Bawaslu Resmikan 158 Lembaga Pemantau Pemilu 2024

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty. | lollysaja/IG

Bagikan

Bawaslu Resmikan 158 Lembaga Pemantau Pemilu 2024

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty. | lollysaja/IG

MASAKINI.CO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) resmi mengakreditasi sebanyak 158 lembaga pemantau untuk Pemilu 2024. Dari jumlah tersebut, 155 lembaga untuk pemantau dalam negeri dan tiga di luar negeri.

ā€œTerdapat peningkatan yang signifikan terhadap jumlah pemantau Pemilu dalam negeri Pemilu 2024 apabila dibandingkan data Pemilu 2019 dengan 138 lembaga pemantau,” kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam keterangannya, Sabtu (10/2/2024).

Dari total 155 pemantau dalam negeri yang telah terakreditasi, 42 lembaga di antaranya telah berpengalaman di Pemilu 2019 sehingga memiliki bekal pengalaman pemantauan.

ā€œHarapannya, semakin banyak masyarakat yang terlibat melakukan pemantauan, dugaan pelanggaran dan kecurangan akan semakin kecil sehingga Pemilu berjalan jujur, adil, dan demokratis,ā€ ucapnya.

Dari 158 lembaga pemantau yang terakreditasi, tambahnya, akan melakukan pemantauan sesuai dengan data ruang lingkup wilayah yang dipantau. Selain itu, anggota atau relawan pemantau yang melakukan pemantauan terikat oleh hak, kewajiban, larangan, dan kode etik.

Pemantau Pemilu di antaranya melakukan kegiatan yang dapat mengganggu proses pelaksanaan Pemilu, masuk ke dalam tempat pemungutan suara, dan atau melakukan kegiatan lain yang tidak sesuai dengan tujuan sebagai pemantau Pemilu (Pasal 22 Perbawaslu No. 1 Tahun 2023).

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist