MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Mei 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Rencana Penurunan Tarif PPN, Ekonom: Langkah Strategis Pulihkan Daya Beli Masyarakat

Redaksi by Redaksi
17 Oktober 2025
in Nasional
0
Rencana Penurunan Tarif PPN, Ekonom: Langkah Strategis Pulihkan Daya Beli Masyarakat

Ilustrasi penurunan tarif pajak. | Foto : Istockphoto/Dilok Klaisataporn

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Rencana pemerintah untuk menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dinilai sebagai langkah strategis untuk memulihkan daya beli masyarakat dan menggerakkan sektor riil.

Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, menilai kebijakan ini dapat menjadi katalis yang memecah stagnasi konsumsi rumah tangga yang terjadi dalam dua tahun terakhir.

RelatedPosts

PFI Apresiasi Diplomasi Pemerintah Bebaskan Jurnalis Foto Thoudy Badai

126 Ribu Dam Jemaah Haji Indonesia Terdata, Daging Akan Disalurkan untuk Palestina

PLN Minta Maaf atas Blackout di Sumatra, Cuaca Ekstrem Diduga Jadi Pemicu Gangguan

“Sejak penyesuaian PPN dilakukan beberapa waktu lalu, terlihat adanya pergeseran pola konsumsi rumah tangga. Porsi tabungan dan dana pihak ketiga di sektor rumah tangga terus menurun, menandakan tekanan pada kemampuan konsumsi masyarakat,” ujar Fakhrul, Jumat (17/10/2025).

Dikutip dari Infopublik, ia menegaskan, penurunan PPN tidak hanya berdampak pada konsumsi jangka pendek, tetapi juga berkontribusi terhadap pemulihan struktur ekonomi nasional yang lebih sehat dan inklusif.

Menurut Fakhrul, kebijakan penurunan PPN akan memunculkan dua dampak strategis. Pertama, menggairahkan sektor riil dan meningkatkan konsumsi rumah tangga, karena turunnya harga barang dan jasa akan langsung terasa di pasar.

“Efek domino-nya akan mendorong aktivitas di sektor padat karya seperti makanan-minuman, ritel, pariwisata, dan logistik,” jelasnya.

Kedua, mendorong transformasi usaha informal ke sektor formal. Dengan beban pajak konsumsi yang lebih ringan, pelaku usaha kecil menengah akan memiliki insentif lebih besar untuk masuk ke ekosistem formal.

“Ini bukan semata soal tarif pajak yang lebih rendah, tetapi soal membuka akses mereka terhadap pembiayaan dan pasar yang lebih luas,” tambahnya.

Fakhrul menilai bahwa penurunan PPN tidak otomatis mengurangi pendapatan negara. Dalam jangka menengah, justru dapat memperluas basis pajak dan meningkatkan kepatuhan fiskal karena publik melihat arah kebijakan yang berpihak pada sektor riil dan masyarakat menengah.

Untuk menjaga kesinambungan fiskal, Fakhrul mendorong agar pemerintah menjalankan reformasi penerimaan non-PPN secara paralel. Ia menyoroti dua agenda penting: pertama, memformalkan kembali sektor-sektor yang mengalami peningkatan ilegalitas, seperti peredaran rokok tanpa pita cukai dan perdagangan lintas batas yang rawan miss-invoicing.

Kedua, membangun sistem perpajakan dan kepabeanan yang berkeadilan, dengan pendekatan compliance by design, bukan sekadar penegakan hukum, melainkan penyederhanaan prosedur dan transparansi layanan.

“Penerimaan negara tidak harus dikejar lewat tarif tinggi, tetapi melalui sistem yang dipercaya dan adil. Bila ekonomi formal tumbuh, penerimaan pajak akan meningkat secara alami,” tegas Fakhrul.

Dengan kombinasi kebijakan fiskal yang adaptif, penurunan PPN, serta peningkatan daya beli dan formalisasi ekonomi, Fakhrul memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat menembus di atas 5,3 persen pada tahun 2026.

“Ini momentum bagi pemerintah untuk mengembalikan optimisme ekonomi domestik. Kita tidak bisa menunggu investasi tumbuh dengan sendirinya. Konsumsi harus dihidupkan kembali sebagai fondasi utama agar kredit dan investasi ikut bergerak. Penurunan PPN adalah langkah berani dan tepat untuk itu,” pungkasnya.

Tags: daya beli masyarakatPPNTarif Pajak
Previous Post

“Rayap Besi” Marak di Banda Aceh, Illiza Minta Gampong Perketat Pengawasan

Next Post

Polisi Tangkap Dua Tersangka Pencurian Tiang Galvanis Penerang Jalan Utama di Sabang

Related Posts

Menkeu Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Pajak dalam Waktu Dekat

Menkeu Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Pajak dalam Waktu Dekat

by Ulfah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak ada kenaikan tarif pajak atau pajak baru dalam waktu dekat,...

Next Post
Polisi Tangkap Dua Tersangka Pencurian Tiang Galvanis Penerang Jalan Utama di Sabang

Polisi Tangkap Dua Tersangka Pencurian Tiang Galvanis Penerang Jalan Utama di Sabang

LPS Bayar Klaim Rp25,96 Miliar ke Nasabah Pasca BPRS Gayo Perseroda Dicabut Izin

LPS Bayar Klaim Rp25,96 Miliar ke Nasabah Pasca BPRS Gayo Perseroda Dicabut Izin

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co