MASAKINI.CO – Polisi akhirnya menangkap pelaku yang menyebabkan seekor gajah Sumatra mati tersengat aliran listrik di kebun warga di pedalaman Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.
Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya, Iptu Irfan, menyebut pelaku berinisial ML (35 tahun), warga Kabupaten Aceh Utara.
“ML mengklaim pemasangan kabel listrik sebagai upaya pencegahan hama babi dan gangguan lain pada kebun pisang dan jagung miliknya,” kata Iptu Irfan, Jumat (1/3/2024).
Namun tragis, bukan binatang yang dianggap hama yang mati, melainkan seekor satwa liar dilindungi yakni gajah Sumatra usia sekitar 13 tahun. Gajah jantan itu terlilit kabel listrik telanjang yang dipasang ML di kebunnya.
Menurut Irfan, dalam kasus ini pihaknya menyita barang bukti puluhan meter kabel listrik dan beberapa batang kayu yang digunakan untuk melilit kabel.
Sementara gading gajah yang masih utuh, turut disita polisi sebagai barang bukti.