MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Februari 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Kejari Tahan Empat Tersangka Korupsi Pembangunan Puskesmas Lamtamot

Riska Zulfira by Riska Zulfira
6 Februari 2024
in Daerah
0

Para tersangka kasus korupsi Puskesmas Lamtamot ketika diboyong petugas Kejari Aceh Besar. | Foto Kejari

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Aceh Besar menetapkan empat orang tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pembangunan Puskesmas Lamtamot, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar.

Mereka diduga melakukan tindak melawan hukum atau menyalahgunakan kewenangan pada pembangunan Puskesman Lamtamoet (Gunung Biram) pada anggaran tahun 2019 Dinas Kesehatan Aceh Besar dengan anggaran mencapai Rp2,8 miliar.

RelatedPosts

Aceh Besar Raih Penghargaan BRIN, Nilai IDSD 2025 Tembus 3,80

Kanji Glee Taron, Paduan 44 Dedaunan Hutan yang Jadi Primadona Berbuka di Aceh Besar

Sambai Oen Peugaga, Kuliner Ramadan Penuh Khasiat

“Mereka diamankan kemarin,” kata Plh. Kepala seksi Intelijen, Alfian Syahri, Selasa (6/2/2024).

Keempat tersangka itu yakni Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinkes Aceh Besar TZF (53), Wakil Direktur CV. Selendang Nikmat MR (38), SI (50) selaku peminjam perusahaan dan SN (30) selaku Direktur CV. Design Preview Consultant/ Konsultas Pengawas.

Kata Alfian, pada proyek pengerjaan terdapat kekurangan volume pekerjaan sesuai dengan pemeriksaan fisik oleh ahli yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp134 juta berdasarkan perhitungan sementara penyidik.

“Saat ini sedang proses audit perhitungan kerugian keuangan negara oleh perwakilan BPKP Aceh,” sebutnya.

Dalam perkara ini penyidik telah menyita 84 dokumen surat sebagai barang bukti berdasarkan penetapan penyitaan oleh Pengadilan Negeri Jantho pada tanggal 18 Januari 2024 dan telah melakukan pemeriksaan terhadap 35 saksi serta meminta keterangan terhadap dua orang ahli.

“Namun tak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka lain,” ucapnya.

Setelah dilakukan penetapan para tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari oleh Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Besar di Rutan Kelas II B Jantho. Dikhawatirkan para tersangka melarikan diri, merusak dan menghilangkan barang bukti.

Tags: acehAceh BesarKejari Aceh BesarkorupsiPuskesmas Lamtamot
Previous Post

Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan BRI Tumbuh Double Digit, Tembus Rp777 Triliun

Next Post

Jumpa PSBS Biak, Manajemen Persiraja: Ini Derbi Nusantara

Related Posts

Aceh Besar Raih Penghargaan BRIN, Nilai IDSD 2025 Tembus 3,80

by Ahmad Mufti
25 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris (Syech Muharram) menerima penghargaan atas peningkatan Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) 2025...

Dua Terdakwa Korupsi SPPD Inspektorat Aceh Besar Mulai Disidang

by Riska Zulfira
19 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Dua terdakwa kasus dugaan korupsi anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) pada Inspektorat Kabupaten Aceh Besar mulai disidangkan....

Jelang Meugang, Harga Tomat Tembus Rp20 Ribu per Kg

by Riska Zulfira
15 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Harga tomat di Pasar Induk Lambaro, Aceh Besar, melonjak tajam menjelang Meugang Ramadan. Dalam dua hari terakhir, harga...

Next Post
Pertandingan Sada Sumut FC vs Persiraja Besok Digelar Tanpa Penonton

Jumpa PSBS Biak, Manajemen Persiraja: Ini Derbi Nusantara

2 Tahun Transformasi, Pelindo Multi Terminal Terus Tingkatkan Layanan

2 Tahun Transformasi, Pelindo Multi Terminal Terus Tingkatkan Layanan

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co