Bupati Muharram Idris mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRK Aceh Besar yang telah menyelesaikan pembahasan perubahan KUA dan PPAS hingga mencapai kesepakatan.

Menurutnya, hasil kesepakatan tersebut akan ditindaklanjuti melalui penyusunan Perubahan APBK dengan tetap mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.

“Dengan waktu pelaksanaan anggaran yang tersisa, tentu kita harus lebih cermat dalam menentukan program dan kegiatan yang menjadi prioritas. Anggaran yang tersedia harus diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Muharram.

Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti mengatakan, perubahan KUA dan PPAS merupakan pedoman dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBK 2026.

Ia meminta pemerintah daerah menindaklanjuti catatan dan rekomendasi DPRK, terutama dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).

Abdul Muchti menekankan, penyusunan anggaran perlu memperhatikan keterbatasan waktu pelaksanaan APBK 2026 serta ketepatan penggunaan anggaran.

“Dengan sisa waktu yang terbatas, pemerintah daerah perlu memprioritaskan program yang mendesak dan langsung menyentuh kepentingan masyarakat. Selain itu, setiap pergeseran anggaran harus tetap mengedepankan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap perubahan KUA dan PPAS APBK-P 2026 yang telah disepakati dapat menjadi dasar penyusunan Perubahan APBK Aceh Besar sekaligus mengarahkan alokasi anggaran sesuai kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Tags: DPRK Aceh BesarKebijakan Umum Anggaran (KUA)Pemerintah Aceh BesarPerubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK-P Tahun Anggaran 2026
Previous Post

RI Akan Suarakan Ketahanan Global dan Isu Palestina di Majelis Umum PBB

Next Post

Pemerintah Kawal Revisi UUPA, Wagub Tekankan Kewenangan Aceh Tak Boleh Berkurang

Related Posts

Lamteh Aceh Besar Disiapkan Jadi Sentra Pembibitan Mangrove

by Redaksi
25 September 2026
0

MASAKINI.CO – Gampong Lamteh, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, diproyeksikan menjadi sentra pembibitan mangrove untuk mendukung pemulihan kawasan pesisir Aceh....

Glassmart Hadir di Aceh Besar, Wabup Syukri Bicara Peluang Industri Kaca

by Aininadhirah
25 September 2026
0

MASAKINI.CO – Wakil Bupati Aceh Besar, Drs. Syukri A. Jalil, berharap perkembangan usaha kaca di Aceh tidak berhenti pada aktivitas...

Bupati Aceh Besar Sampaikan R-KUPA dan Prioritas Anggaran Sementara Perubahan 2026 ke DPRK

by Ahmad Mufti
23 September 2026
0

MASAKINI.CO - Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBK (R-KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan...

Next Post

Pemerintah Kawal Revisi UUPA, Wagub Tekankan Kewenangan Aceh Tak Boleh Berkurang

Emas Perhiasan Banda Aceh Naik Tipis, Harga Antam Turun Rp25 Ribu

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co