MASAKINI.CO – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kanwil Kemenkumham) Aceh, Meurah Budiman, meminta Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) dan Kepala Rumah Tahanan (Karutan) di seluruh Aceh untuk bisa memastikan para warga binaan dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024.
“Kami perlu memastikan setiap warga binaan yang memiliki hak pilih dapat menggunakan hak tersebut dengan bebas dan adil, meskipun sedang dalam pembinaan di Lapas atau Rutan,” kata Meurah Budiman, Kamis (1/2/2024).
Dia meminta seluruh Kalapas dan Karutan untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan lancar. “Bangun kerja sama yang solid antara instansi terkait,” ujarnya.
Dia menegaskan jajaran pemasyarakatan harus memastikan partisipasi aktif warga binaan dalam proses demokrasi dan memperkuat integritas serta legitimasi Pemilu di Aceh.
Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Yulius Sahruzah menyoroti beberapa hal penting yang harus dilakukan oleh jajarannya untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan Pemilu di Lapas dan Rutan.
Ia meminta untuk memastikan seluruh warga binaan yang memiliki hak pilih terdaftar secara akurat dan tepat waktu. Yulius juga meminta fasilitas pemungutan suara yang memadai dan memenuhi standar, termasuk aksesibilitas bagi warga binaan.
“Semuanya harus baik dan lancar, pastikan keamanan dan ketertiban selama proses pemungutan dan penghitungan suara,” katanya.
Yulis mewanti-wanti jajarannya untuk tidak mengintimidasi warga binaan dalam menentukan pilihan politiknya.
“Kita harus memastikan bahwa setiap tahap proses Pemilu dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.