MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Agustus 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Menkeu Pastikan Tak Ada Tax Amnesty Baru, DJP Diminta Jaga Kepercayaan Wajib Pajak

Riska Zulfira by Riska Zulfira
12 Mei 2026
in Nasional
0

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) didampingi Staf Khusus (Stafsus) Menkeu Bidang UMKM, Gus Ubaidillah Amin (kanan) dan Sekjen Kemenkeu Robert Leonard Marbun (kiri) dalam Media Briefing di Gedung Djuanda Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (11/5/2026). Foto: InfoPublik

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan kembali membuka program tax amnesty atau pengampunan pajak selama dirinya menjabat, kecuali atas arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.

“Selama saya menjabat Menteri Keuangan, saya tidak akan mengeluarkan tax amnesty, kecuali atas arahan Presiden Prabowo Subianto,” kata Purbaya, mengutip infopublik, Selasa (12/5/2026).

RelatedPosts

Cegah Risiko Keracunan, BGN Wajibkan Wadah MBG Tulis Batas Waktu Konsumsi

Kemensos Targetkan 150 Ribu Anak Putus Sekolah Masuk Sekolah Rakyat pada 2027

Mentan Amran Tegaskan Harga Beras Harus Sama di Seluruh Indonesia, Bulog Diminta Cegah Lonjakan Harga

Pemerintah sebelumnya tercatat telah dua kali menjalankan program pengampunan pajak, yakni pada 2016 dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty jilid II pada 2022.

Dalam kesempatan tersebut, Purbaya juga menegaskan tidak akan ada pemeriksaan terhadap peserta PPS yang sebelumnya sempat dikabarkan akan diperiksa karena diduga belum sepenuhnya mengungkapkan harta.

Ia mengaku telah meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk tidak mengambil langkah yang dapat memicu keresahan dunia usaha dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap reformasi perpajakan.

“Jadi itu tidak akan dilakukan lagi. Saya akan tegur DJP agar menjaga iklim usaha dan menjaga kepercayaan masyarakat supaya keberlanjutan reformasi perpajakan tetap baik,” ujarnya.

Meski demikian, Purbaya mengingatkan peserta tax amnesty jilid II tetap wajib memenuhi komitmen repatriasi aset dari luar negeri sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia memberi tenggat waktu hingga akhir tahun bagi peserta yang belum memulangkan asetnya ke Indonesia. Pemerintah, kata dia, akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran.

“Kalau ketahuan tidak dimasukkan, saya sikat. Saya kasih waktu enam bulan ke depan,” tegasnya.

Purbaya juga menata ulang mekanisme penyampaian kebijakan perpajakan agar tidak menimbulkan polemik di publik. Ke depan, seluruh pengumuman resmi terkait kebijakan pajak hanya akan disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan.

Menurutnya, langkah itu dilakukan untuk menghindari kesimpangsiuran informasi yang dapat memengaruhi stabilitas dunia usaha dan kepercayaan wajib pajak.

Tags: DJPMenteri KeuanganPPS 2022prabowo subiantoPurbaya Yudhi SadewaReformasi Pajaktax amnestywajib pajak
Previous Post

Pemko Banda Aceh Benahi Sistem BPJS dan Pelayanan Pasien

Next Post

Bea Cukai Langsa Bongkar Ancaman Perdagangan Satwa Dilindungi, Masyarakat Diminta Aktif Cegah Penyelundupan

Related Posts

Presiden Yakin MBG Akan Berhasil dan Gerakkan Ekonomi Desa

by Ahlul Fikar
4 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Presiden Prabowo Subianto menyatakan keyakinannya bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan berhasil dan memberikan dampak besar, tidak...

Gubernur Aceh Minta Bantuan Obat dan Gas 3 Kg, Harga Sembako Melonjak di Tengah Bencana

by Riska Zulfira
8 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh meminta dukungan cepat dari pemerintah pusat untuk menangani kebutuhan paling mendesak para penyintas banjir dan longsor....

Prabowo Targetkan Seluruh Anak Dapat Akses Makan Bergizi Gratis Akhir 2025

by Redaksi
9 Juni 2025
0

MASAKINI.CO – Presiden Prabowo Subianto memastikan bahwa seluruh anak di Indonesia akan mendapatkan akses makan bergizi gratis paling lambat pada...

Next Post

Bea Cukai Langsa Bongkar Ancaman Perdagangan Satwa Dilindungi, Masyarakat Diminta Aktif Cegah Penyelundupan

Kemendikdasmen, Kemendagri dan KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi 2026

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co