MASAKINI.CO – Pemerintah menegaskan sekolah tidak boleh lagi hanya fokus pada proses belajar mengajar, tetapi juga harus menjadi tempat yang aman dari kekerasan, perundungan, hingga tekanan mental terhadap murid.
Penegasan itu disampaikan Fajar Riza Ul Haq dalam Dialog Nasional Hari Pendidikan Nasional bertema “Sinergi Perlindungan Anak di Dunia Pendidikan: Gerakan Satuan Pendidikan Ramah Anak, Aman, dan Nyaman” yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Menurut Fajar, tantangan dunia pendidikan saat ini semakin kompleks, mulai dari kasus perundungan hingga dampak negatif ruang digital terhadap kondisi psikologis anak.
Karena itu, pemerintah menerbitkan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman yang menekankan perlindungan murid secara menyeluruh, baik fisik maupun mental.
“Sekolah merupakan tempat membangun masa depan anak bangsa. Rasa aman bukan hanya soal fisik, tetapi juga kenyamanan mental murid,” ujar Fajar.
Ia menegaskan negara harus hadir secara utuh untuk memastikan seluruh anak mendapatkan lingkungan belajar yang sehat, nyaman, dan bebas dari kekerasan.
Dalam forum tersebut, pemerintah juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas kementerian dalam melindungi anak di lingkungan pendidikan. Kemendikdasmen, Kementerian Agama, dan KemenPPPA disebut memiliki tanggung jawab yang sama dalam memastikan kepentingan terbaik bagi murid.
Kementerian Agama, Nasaruddin Umar mengatakan pendekatan perlindungan anak juga diperkuat melalui Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) yang menanamkan nilai kasih sayang, empati, dan rasa persaudaraan kepada murid.
“Kalau rasa cinta kepada sesama sudah tertanam, maka anak tidak akan mudah melakukan kekerasan,” katanya.
Sementara itu, Arifah Fauzi menilai regulasi tidak akan efektif tanpa keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, sekolah, hingga masyarakat.
Untuk memperkuat pencegahan kekerasan di sekolah, pemerintah juga mulai mendorong sistem “Guru Wali”. Melalui sistem tersebut, setiap guru akan mendampingi sejumlah murid secara khusus agar perubahan perilaku dan potensi masalah dapat lebih cepat terdeteksi.
Direktur Jenderal PAUD, Dikdas, dan PNFI, Gogot Suharwoto, menyebut langkah itu dilakukan agar tidak ada murid yang luput dari pengawasan, terutama pada jam-jam rawan di lingkungan sekolah.
“Dengan sistem guru wali, setiap murid memiliki pendamping personal sehingga potensi masalah bisa diketahui lebih awal,” ujarnya.










Discussion about this post