Dugaan Caleg Curang di Pidie Jaya Sedang Diproses Panwaslih

Ilustrasi pemilu. (sumber foto: hukumonline.com)

Bagikan

Dugaan Caleg Curang di Pidie Jaya Sedang Diproses Panwaslih

Ilustrasi pemilu. (sumber foto: hukumonline.com)

MASAKINI.CO – Sebuah video beredar luas di masyarakat yang diduga menunjukkan kecurangan seorang pria memasukkan surat suara ke dalam kotak suara di salah satu TPS (tempat pemungutan suara) di Kabupaten Pidie Jaya.

Tindakan curang itu santer disebut dilakukan seorang Calon Legislatif (Caleg) di daerah setempat pada hari pencoblosan Pemilu 2024, kemarin.

Dalam video, tampak pria mengenakan kemeja putih itu membawa kantong kresek warna merah berisi kertas suara. Lalu pria tersebut memasukkannya ke dalam kotak suara.

Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh membenarkan video yang viral telah di masyarakat tersebut.

ā€œIya benar, saat ini sedang diproses,ā€ kata koordinator Divisi Hukum dan Sengketa Panwaslih Aceh, Fahrul Rizha Yusuf, Kamis (15/2/2024).

Fahrul menerangkan, peristiwa tersebut merupakan dugaan tindak pidana pemilu dan Pemungutan Suara Ulang (PSU), karena melakukan kegiatan tak sesuai aturan.

ā€œPeristiwa ini terjadi waktu jam istirahat sekiranya pukul 12.45 WIB kemarin,ā€ sebutnya.

Kendati demikian, pihaknya belum bisa menjelaskan secara lengkap atas pelanggaran tersebut. Fahrul mengaku Panwaslih Aceh sedang mengumpulkan bahan-bahan untuk mengetahui identitas pelaku dan orang-orang yang terlibat.

ā€œSedang kita kumpulkan, agar cepat terungkap,ā€ ujarnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist