MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Oktober 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pemerintah Kawal Revisi UUPA, Wagub Tekankan Kewenangan Aceh Tak Boleh Berkurang

Ahmad Mufti by Ahmad Mufti
24 September 2026
in Daerah
0

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah | Foto: Adpim

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menyiapkan langkah pengawalan berkelanjutan terhadap revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), setelah rancangan perubahan regulasi tersebut resmi menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

Pengawalan dinilai penting karena revisi UUPA kini telah memasuki tahapan legislasi. Pemerintah Aceh ingin memastikan berbagai substansi yang berkaitan dengan kewenangan dan kekhususan Aceh tetap menjadi bagian dalam pembahasan selanjutnya.

RelatedPosts

Mualem Lantik Taufik sebagai Penjabat Sekda Aceh

Bupati Aceh Besar Khawatir Generasi Muda Tak Lagi Fasih Berbahasa Aceh

Sekda Aceh Besar Ajak OPD hingga Masyarakat Sukseskan MTQ ke-35

Hal itu menjadi salah satu pokok pembahasan dalam rapat Tim Pemerintah Aceh yang dipimpin Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu (23/9/2026).

Fadhlullah menekankan agar proses perubahan UUPA tidak menghilangkan maupun mengurangi kewenangan dan kekhususan yang telah dimiliki Aceh.

“Karena RUU ini sudah menjadi usul inisiatif DPR, maka langkah selanjutnya perlu kita kawal bersama. Kita ingin memastikan usulan Pemerintah Aceh dan kepentingan masyarakat Aceh dapat terakomodir dalam revisi UUPA,” kata Fadhlullah.

Menurut Pemerintah Aceh, pengawalan tersebut perlu dilakukan sejak pembahasan awal hingga tahapan selanjutnya, sehingga masukan dari Aceh dapat disampaikan dalam proses legislasi.

Dalam rapat itu, Pemerintah Aceh juga membahas sejumlah substansi strategis yang berkaitan dengan kepentingan daerah. Di antaranya Dana Otonomi Khusus (Otsus), kewenangan Pemerintah Aceh, perizinan dan pengelolaan pertambangan, kewenangan wilayah laut dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), serta pembagian pendapatan dari sektor pajak dan minyak dan gas bumi (migas).

Masing-masing Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait diminta memberikan masukan sesuai bidang kewenangannya. Masukan tersebut selanjutnya menjadi bahan Pemerintah Aceh dalam berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan DPR RI selama proses pembahasan revisi UUPA.

Rapat tersebut turut dihadiri Asisten Sekda Aceh Bidang Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Aceh Syakir, Asisten Administrasi Umum Murtala, serta sejumlah kepala SKPA dan instansi terkait.

Tags: DPR RIKewenangan AcehOTSUSPemerintah AcehRevisi UUPA
Previous Post

Bupati dan DPRK Aceh Besar Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBK-P 2026

Next Post

Emas Perhiasan Banda Aceh Naik Tipis, Harga Antam Turun Rp25 Ribu

Related Posts

Mualem Lantik Taufik sebagai Penjabat Sekda Aceh

by Riska Zulfira
13 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, melantik Taufik, S.T., M.Si., sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Selasa (13/10/2026)....

Pemerintah Setujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Masuk Pembicaraan Tingkat II

by Ahlul Fikar
7 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan untuk dilanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II sebelum pengambilan keputusan dalam...

Aceh Diminta Berhenti Jual Komoditas Mentah, Hilirisasi Jadi Arah Baru Ekonomi

by Redaksi
6 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mendorong perubahan pola pembangunan ekonomi dari penjualan komoditas mentah menuju hilirisasi dan industrialisasi. Langkah ini dinilai...

Next Post

Emas Perhiasan Banda Aceh Naik Tipis, Harga Antam Turun Rp25 Ribu

Film Pok Teupeun Angkat Tantangan Regenerasi Tenun Tradisional Aceh

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co