MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Juni 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Bea Cukai Langsa Bongkar Ancaman Perdagangan Satwa Dilindungi, Masyarakat Diminta Aktif Cegah Penyelundupan

Ahmad Mufti by Ahmad Mufti
12 Mei 2026
in News
0

Cukai Langsa bersama Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera menggencarkan edukasi kepada masyarakat di Aceh Tamiang | Foto: Bea Cukai Langsa

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Bea Cukai Langsa bersama Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar dilindungi. Sosialisasi tersebut digelar di Kabupaten Aceh Tamiang, sebagai upaya menekan praktik penyelundupan satwa yang masih marak terjadi.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Langsa, Destinhuru Hend Dhito, mengatakan Bea Cukai memiliki peran penting dalam pengawasan lalu lintas barang untuk mencegah penyelundupan tumbuhan dan satwa dilindungi keluar Indonesia.

RelatedPosts

Harga Emas Hari Ini Masih Bertahan

Korban Jiwa Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Bertambah Jadi Dua Orang

Satpol PP-WH Banda Aceh Imbau Masyarakat Tinggalkan Tanggul Lamnyong dan Alue Naga Jelang Magrib

Menurutnya, dalam empat tahun terakhir Bea Cukai Langsa telah beberapa kali melakukan penindakan terhadap upaya penyelundupan satwa liar di wilayah pengawasannya.

“Termasuk penindakan bersama aparat penegak hukum lainnya terhadap upaya penyelundupan satwa liar dilindungi yang akan diperdagangkan secara ilegal keluar wilayah Indonesia pada akhir Januari 2026,” ujarnya.

Sementara itu, Fungsional Polhut Ahli Madya Balai Gakkum Wilayah Sumatera, Herwin Hermawan, menyebut perdagangan ilegal menjadi salah satu penyebab utama menurunnya populasi satwa liar dilindungi di Indonesia.

Ia mengatakan banyak spesies kini terancam punah akibat tingginya aktivitas perburuan dan perdagangan satwa yang masih terjadi secara ilegal.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat juga diberikan pemahaman terkait ancaman pidana bagi pelaku perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar sesuai aturan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Dwi Harmawanto, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memberantas praktik perdagangan ilegal satwa dilindungi.

Ia juga mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif menjaga kelestarian sumber daya alam dengan tidak terlibat dalam aktivitas penyelundupan maupun perdagangan tumbuhan dan satwa liar dilindungi.

Tags: Aceh TamiangBea Cukai Langsapenyelundupan satwaPerdagangan ilegalSatwa Dilindungi
Previous Post

Menkeu Pastikan Tak Ada Tax Amnesty Baru, DJP Diminta Jaga Kepercayaan Wajib Pajak

Next Post

Kemendikdasmen, Kemendagri dan KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi 2026

Related Posts

Pengangkut Satwa Dilindungi Divonis 3 Tahun Penjara

by Riska Zulfira
22 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada Agussalim, terdakwa kasus pengangkutan satwa liar dilindungi yang berhasil...

Jemaah Haji Asal Aceh Tamiang Wafat di Arafah, Total Dua Jemaah Aceh Meninggal di Tanah Suci

by Riska Zulfira
27 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Jemaah haji asal Kabupaten Aceh Tamiang, Maimunah Yusuf Ali binti Yusuf Ibrahim (76), yang tergabung dalam Kloter 13...

Wagub Aceh Tinjau Jalan Rusak dan PDAM Bermasalah di Aceh Tamiang

by Riska Zulfira
12 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Wakil Gubernur Aceh meninjau langsung sejumlah ruas jalan rusak dan fasilitas air bersih yang mengalami kerusakan di Kabupaten...

Next Post

Kemendikdasmen, Kemendagri dan KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi 2026

Harga Emas Naik Lagi

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co