MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, April 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Pajak E-Commerce Akan Berlaku 2026, Pemerintah Pertimbangkan Kondisi Ekonomi

Aininadhirah by Aininadhirah
22 April 2026
in Nasional
0

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa | Foto : Kolenka.id

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO- Pemerintah berencana mulai memungut pajak dari transaksi toko online pada pertengahan 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadhewa menyatakan kebijakan ini masih akan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional.

“Kalau pertengahan tahun masih bagus ekonominya, kita akan pertimbangkan penerapan kebijakannya. Ini sekaligus membuat persaingan antara online sama offline lebih fair,” ujar Purbaya dalam rapat kerja bersama DPR. Ia juga menegaskan bahwa pajak toko online akan mulai dipungut pada pertengahan 2026.

RelatedPosts

Rekrutmen Manager Kopdes Merah Putih Nyaris Tembus 400 Ribu Pelamar

Madinah Siapkan 118 Hotel untuk Jemaah Haji Indonesia

Menteri ESDM Pastikan Harga LPG Subsidi 3 Kg Tetap Stabil

Rencana tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menciptakan kesetaraan antara pelaku usaha daring dan luring. Selama ini, pelaku usaha konvensional dinilai menanggung beban pajak lebih jelas dibandingkan dengan pelaku usaha di platform digital.

Sejumlah media melaporkan pemerintah tengah menyiapkan skema pemungutan pajak e-commerce yang lebih terintegrasi, termasuk kemungkinan melibatkan marketplace sebagai pihak pemungut pajak. Langkah ini dinilai penting untuk memperluas basis pajak negara seiring pertumbuhan ekonomi digital yang pesat.

Meski demikian, rencana ini memunculkan beragam tanggapan. Pelaku UMKM berharap kebijakan tersebut tidak memberatkan usaha kecil yang baru berkembang di platform digital. Di sisi lain, pengamat menilai kebijakan ini dapat menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil jika diterapkan dengan tepat.

Dengan target implementasi pada pertengahan 2026, pemerintah masih memiliki waktu untuk mematangkan regulasi serta melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha agar kebijakan dapat berjalan efektif tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi digital.

Tags: Kondisi EkonomiMenteri Keuangan (Menkeu) PurbayaPajak E-CommercePemerintah Pusat
Previous Post

Terpidana Pelecehan Ajukan PK, Kuasa Hukum Duga Perkara Direkayasa

Next Post

BAA Talks HUT Banda Aceh, Illiza Tekankan Kolaborasi Pembangunan Kota

Related Posts

Anggaran TKD Aceh Rp1,7 Triliun Dikembalikan untuk Pemulihan Pascabencana

by Riska Zulfira
11 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah pusat mengembalikan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) Aceh sebesar Rp1,7 triliun pada Tahun Anggaran 2026, setelah sebelumnya...

Pemulihan Pascabencana Aceh Dipercepat Jelang Ramadan, Pemerintah Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi

by Redaksi
7 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah pusat mempercepat pemulihan pascabencana di Aceh dengan fokus utama memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi menjelang Bulan Suci...

Presiden Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana di Aceh Tamiang

by Ulfah
2 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung hunian sementara (huntara) yang dibangun untuk warga terdampak bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh...

Next Post

BAA Talks HUT Banda Aceh, Illiza Tekankan Kolaborasi Pembangunan Kota

Rasyiqa Aufa Remaja di Bener Meriah Dilaporkan Hilang, Polisi Lakukan Pencarian

Rasyiqa Aufa Remaja di Bener Meriah Dilaporkan Hilang, Polisi Lakukan Pencarian

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co