MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, September 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Kejari Tahan Empat Tersangka Korupsi Pembangunan Puskesmas Lamtamot

Riska Zulfira by Riska Zulfira
6 Februari 2024
in Daerah
0

Para tersangka kasus korupsi Puskesmas Lamtamot ketika diboyong petugas Kejari Aceh Besar. | Foto Kejari

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Aceh Besar menetapkan empat orang tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pembangunan Puskesmas Lamtamot, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar.

Mereka diduga melakukan tindak melawan hukum atau menyalahgunakan kewenangan pada pembangunan Puskesman Lamtamoet (Gunung Biram) pada anggaran tahun 2019 Dinas Kesehatan Aceh Besar dengan anggaran mencapai Rp2,8 miliar.

RelatedPosts

Batik Malaka Dikenalkan Langsung kepada Generasi Muda, 40 Siswa Praktik Membatik

Pemkab Aceh Besar Ajak Warga Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan dan Kurangi Risiko Bencana

Kafilah Aceh Pulang Bawa Prestasi Empat Besar, Kini Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ 2028

“Mereka diamankan kemarin,” kata Plh. Kepala seksi Intelijen, Alfian Syahri, Selasa (6/2/2024).

Keempat tersangka itu yakni Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinkes Aceh Besar TZF (53), Wakil Direktur CV. Selendang Nikmat MR (38), SI (50) selaku peminjam perusahaan dan SN (30) selaku Direktur CV. Design Preview Consultant/ Konsultas Pengawas.

Kata Alfian, pada proyek pengerjaan terdapat kekurangan volume pekerjaan sesuai dengan pemeriksaan fisik oleh ahli yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp134 juta berdasarkan perhitungan sementara penyidik.

“Saat ini sedang proses audit perhitungan kerugian keuangan negara oleh perwakilan BPKP Aceh,” sebutnya.

Dalam perkara ini penyidik telah menyita 84 dokumen surat sebagai barang bukti berdasarkan penetapan penyitaan oleh Pengadilan Negeri Jantho pada tanggal 18 Januari 2024 dan telah melakukan pemeriksaan terhadap 35 saksi serta meminta keterangan terhadap dua orang ahli.

“Namun tak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka lain,” ucapnya.

Setelah dilakukan penetapan para tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari oleh Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Besar di Rutan Kelas II B Jantho. Dikhawatirkan para tersangka melarikan diri, merusak dan menghilangkan barang bukti.

Tags: acehAceh BesarKejari Aceh BesarkorupsiPuskesmas Lamtamot
Previous Post

Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan BRI Tumbuh Double Digit, Tembus Rp777 Triliun

Next Post

Jumpa PSBS Biak, Manajemen Persiraja: Ini Derbi Nusantara

Related Posts

Uang Rp100 Juta Dicuri Saat Pemilik Salat di Masjid Lambaro, Pelaku Ditangkap di Aceh Timur

by Riska Zulfira
21 September 2026
0

MASAKINI.CO – Uang tunai Rp100 juta yang disimpan di bawah jok mobil raib saat pemiliknya menunaikan salat Dzuhur di Masjid...

Aceh Raih Peringkat Empat MTQ Nasional

by Riska Zulfira
20 September 2026
0

MASAKINI.CO – Setelah 23 tahun, kafilah Aceh kembali menembus empat besar nasional pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional. Aceh mengakhiri...

Razia Rutan Jantho, Petugas Temukan Besi Modifikasi hingga Silet dalam Kamar 

by Riska Zulfira
18 September 2026
0

MASAKINI.CO – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jantho menemukan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan dalam razia gabungan...

Next Post
Pertandingan Sada Sumut FC vs Persiraja Besok Digelar Tanpa Penonton

Jumpa PSBS Biak, Manajemen Persiraja: Ini Derbi Nusantara

2 Tahun Transformasi, Pelindo Multi Terminal Terus Tingkatkan Layanan

2 Tahun Transformasi, Pelindo Multi Terminal Terus Tingkatkan Layanan

Discussion about this post

CERITA

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co