MASAKINI.CO – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh menyebut sebanyak 4.502 calon haji daerah setempat telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1445 H/2024 M pada pelunasan tahap satu, dari total 5.648 calon haji yang berhak melunasi.
āHingga batas akhir pelunasan Bipih tahap satu, calon jamaah haji Aceh yang telah melunasi sebanyak 4.502 orang,ā kata Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Aceh, Arijal, dalam keterangannya, Selasa (27/2/2024).
Tahun ini, dia menjelaskan, Aceh mendapat kuota keberangkatan haji sebanyak 4.378 jamaah yang terdiri atas 4.116 orang jamaah reguler, 219 orang lansia, 36 orang petugas daerah dan tujuh orang pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Dan calon jamaah haji Aceh yang berhak melunasi Bipih sebanyak 5.648 jamaah, meliputi jamaah reguler dan lansia, serta kelompok cadangan sebanyak 1.313 orang.
Sebelum melunasi Bipih, kata Arijal, calon jamaah haji diwajibkan terlebih dahulu untuk melakukan pemeriksaan kesehatan atau istitha’ah kesehatan, sebagai syarat pelunasan Bipih tahun ini, yaitu sebesar Rp49,99 juta untuk Embarkasi Aceh.
āSampai hari terakhir pelunasan tahap satu, jumlah calon jamaah haji Aceh yang sudah melakukan istitha’ah kesehatan sebanyak 4.563 orang,ā ujarnya.
Pelunasan tahap dua dibuka pada 13-26 Maret 2024 mendatang, yang diperuntukkan bagi empat kategori, yaitu jamaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap satu karena mengalami gagal sistem, pendamping jamaah haji lansia, jamaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah dan pendamping jamaah haji penyandang disabilitas.