Serikat Pekerja Laut Minta Dukungan Pemerintah Ratifikasi ILO C-188

Masyarakat pekerja laut lakukan aksi damai di Kantor Gubernur Aceh | Riska Zulfira/masakini.co

Bagikan

Serikat Pekerja Laut Minta Dukungan Pemerintah Ratifikasi ILO C-188

Masyarakat pekerja laut lakukan aksi damai di Kantor Gubernur Aceh | Riska Zulfira/masakini.co

MASAKINI.CO – Sejumlah massa dari serikat pekerja laut asal Aceh melakukan aksi damai di halaman kantor gubernur Aceh, Rabu (3/4/2024).

Mereka meminta Pemerintah Aceh agar memberikan dukungan untuk Indonesia segera meratifikasi konvensi ILO C-188 sebagai standar Internasional kerja layak di atas kapal perikanan baik dalam maupun luar negeri. Tujuannya agar dapat memberikan perlindungan yang baik terhadap pekerja kapal.

Koordinator peneliti kebijakan kelautan dan perikanan Greenpeace, Crisna Akbar mengatakan saat ini para nelayan asal Aceh yang bekerja di kapal kerap mendapatkan perlakukan tidak baik berupa kerja paksa atau eksploitasi kerja.

“Bahkan mereka sering tidak mendapatkan gaji padahal di sini ada keluarga yang dirugikan setiap kali proses pemberangkatan dengan tujuan untuk mendapatkan penghasilan,” kata Crisna usai aksi damai.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga meminta agar pemerintah Aceh untuk membenahi sistem perekrutan, reformulasi sistem penggajian, serta mengevaluasi dan menyusun standar sistem perekrutan dan penempatan pekerja kapal.

“Di sisi lain kita melihat banyak terjadi pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu dalam proses pemberangkatan pekerja ke kapal, padahal itu tidak sesuai prosedur,” ungkapnya.

Kemudian hal lainnya yang dianggap miris yakni jaminan sosial pekerja menjadi beban para nelayan untuk membayarkannya. Padahal sebagaiman mandat UU nomor 7 tahun 2016 itu menjadi tanggung jawab pemerintah dan tanggung jawab pemilik usaha.

“Dari total 75.760 nelayan asal Aceh hanya sekitar 4 ribuan nelayan yang telah memiliki jaminan sosial dan kesehatan,” tuturnya.

Sementara itu, seorang pekerja kapal asing, Iqbal mengaku sering mendapatkan perlakuan tidak baik selama bekerja di kapal berbendera asing. Menurutnya, selama bekerja mereka tidak mendapatkan gaji seperti yang dijanjikan.

“Kita real bekerja selama 1,5 tahun tanpa mendarat, bahkan gaji besar yang hanya iming-imingan semata, ikan pun tidak bisa makan karena diminta uang,” kata Iqbal.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist