MASAKINI.CO – Komisi IV DPRK Banda Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi terkait tindak lanjut kekerasan terhadap anak dan daycare tanpa izin.
Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar menyampaikan bahwa Pemerintah Kota dapat segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh daycare, menyusul kekhawatiran meningkatnya kasus kekerasan anak dan maraknya lembaga tanpa izin.
“Seluruh daycare, baik berizin maupun tidak, harus diaudit untuk memastikan standar keamanan dan kelayakan terpenuhi,” tegas Farid, Rabu (6/5/2026).
Dalam rekomendasinya, Komisi IV meminta pemerintah menyusun regulasi yang lebih ketat terkait operasional daycare, termasuk standar rasio pengasuh dan anak, kompetensi tenaga pengasuh, hingga kelayakan fasilitas kesehatan dan keamanan.
Selain itu, DPRK juga mendorong pembentukan unit pengawasan khusus lintas dinas yang melibatkan Dinas Pendidikan, DP3AP2KB, Dinas Kesehatan, hingga Satpol PP untuk melakukan inspeksi rutin dan penindakan.
Tak hanya itu, pemerintah juga diminta menyediakan saluran pengaduan terpadu yang mudah diakses masyarakat untuk melaporkan dugaan kekerasan atau kelalaian di daycare.
Komisi IV juga menugaskan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk segera melakukan pemetaan risiko terhadap seluruh daycare, khususnya yang belum memiliki izin, sekaligus mendampingi pengelola dalam proses legalisasi.
DPRK turut menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pengasuh melalui program sertifikasi dan pelatihan, guna memastikan standar perlindungan anak benar-benar diterapkan.
“Kami minta ada daftar resmi daycare berizin dengan pengasuh tersertifikasi agar masyarakat tidak salah memilih,” kata Farid.
Selain pengawasan administratif, DPRK juga menekankan perlunya penegakan hukum terhadap kasus kekerasan anak, dengan melibatkan aparat penegak hukum agar memberikan efek jera.










Discussion about this post