MASAKINI.CO – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak ada kenaikan tarif pajak atau pajak baru dalam waktu dekat, khususnya sebelum kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat membaik.
Kebijakan ini juga sudah konsisten sejak awal pernyataannya setelah menjabat bahwa Pajak tidak akan dinaikkan sebelum ekonomi cukup kuat (di kisaran ± tumbuh 6 persen).
“Fokus pemerintah saat ini adalah meningkatkan kepatuhan dan menutup kebocoran pajak, bukan menaikkan tarif,” kata Purbaya, Selasa (28/4/2026), di Bandung, Jawa Barat.
Terkait situasi kondisi global, Purbaya menuturkan bahwa ketidakpastian ekonomi global selalu ada setiap tahun, bukan hanya di Indonesia, tapi di seluruh negara.
Ketidakpastian global, seperti konflik geopolitik di Timur Tengah, suku bunga AS yang tinggi, dan perlambatan ekonomi dunia, berdampak serius terhadap ekonomi Indonesia melalui tekanan nilai tukar rupiah, volatilitas pasar keuangan, dan risiko inflasi.
Namun, Indonesia memitigasi risiko ini dengan memperkuat konsumsi domestik, investasi, dan sinergi kebijakan untuk menjaga pertumbuhan.
“Belanja masyarakat adalah mesin terbesar pertumbuhan ekonomi nasional,” tegas Purbaya.
Realitanya, menurut Purbaya, ekonomi Indonesia ditopang konsumsi, investasi serta perdagangan. “Maka dari itu, kami akan terus jaga sektor swasta agar terus tumbuh, salah satunya dengan satgas P2SP atau debottlenecking,” ujarnya.
Menkeu Purbaya menegaskan, Sinergi dengan aparat penegak hukum dalam hal ini Polri sangat penting demi menjaga kepastian sektor swasta dan Investasi hingga ke daerah-daerah. “Jadi kalau ada hambatan dalam bisnis atau investasi, bisa langsung laporkan dan akan segera ditindaklanjuti oleh penegak hukum,” tegas Purbaya Yudhi Sadewa.










Discussion about this post