MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Mei 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

NPWP Format Lama Akan Dipadamkan Juni Mendatang

Riska Zulfira by Riska Zulfira
27 Februari 2024
in News
0

Kartu NPWP. | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh, Ridho Syafruddin meminta masyarakat untuk segera melakukan pemadaman Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk peralihan NPWP format baru.

Ia menyebutkan per tanggal 1 Juli 2024 seluruh layanan administrasi perpajakan dan layanan lain yang membutuhkan NPWP dengan format baru 16 digit.

RelatedPosts

Satpol PP Banda Aceh Utamakan Teguran Sebelum Tertibkan PKL yang Langgar Aturan

Satpol PP Banda Aceh Keluhkan PKL Bandel, Ditertibkan Pagi Kembali Berjualan Sore Hari

PLN Pastikan Listrik di Aceh Pulih Total Pasca Blackout se Sumatra

“Sementara untuk NPWP dengan 15 digit hanya dapat digunakan hingga 30 Juni 1024,” katanya, Selasa (27/2/2024).

Bagi masyarakat wajib pajak dapat melakukan pemadanan NIK dan NPWP secara mandiri dengan login ke situs www.pajak.go.id, kemudian masuk ke “Menu Profil” dan klik “Data Profil”, masukan 16 digit NIK sesuai KTP lalu klik tombol “Validasi” dan kilk “Ubah Profil”.

Selain itu, kata dia, masyarakat juga diharapkan agar segera melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak 2023 yang batas waktunya akan berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 untuk wajib pajak orang pribadi dan 30 April 2024 untuk wajib pajak badan.

“Pelaporan SPT tahunan orang pribadi juga dapat dilakukan secara online melalui website www.pajak.go.id,” tuturnya.

Tags: DJP AcehKanwil Direktorat Jenderal PajakNPWPPajakSPT Tahunanwajib pajak
Previous Post

4.502 Calon Haji Aceh Lunasi Biaya Perjalanan pada Tahap Satu

Next Post

Jelang Ramadan Pemerintah Aceh Besar Gelar Pasar Murah, Berikut Lokasinya

Related Posts

Menkeu Pastikan Tak Ada Tax Amnesty Baru, DJP Diminta Jaga Kepercayaan Wajib Pajak

by Riska Zulfira
12 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan kembali membuka program tax amnesty atau pengampunan pajak selama...

Menkeu Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Pajak dalam Waktu Dekat

Menkeu Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Pajak dalam Waktu Dekat

by Ulfah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak ada kenaikan tarif pajak atau pajak baru dalam waktu dekat,...

Pemerintah Catat Realisasi Penerimaan Pajak Digital Capai Rp47,18 Triliun

Pemerintah Catat Realisasi Penerimaan Pajak Digital Capai Rp47,18 Triliun

by Ulfah
28 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Hingga 31 Januari 2026, pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp47,18 triliun, yang berasal dari...

Next Post

Jelang Ramadan Pemerintah Aceh Besar Gelar Pasar Murah, Berikut Lokasinya

Mahasiswa UIN Ar-Raniry Teliti Arkeologi di Aceh Besar

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co