MASAKINI.CO – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh temukan bahan tambahan pangan yang mengandung boraks yang dijual di Aceh.
Kepala Badan POM Aceh, Yudi Noviandi mengatakan temuan tersebut berdasarkan pengawasan yang dilakukan di sembilan Kabupaten.
Bahan pangan yang dimaksud berupa garam pengembang yang diproduksi di salah satu desa di Kota Banda Aceh.
βDan kemudian diedarkan di Pasar Lambaro, Aceh Besar, dan bahan pangan ini positif boraks,β kata Yudi dalam konferensi pers di Banda Aceh, Senin (1/4/2024).
Berdasarkan hasil identifikasi, bahan pangan tersebut kerap digunakan dalam proses pembuatan mie dan kerupuk tempe. Tak hanya itu, pelaku selama ini memalsukan nomor izin P-IRT pada bahan pangan dengan merek serumpun ayam.
βKita mengamankan barang ini sebanyak 478 pack/bungkus yang ditemukan di Aceh Besar dan Aceh Barat,β sebut Yudi.
Mirisnya, usaha tersebut dikelola oleh seorang perempuan yang telah berusia lanjut. Bahkan resep pembuatan produk itu sudah secara turun temurun.
βKita telah lakukan pembinaan kepada mereka, dan akan ditindaklanjuti,βucapnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga menemukan ratusan teh hijau Tanpa Izin Edar (TIE) yang laku dipasaran.
Menurutnya saat ini beredar teh hijau dengan aksara Thailand dan sebagiannya terdapat aksara Indonesia.
βArtinya secara keamanan produk ini tidak terjamin, karena itu harusnya diedar di Thailand,β jelasnya.
Hasil pengawasan investigasi pangan yang ditemukan BPOM Aceh selama bulan Ramadan dalam kategori berbahaya dan Tanpa Izin Edar sejumlah 2.193 pcs.
βMaka nominal harga yang dikalkulasikan sejumlah Rp46 juta,β tuturnya.