MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Juni 23, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

DPRK Banda Aceh Menyarankan Agar Daycare Diaudit Dan Bentuk Regulasi Khusus

Redaksi by Redaksi
6 Mei 2026
in News
0

Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar saat menyampaikan sejumlah rekomendasi tindak lanjut kasus kekerasan terhadap anak di daycare Banda Aceh | Foto: Humas DPRK

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Komisi IV DPRK Banda Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi terkait tindak lanjut kekerasan terhadap anak dan daycare tanpa izin.

Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar menyampaikan bahwa Pemerintah Kota dapat segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh daycare, menyusul kekhawatiran meningkatnya kasus kekerasan anak dan maraknya lembaga tanpa izin.

RelatedPosts

Mendikdasmen Targetkan Sekolah Terdampak Bencana di Pidie Kembali Normal Tahun Ajaran Baru

Jaksa Ajukan Kasasi atas Putusan Bebas Dua Terdakwa Korupsi Wastafel

Mendikdasmen Resmikan 21 Sekolah Hasil Revitalisasi di Pidie, Nilai Bantuan Capai Rp24,17 Miliar

“Seluruh daycare, baik berizin maupun tidak, harus diaudit untuk memastikan standar keamanan dan kelayakan terpenuhi,” tegas Farid, Rabu (6/5/2026).

Dalam rekomendasinya, Komisi IV meminta pemerintah menyusun regulasi yang lebih ketat terkait operasional daycare, termasuk standar rasio pengasuh dan anak, kompetensi tenaga pengasuh, hingga kelayakan fasilitas kesehatan dan keamanan.

Selain itu, DPRK juga mendorong pembentukan unit pengawasan khusus lintas dinas yang melibatkan Dinas Pendidikan, DP3AP2KB, Dinas Kesehatan, hingga Satpol PP untuk melakukan inspeksi rutin dan penindakan.

Tak hanya itu, pemerintah juga diminta menyediakan saluran pengaduan terpadu yang mudah diakses masyarakat untuk melaporkan dugaan kekerasan atau kelalaian di daycare.

Komisi IV juga menugaskan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk segera melakukan pemetaan risiko terhadap seluruh daycare, khususnya yang belum memiliki izin, sekaligus mendampingi pengelola dalam proses legalisasi.

DPRK turut menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pengasuh melalui program sertifikasi dan pelatihan, guna memastikan standar perlindungan anak benar-benar diterapkan.

“Kami minta ada daftar resmi daycare berizin dengan pengasuh tersertifikasi agar masyarakat tidak salah memilih,” kata Farid.

Selain pengawasan administratif, DPRK juga menekankan perlunya penegakan hukum terhadap kasus kekerasan anak, dengan melibatkan aparat penegak hukum agar memberikan efek jera.

Tags: auditDaycareDPRK Banda AcehFarid Nyak UmarPerlindungan AnakRegulasi
Previous Post

Kylian Mbappe Tertekan, Lebih Dari Empat Juta Fans Madrid Minta Dijual

Next Post

Harga Cabai Merah di Pasar Al Mahirah Naik dalam Tiga Hari Terakhir, Komoditas Lain Masih Stabil

Related Posts

Pemerintah Bentuk Satgas Nasional untuk Perketat Pengawasan Daycare

by Ahmad Mufti
12 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap layanan penitipan anak (daycare) melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penataan Daycare Nasional...

Lahir dari ODGJ, Bayi di RSUD Meuraxa Jalani Asesmen dan Pendampingan

by Aininadhirah
8 Juni 2026
0

MASAKINI.CO - Dinas Sosial (Dinsos) Aceh melakukan asesmen terhadap bayi yang dilahirkan oleh seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di...

Pemadaman Berulang, DPRK Minta Aceh Bangun Sistem Kelistrikan Mandiri

by Riska Zulfira
25 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Wakil Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad, mendesak pemerintah pusat dan PT PLN untuk memperkuat kemandirian...

Next Post

Harga Cabai Merah di Pasar Al Mahirah Naik dalam Tiga Hari Terakhir, Komoditas Lain Masih Stabil

Arsenal ke Final Liga Champions Setelah 20 Tahun Penantian

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co