Bareskrim Tangkap Lima Penyelundup Sabu di Aceh Timur

Penyelundupan narkoba jenis sabu diperairan Aceh Timur digagalkan Bareskrim Polri. (foto: dok Bareskrim Polri)

Bagikan

Bareskrim Tangkap Lima Penyelundup Sabu di Aceh Timur

Penyelundupan narkoba jenis sabu diperairan Aceh Timur digagalkan Bareskrim Polri. (foto: dok Bareskrim Polri)

MASAKINI.CO – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu yang berasal dari Malaysia di perairan laut Idi Rayeuk, Aceh Timur.

Operasi ini petugas menangkap lima orang tersangka dan menyita 19 kilogram sabu.

“Mereka ini jaringan (pengedar narkoba) internasional,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa dalam keterangannya dikutip, Rabu (17/4/2024).

Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ini menambahkan, kelima tersangka yang diamankan memiliki peran berbeda, yaitu dua orang sebagai kurir, dua orang sebagai penerima, dan satu orang sebagai pengendali.

‘Barang haram tersebut akan dibawa keluar daerah untuk diedarkan di beberapa daerah,” ungkap Mukti.

Dalam aksi ini, pengirim sabu mendapat bayaran Rp10 juta per kilogram. Adapun, barang bukti yang disita berupa 19 kilogram sabu.

“Barang ini mereka ambil di perairan Malaysia, kemudian dikawal ke perairan Aceh Timur, dengan dibawa menggunakan kapal nelayan oskadon,” pungkas Mukti.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist