MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Agustus 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Patroli di Tambang Emas Ilegal, APH Sita Ekskavator Rusak

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
18 April 2024
in Daerah
0
Patroli di Tambang Emas Ilegal, APH Sita Ekskavator Rusak

Alat berat eskskavator dipasang police line oleh personel gabungan di lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Beutong, Nagan Raya, Rabu 17/4/2024. (foto: Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Personel gabungan melakukan penertiban tambang emas ilegal di beberapa lokasi dalam Kabupaten Nagan Raya. Dua alat berat ekskavator yang tidak dapat dibawa dari lokasi, hanya dipasang police line di tempat.

“Jarak antara kedua alat berat itu lebih kurang 8 kilometer dengan berjalan kaki melewati sungai yang tidak terjangkau jaringan seluler,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Iptu Vitra Ramadani, Kamis (18/4/2024).

RelatedPosts

Mualem Ajak Warga Aceh Rawat Perdamaian, Bukan Sekadar Diperingati

Banda Aceh Gelar Merdeka Walk pada 16 Agustus, Ribuan Peserta Ditargetkan Ikut

Pemkab Aceh Timur Dorong Program Nasional Lebih Tepat Sasaran di Daerah

Dalam patroli yang melibatkan Denpom IM/2 dan Satpol PP ini, tak ditemukan satu orang pun penambang ilegal. Personel hanya mengamankan dua ekskavator yang telah rusak dan asbuk – alat penyaringan emas.

Vitra menjelaskan untuk sampai ke lokasi penambangan emas tersebut, personel gabungan harus menempuh perjalanan hingga tiga jam, pada Rabu (17/4/2024) kemarin.

Wilayah yang disisir Aparat Penegak Hukum (APH) itu meliputi Desa Pulo Raga, Desa Panton Bayam, Desa Pante Ara, dan Desa Kila.

“Semua desa tersebut masuk dalam Kecamatan Beutong, Nagan Raya,” ujarnya.

Iptu Vitra Ramadani mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan ilegal karena dapat merusak lingkungan.

Tags: EkskavatorKecamatan BeutongNagan RayapolisiTambang Emas Ilegal
Previous Post

Liga Champions: Dramatis, Real Madrid Kalahkan Manchester City

Next Post

Usai Bicara Dengan Joe Biden, Netanyahu Tunda Serang Iran

Related Posts

Delapan Bulan Pascabencana, Tambang dan Perambahan Hutan Masih Terjadi di Nagan Raya

by Riska Zulfira
27 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Delapan bulan setelah bencana hidrometeorologi melanda sejumlah wilayah Aceh, Yayasan APEL Green Aceh menyoroti masih berlangsungnya aktivitas yang...

Rapai Tuha Nagan Raya Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

by Riska Zulfira
6 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Seni pertunjukan tradisional Rapai Tuha Nagan Raya resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2026 Termin...

Karhutla di Lima Kabupaten, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Lahan

by Riska Zulfira
1 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh memburu pelaku yang diduga sengaja membakar hutan dan lahan di Kabupaten Aceh Tengah setelah kebakaran hutan...

Next Post

Usai Bicara Dengan Joe Biden, Netanyahu Tunda Serang Iran

PKS Usulkan Delapan Nama Calon Wali Kota Banda Aceh

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co