MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Agustus 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Muhammad Zaini Dibui Dua Tahun di Rutan Kajhu

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
16 Februari 2024
in Daerah
0
Muhammad Zaini Dibui Dua Tahun di Rutan Kajhu

Muhammad Zaini (memakai topi hitam) dieksekusi hukuman penjara 2 tahun di Rutan Kajhu. (foto: Kejari Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh mengeksekusi terpidana Muhammad Zaini ke Rutan Kajhu, Aceh Besar karena korupsi anggaran pelaksanaan turnamen sepak bola Aceh World Solidarity Cup (AWSC) atau Aceh Tsunami Cup 2017.

Adik kandung mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, itu akan menjalani hukuman bui selama dua tahun setelah putusan inkracht tingkat kasasi di Mahkamah Agung.

RelatedPosts

MPU Banda Aceh Gandeng BRIN dan ICA, Perkuat Fatwa Berbasis Riset Ilmiah

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Pascabencana di Aceh

Sambut HUT RI, Disdukcapil Banda Aceh Buka Layanan Ganti Foto KTP Selama Empat Hari 

“Terdakwa Muhammad Zaini dinyatakan terbukti secara sah meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan event AWSC 2017 dengan pidana penjara selama dua tahun, dan denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan,” kata Kajari Banda Aceh Irwansyah, Jumat (16/2/2024).

Awalnya Muhammad Zaini divonis bebas oleh Pengadilan Tipikor Banda Aceh. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Banda Aceh tidak sependapat dengan putusan itu dan melakukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Kasasi diterima dan terdakwa dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana putusan Mahkamah Agung Nomor: 5788K/Pid.Sus/2023 tanggal 8 Desember 2023.

“Pada hari ini terdakwa kami panggil secara patut dan baru memenuhi panggilan kami untuk dieksekusi ke Rutan Kelas IIB Kajhu,” ujar Irwansyah.

Perkara tindak pidana korupsi penyimpangan anggaran AWSC yang menyeret Muhammad Zaini ini, disebut telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2,8 miliar lebih.

Tags: Aceh World Solidarity Cup (AWSC)AWSC 2017Kejari Banda AcehkorupsiMuhammad ZainiRutan Kajhu
Previous Post

Januari 2024, Aceh Dominan Ekspor Batu Bara ke India

Next Post

WSL, Manchester City Hancurkan Rekor Chelsea Tak Terkalahkan

Related Posts

Kejari Banda Aceh Eksekusi Pidana Kerja Sosial Terpidana Penipuan Perumahan

by Riska Zulfira
29 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh mengeksekusi pidana kerja sosial terhadap seorang terpidana kasus penipuan penjualan rumah berinisial K,...

Kejari Eksekusi Uang Pengganti Rp2,56 Miliar Kasus Wastafel Aceh

by Riska Zulfira
24 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh mengeksekusi pembayaran uang pengganti senilai Rp2,56 miliar dari lima terpidana kasus tindak pidana...

Usai Dilimpahkan Kejaksaan, Dua Terdakwa Dugaan Khalwat-Ikhtilath Mulai Disidangkan

by Aininadhirah
13 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Dua terdakwa dugaan pelanggaran jarimah khalwat dan ikhtilath, YS (43) dan ND (41), menjalani sidang perdana di Mahkamah...

Next Post

WSL, Manchester City Hancurkan Rekor Chelsea Tak Terkalahkan

BNPT Siapkan Perangkat Untuk Pantau Terorisme di Indonesia

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co