MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Agustus 6, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Kejari Tahan Empat Tersangka Korupsi Pembangunan Puskesmas Lamtamot

Riska Zulfira by Riska Zulfira
6 Februari 2024
in Daerah
0

Para tersangka kasus korupsi Puskesmas Lamtamot ketika diboyong petugas Kejari Aceh Besar. | Foto Kejari

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Aceh Besar menetapkan empat orang tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pembangunan Puskesmas Lamtamot, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar.

Mereka diduga melakukan tindak melawan hukum atau menyalahgunakan kewenangan pada pembangunan Puskesman Lamtamoet (Gunung Biram) pada anggaran tahun 2019 Dinas Kesehatan Aceh Besar dengan anggaran mencapai Rp2,8 miliar.

RelatedPosts

MPU Banda Aceh Gandeng BRIN dan ICA, Perkuat Fatwa Berbasis Riset Ilmiah

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Pascabencana di Aceh

Sambut HUT RI, Disdukcapil Banda Aceh Buka Layanan Ganti Foto KTP Selama Empat Hari 

“Mereka diamankan kemarin,” kata Plh. Kepala seksi Intelijen, Alfian Syahri, Selasa (6/2/2024).

Keempat tersangka itu yakni Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinkes Aceh Besar TZF (53), Wakil Direktur CV. Selendang Nikmat MR (38), SI (50) selaku peminjam perusahaan dan SN (30) selaku Direktur CV. Design Preview Consultant/ Konsultas Pengawas.

Kata Alfian, pada proyek pengerjaan terdapat kekurangan volume pekerjaan sesuai dengan pemeriksaan fisik oleh ahli yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp134 juta berdasarkan perhitungan sementara penyidik.

“Saat ini sedang proses audit perhitungan kerugian keuangan negara oleh perwakilan BPKP Aceh,” sebutnya.

Dalam perkara ini penyidik telah menyita 84 dokumen surat sebagai barang bukti berdasarkan penetapan penyitaan oleh Pengadilan Negeri Jantho pada tanggal 18 Januari 2024 dan telah melakukan pemeriksaan terhadap 35 saksi serta meminta keterangan terhadap dua orang ahli.

“Namun tak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka lain,” ucapnya.

Setelah dilakukan penetapan para tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari oleh Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Besar di Rutan Kelas II B Jantho. Dikhawatirkan para tersangka melarikan diri, merusak dan menghilangkan barang bukti.

Tags: acehAceh BesarKejari Aceh BesarkorupsiPuskesmas Lamtamot
Previous Post

Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan BRI Tumbuh Double Digit, Tembus Rp777 Triliun

Next Post

Jumpa PSBS Biak, Manajemen Persiraja: Ini Derbi Nusantara

Related Posts

4 Pelajar Tenggelam di Pantai Ujong Batee, Satu Tewas dan Tiga Masih Dalam Pencarian 

by Riska Zulfira
1 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Empat remaja asal Perumnas Ujong Batee, Aceh Besar dilaporkan terseret arus laut di kawasan wisata Pantai Ujong Batee,...

Satpol PP Aceh Besar Perketat Pengawasan Bukit Lamreh Usai Dugaan Pemerasan Wisatawan

by Riska Zulfira
19 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Besar memperketat pengawasan di kawasan wisata Bukit Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya,...

Lima Hari Hilang di Gunung Seulawah, Pendaki Asal Aceh Utara Ditemukan Selamat

by Riska Zulfira
6 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Setelah lima hari dinyatakan hilang di kawasan Gunung Seulawah, Aceh Besar, pendaki asal Aceh Utara, Faiz Hidayat (23),...

Next Post
Pertandingan Sada Sumut FC vs Persiraja Besok Digelar Tanpa Penonton

Jumpa PSBS Biak, Manajemen Persiraja: Ini Derbi Nusantara

2 Tahun Transformasi, Pelindo Multi Terminal Terus Tingkatkan Layanan

2 Tahun Transformasi, Pelindo Multi Terminal Terus Tingkatkan Layanan

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co