MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Juni 29, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Maju di Pilkada, Dua Anggota DPR Aceh Terpilih Telah Ajukan Pengganti

Riska Zulfira by Riska Zulfira
1 Oktober 2024
in News
0

Ketua KIP Aceh, Saiful Bismi | foto: Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyatakan dua dari total lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh terpilih hasil Pemilu 2024 telah mengundurkan diri.

Kedua anggota dewan tersebut adalah Safaruddin dari Partai Gerindra di Daerah Pemilihan (Dapil) 9 dan Teuku Raja Keumangan dari Partai Golkar Dapil 10.

RelatedPosts

Efek Jera Terlihat, Pelanggar Lama Tak Lagi Muncul di Tanggul Gampong Jawa

Banjir dan Longsor Terjang Sabang, Dua Rumah Rusak Berat

4.297 Jemaah Haji Aceh Sudah Kembali, 5 Orang Masih Dirawat 

Ketua KIP Aceh, Saiful Bismi mengatakan bahwa pengunduran diri keduanya telah diterima, dan masing-masing partai telah mengajukan calon pengganti.

Dari Partai Golkar, Iskandar diajukan sebagai pengganti Teuku Raja Keumangan, sementara dari Partai Gerindra, Hadi Surya diusulkan menggantikan Safaruddin.

“Untuk dua orang Caleg pengganti ini sudah selesai kami proses,” ujar Saiful di Banda Aceh, Senin (30/9/2024).

Saiful menjelaskan bahwa alasan pengunduran diri lima anggota terpilih ini lantaran mereka telah mencalonkan diri pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang akan datang.

Sesuai peraturan, anggota legislatif yang maju dalam Pilkada harus mengundurkan diri dari jabatannya.

“Saat ini, baru dua yang sudah mengajukan pengganti, sementara tiga lainnya dari Partai Aceh belum menyerahkan surat pengunduran diri maupun calon penggantinya,” jelas Saiful.

Ketiga anggota DPR Aceh terpilih dari Partai Aceh yang dimaksud adalah Ismail A Jalil alias Ayahwa, Iskandar Usman Al-Farlaky, dan Tarmizi. Hingga kini, Partai Aceh belum mengirimkan surat pengunduran diri mereka beserta nama calon pengganti ke KIP Aceh.

Saiful menambahkan bahwa mekanisme pengunduran diri ini dilakukan melalui partai pengusung. Setelah pengunduran diri diterima oleh partai, barulah partai tersebut mengajukan calon pengganti ke KIP Aceh untuk diproses lebih lanjut.

“Mereka juga akan diambil sumpah dan pelantikan susulan, tapi itu di bawah wewenang Pemerintah Aceh,” pungkasnya.

Tags: acehCalegDPR AcehPelantikan DPR AcehPilkadaPilkada 2024
Previous Post

DPT di Aceh Besar Meningkat Pada Pilkada 2024

Next Post

Warga Darul Kamal Temukan Celana Diduga Milik Hafiz

Related Posts

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Mei

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di...

Kacang Koro Jadi Alternatif Pangan, Tempe Lokal Dikembangkan di Aceh

by Aininadhirah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kacang koro mulai dilirik sebagai alternatif pangan lokal yang potensial di Aceh. Komoditas ini dinilai mampu menjadi bahan...

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

Next Post

Warga Darul Kamal Temukan Celana Diduga Milik Hafiz

Misteri Temuan Tulang Belulang Remaja di Lamtadok

Misteri Temuan Tulang Belulang Remaja di Lamtadok

Discussion about this post

CERITA

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co