Wacana ‘Melenyapkan’ Badut di Kota Banda Aceh

Ilustrasi | Seorang pengamen berkostum badut. (Rino Abonita/masakini.co)

Bagikan

Wacana ‘Melenyapkan’ Badut di Kota Banda Aceh

Ilustrasi | Seorang pengamen berkostum badut. (Rino Abonita/masakini.co)

MASAKINI.CO – Keberadaan pengemis jalanan yang menggunakan kostum badut di Kota Banda Aceh dianggap meresahkan. Pemerintah telah berulang kali merazia, namun para badut tetap kembali menjalani rutinitasnya meminta-minta di lampu merah dan sejumlah tempat lainnya.

Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilyatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh pun berencana mengambil tindakan tegas dengan menyita permanen kostum badut yang kedapatan masih mengulangi aksi meminta-minta di jalanan.

“Opsi ini sangat berdasar, mengingat para badut yang kami amankan selama ini mayoritas sudah pernah ditertibkan sebelumnya dan telah menanda tangani surat pernyataan di atas materai,” Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, Khuzari, Jumat (1/3/2024).

Menurut Khuzari, opsi tersebut masih dikaji oleh pihaknya bersama dengan unsur pimpinan Satpol PP-WH lainnya. Dia berharap dalam waktu dekat sudah ada keputusan.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP-WH Banda Aceh, Muhammad Rizal, mengklaim pihaknya selalu mencari inovasi dalam melakukan tugas-tugas penegakan aturan daerah, khususnya di bidang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Salah satunya masalah menjamurnya keberadaan badut di Banda Aceh. Meski telah berulang kali terjaring razia dan membuat pernyataan tak akan mengulangi lagi aksinya, mereka tetap kembali melakukan pelanggaran.

“Kami tidak ingin terpaku pada cara-cara lama yang mungkin sudah tidak efektif lagi,” ujar Muhammad Rizal.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist