MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 1, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Panwaslih Rekomendasi 33 PSU, 16 Titik Telah Disetujui

Riska Zulfira by Riska Zulfira
21 Februari 2024
in Headline
0

Ketua Panwaslih Aceh, Agus Syahputra | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh merekomendasi 33 TPS untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Namun menurut Ketua Panwaslih Aceh, Agus Syahputra baru disetujui 16 titik PSU. Sebelumnya, saat hari pencoblosan terjadi pelanggaran di lokasi tersebut.

RelatedPosts

Rencana Pembangunan The New Hotel Aceh, Pemko Minta Investor Paparkan Detail Investasi

Jelang Magrib, WH Banda Aceh Imbau Pengunjung Tinggalkan Pantai Ulee Lheue

Nagan Raya Siapkan Pembentangan Merah Putih 24 Km, Presiden Prabowo Diundang

“PSU ini tersebar di sembilan kabupaten/kota, sebagiannya sudah dilakukan dan beberapa lainnya akan menyusul,” kata Agus, Rabu (21/2/2024).

Menurutnya, pelanggaran yang banyak ditemui berupa mencobos lebih dari satu kali, kemudian memilih mengatasnamakan orang lain serta petugas KPPS yang mencobos juga lebih dari dua kali.

Kata dia, pelanggaran yang dilakukan oleh bukan penyelenggara Pemilu akan dikenakan sanksi pidana apabila berpotensi pidana Pemilu sesuai momenklatur.

“Sementara pelanggaran dari anggota KPPS juga bakal ditindaklanjuti dengan sanksi etik, karena mereka juga termasuk sebagai penyelenggara Pemilu,” jelas Agus.

Adapun daerah yang akan melakukan pemungutan suara ulang yakni TPS 03, Gampong Keuramat, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh dan TPS 02 Desa Masjid Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya pada Kamis, 22 Februari 2024.

Selanjutnya, Kabupaten Aceh Tenggara TPS 01, Desa Lawe Petanduk 1, Kecamatan Semalam, pelaksanaan 23 Februari 2024.

Kemudian TPS 01, Desa Teubaluy, Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar pada Sabtu, 24 Februari 2024. Di hari yang sama juga dilakukan di Kota Sabang TPS 02, Desa Cot Bak U, Kecamatan Sukajaya.

Terakhir, Simeulue dengan nomor TPS 01, Desa Suak Manang, nomor TPS 02 Desa Jaya Baru dan nomor TPS 01 Desa Temon Jaya Kecamatan Salang.

Kemudian di TPS 01 dan 02 Desa Bulu Hadik dan TPS 01 Desa Gunung Putih, Kecamatan Teluk Dalam. Serta TPS 02 Desa Suka Karya dan TPS 04 Desa Suak Buluh Kecamatan Simeulue Timur.

Tags: Banda AcehPanwaslih Acehpelanggaran pemiluPemilu CurangPemungutan Suara UlangPSUSabang
Previous Post

Punya Holding Ultra Mikro, Saham BBRI Diprediksi Terus Cetak Rekor

Next Post

PON XXI Aceh-Sumut, Istri Maell Lee Bakal Perkuat Jakarta

Related Posts

Polisi Amankan Dua Terduga Pencuri Meteran Air di Banda Aceh, Mengaku Beraksi di 13 TKP

by Riska Zulfira
28 September 2026
0

MASAKINI.CO – Unit V Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian meteran air milik...

Dua Pelajar Diamankan Terkait Dugaan Curanmor di Banda Aceh, Dua Motor Disita

by Riska Zulfira
26 September 2026
0

MASAKINI.CO – Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan dua pelajar berinisial FM (13) dan RKF (15) terkait dugaan...

Dinkes Banda Aceh Temukan 9,22 Persen Remaja Putri Anemia

by Riska Zulfira
25 September 2026
0

MASAKINI.CO - Hasil skrining kesehatan di Kota Banda Aceh menunjukkan masih ditemukan anemia pada remaja putri. Dari siswi kelas VII...

Next Post

PON XXI Aceh-Sumut, Istri Maell Lee Bakal Perkuat Jakarta

Luton Tinggalkan Anfield Dengan Kekalahan 4-1

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co