MASAKINI.CO – Penguatan ekosistem halal menjadi fokus utama dalam menghadapi kebijakan wajib sertifikasi halal yang akan mulai berlaku pada Oktober 2026. Pemerintah menilai kesiapan seluruh rantai ekosistem halal, mulai dari produksi, distribusi, pembiayaan hingga sumber daya manusia, menjadi faktor penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan.
Hal itu mengemuka dalam Forum Ekonomi Regional Jawa 2026 yang digelar Kabar Grup Indonesia bersama UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta di Auditorium UIN Sunan Kalijaga, Kamis (4/6/2026) lalu.
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, mengatakan pengembangan ekonomi syariah tidak bisa hanya berfokus pada sertifikasi produk semata. Menurutnya, pembangunan ekosistem halal harus dilakukan secara menyeluruh agar mampu meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.
“Ekosistem halal bukan hanya soal produk halal, tetapi juga bagaimana membangun rantai nilai halal yang kuat, pemberdayaan UMKM, penguatan SDM, hingga pengembangan industri halal secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menegaskan konsep halal harus dipahami sebagai bagian dari sistem yang utuh. Dalam praktiknya, halal tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum agama, tetapi juga kualitas, keamanan, dan kemaslahatan produk bagi masyarakat.
Forum tersebut juga menyoroti kesiapan Indonesia menghadapi implementasi wajib halal yang akan berlaku pada Oktober mendatang. Berbagai pemangku kepentingan menilai kebijakan tersebut membutuhkan kolaborasi kuat antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, lembaga keuangan syariah, komunitas, dan media.
Mewakili Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, Noviar Rahmad mengatakan halal kini telah berkembang menjadi bagian dari sistem kepercayaan dalam ekonomi modern.
Menurutnya, konsep halal tidak lagi terbatas pada label produk, tetapi mencakup nilai kejujuran, kualitas layanan, keberlanjutan usaha, dan tata kelola ekonomi yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
“Halal telah berkembang menjadi ekosistem nilai dan kepercayaan yang menghubungkan produksi, konsumsi, pembiayaan, industri kreatif hingga gaya hidup masyarakat,” katanya.
Sebagai contoh pengembangan ekosistem halal daerah, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memaparkan berbagai langkah yang telah dilakukan untuk memperkuat rantai pasok produk halal, termasuk sertifikasi rumah potong hewan dan rumah potong unggas.
Selain membahas kesiapan wajib halal, forum juga menjadi wadah penyusunan langkah bersama untuk memperkuat ekonomi syariah nasional. Diskusi melibatkan pelaku usaha, akademisi, lembaga edukasi halal, hingga sektor keuangan syariah guna memastikan kebijakan wajib halal dapat berjalan efektif dan tidak menjadi beban bagi pelaku usaha.
Sebagai tindak lanjut forum tersebut, Yayasan Edukasi Halal Indonesia (YEHI) bersama Kabar Jawa meluncurkan program HALAL TALK 2026, yang akan digelar secara rutin hingga akhir tahun sebagai ruang edukasi dan diskusi mengenai sertifikasi halal, penguatan UMKM, industri halal, serta implementasi kebijakan wajib halal.
Forum Ekonomi Regional Jawa 2026 merupakan bagian dari rangkaian forum ekonomi regional yang diinisiasi Kabar Grup Indonesia untuk memperkuat dialog pembangunan ekonomi nasional, ekonomi syariah, dan industri halal di berbagai wilayah Indonesia.










Discussion about this post