MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, April 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pulang Tarawih Penjual Miras di Banda Aceh Ditangkap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
15 Maret 2024
in Daerah
0
Industri Miras Diizinkan Beroperasi, DPR: Pemerintah Kehilangan Arah!

Ilustrasi | Minuman keras atau Miras. (sumber foto: internet)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polisi menyamar sebagai pembeli untuk membongkar perdagangan minuman keras atau miras di Kota Banda Aceh.

Penangkapan penjual miras itu dilakukan polisi sejak sepekan lalu. Hasilnya 11 orang ditangkap dan 74 botol miras disita.

RelatedPosts

Petani di Aceh Utara Ditemukan Meninggal Dunia, Miliki Riwayat Penyakit

1.000 Paket Pangan Murah Disediakan untuk Warga Banda Aceh

Jaga Kebersihan Lingkungan, Gampong Lam Asan Kelola Sampah Secara Mandiri

Dari 11 orang itu, dua ditangkap pada Selasa (12/3/2024) lalu, sesaat setelah pulang salat tarawih di masjid.

Menurut Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh AKP Ferdian Chandra miras tersebut didapat para pelaku dari provinsi tetangga Aceh.

“Mereka akan jual (miras) kalau ada pemesan. Kami menyamar sebagai pembeli dalam mengungkapnya,” katanya, Jumat (15/3/2024).

Ferdian menerangkan, oleh para pelaku miras-miras ini disimpan di rumah atau tempat penyimpanan yang aman dari intaian petugas.

Para pelaku ditangkap di lokasi berbeda dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh yaitu; Kecamatan Baiturrahman, Lueng Bata, Kuta Alam, Darul Imarah, Banda Raya.

“Saat ini mereka masih diproses hukum lanjut hingga ke Mahkamah Syar’iyah. Mereka dijerat dengan Qanun Jinayat tentang khamar,” pungkas AKP Ferdian Chandra.

Tags: Banda Acehminuman kerasmiraspolisiPolresta Banda AcehTarawih
Previous Post

Tersedia 4.264 Titik, Mulai Hari Ini Masyarakat Sudah Bisa Tukar Uang

Next Post

Pemerintah dan DPR Aceh Teken Pengesahan APBA 2024

Related Posts

Ribuan Warga Padati CFD Banda Aceh, Funwalk TNI AU Angkat Isu Kemanusiaan

by Riska Zulfira
12 April 2026
0

MASAKINI.CO - Car Free Day (CFD) di Kota Banda Aceh, Minggu (12/4/2026), tak sekadar menjadi ajang olahraga rutin. Momentum ini...

Emas Perhiasan Turun, Harga Antam Berbalik Naik

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Harga emas perhiasan di Banda Aceh kembali bergerak turun sebesar Rp30 ribu per mayam menjadi Rp8.250.000, Selasa (7/4/2026)....

Dua Terpidana Zina Dicambuk 100 Kali di Banda Aceh

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Dua terpidana dihukum cambuk 100 kali di depan umum atas perkara jarimah zina di Taman Bustanussalatin, Kecamatan Baiturrahman,...

Next Post
Pemerintah dan DPR Aceh Teken Pengesahan APBA 2024

Pemerintah dan DPR Aceh Teken Pengesahan APBA 2024

Selesai Jalani Hukuman di Thailand, 28 Nelayan Aceh Dipulangkan

Selesai Jalani Hukuman di Thailand, 28 Nelayan Aceh Dipulangkan

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co