MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Apakah Jari Kena Tinta Pemilu Sah untuk Wudhu?

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
13 Februari 2024
in News
0
Apakah Jari Kena Tinta Pemilu Sah untuk Wudhu?

Ilustrasi | tinta yang akan digunakan untuk Pemilu 2024. (sumber foto: antara)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pelaksanaan Pemilu 2024 tinggal menghitung jam. Besok, Rabu 14 Februari 2024, rakyat Indonesia akan memberikan hak suaranya.

Selain mencoblos kertas suara, pelaksanaan Pemilu juga disertai dengan penggunaan tinta sebagai tanda sudah menggunakan hak suara. Pilih nantinya mencelupkan jari ke tinta tersebut.

RelatedPosts

Pascabanjir, BPJS Kesehatan Permudah Akses Layanan JKN di Pidie

Asap Karhutla Mulai Masuk Aceh, 10 Kabupaten/Kota Berpotensi Terdampak

Pameran Genang Hidupkan Ingatan Bencana Sumatera Lewat Instalasi Seni

Lalu, apakah tinta Pemilu bisa menghalangi keabsahan wudhu?

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menerangkan tinta Pemilu dapat dikatakan halal apabila bahannya bukan najis dan lolos uji tembus air di laboratorium.

Bahan yang dipakai untuk tinta sebaiknya tidak berasal dari bahan yang najis. Setelah itu, tinta yang sudah di kulit dipastikan bisa ditembus air sehingga tidak menghalangi air wudhu sampai ke kulit.

Berdasarkan Pasal 3 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perlengkapan Pemungutan Suara disebutkan kandungan dan spesifikasi tinta pemilu antara lain;

  • Terbuat dari bahan sintetis atau kimiawi dan bahan alami.
  • Tidak menimbulkan efek iritasi dan alergi pada kulit.
  • Bahan Kimiawi: perak nitrat (AgNO3) dengan kandungan 3% sampai dengan 4%, aquades, gentian violet, dan bahan campuran lainnya. Bahan Alami: gambir, kunyit, getah kayu, dan bahan campuran lainnya. Bervolume 40 ml per botol
  • Tersertifikasi BPOM, dan halal dari dari MUI
  • Memiliki sertifikat uji komposisi bahan baku dari laboratorium milik pemerintah, perguruan tinggi negeri, atau swasta yang terakreditasi.
  • Memiliki daya tahan/lekat setidaknya enam jam.
Tags: PemiluPemilu 2024SalatTinta PemiluWudhu
Previous Post

Anggota PPK Syiah Utama Meninggal Saat Menyalurkan Logistik Pemilu

Next Post

Diduga Mengalami Depresi, Seorang Pria di Aceh Besar Gantung Diri

Related Posts

Sahkah Wudhu saat Masih Pakai Skincare? Ini Penjelasannya

Sahkah Wudhu saat Masih Pakai Skincare? Ini Penjelasannya

by Ulfah
5 September 2025
0

MASAKINI.CO - Di antara ciri khas kaum wanita adalah mempunyai perhatian khusus pada perawatan tubuh, di antaranya adalah dengan berdandan...

KPU Siap Gelar Pemilu Terpisah Sesuai Putusan MK

KPU Siap Gelar Pemilu Terpisah Sesuai Putusan MK

by Ulfah
24 Juli 2025
0

MASAKINI.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI siap melaksanakan pemilihan umum terpisah antara pemilu nasional dan daerah, sesuai dengan Putusan...

Satpol PP WH Aceh Bahas SOP Penegakan Ingub Salat Berjamaah

Satpol PP WH Aceh Bahas SOP Penegakan Ingub Salat Berjamaah

by Alfath Asmunda
21 April 2025
0

MASAKINI.CO - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Aceh merumuskan standar operasional prosedur (SOP) penegakan Instruksi Gubernur...

Next Post

Diduga Mengalami Depresi, Seorang Pria di Aceh Besar Gantung Diri

Panwaslih Banda Aceh Temukan 11 Indikator TPS Rawan

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co