MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Juni 29, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Patroli di Tambang Emas Ilegal, APH Sita Ekskavator Rusak

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
18 April 2024
in Daerah
0
Patroli di Tambang Emas Ilegal, APH Sita Ekskavator Rusak

Alat berat eskskavator dipasang police line oleh personel gabungan di lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Beutong, Nagan Raya, Rabu 17/4/2024. (foto: Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Personel gabungan melakukan penertiban tambang emas ilegal di beberapa lokasi dalam Kabupaten Nagan Raya. Dua alat berat ekskavator yang tidak dapat dibawa dari lokasi, hanya dipasang police line di tempat.

“Jarak antara kedua alat berat itu lebih kurang 8 kilometer dengan berjalan kaki melewati sungai yang tidak terjangkau jaringan seluler,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Iptu Vitra Ramadani, Kamis (18/4/2024).

RelatedPosts

Illiza: Ketangguhan Banda Aceh Sudah di Level 8, Pemko Terus Perkuat Mitigasi Bencana

Nobar Piala Dunia di CFD Banda Aceh Disambut Antusias Ratusan Warga

Pemkab Aceh Besar Berangkatkan 22 Juara MTQ dan MKQ Umrah ke Tanah Suci

Dalam patroli yang melibatkan Denpom IM/2 dan Satpol PP ini, tak ditemukan satu orang pun penambang ilegal. Personel hanya mengamankan dua ekskavator yang telah rusak dan asbuk – alat penyaringan emas.

Vitra menjelaskan untuk sampai ke lokasi penambangan emas tersebut, personel gabungan harus menempuh perjalanan hingga tiga jam, pada Rabu (17/4/2024) kemarin.

Wilayah yang disisir Aparat Penegak Hukum (APH) itu meliputi Desa Pulo Raga, Desa Panton Bayam, Desa Pante Ara, dan Desa Kila.

“Semua desa tersebut masuk dalam Kecamatan Beutong, Nagan Raya,” ujarnya.

Iptu Vitra Ramadani mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan ilegal karena dapat merusak lingkungan.

Tags: EkskavatorKecamatan BeutongNagan RayapolisiTambang Emas Ilegal
Previous Post

Liga Champions: Dramatis, Real Madrid Kalahkan Manchester City

Next Post

Usai Bicara Dengan Joe Biden, Netanyahu Tunda Serang Iran

Related Posts

Karhutla di Lima Kabupaten, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Lahan

by Riska Zulfira
1 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh memburu pelaku yang diduga sengaja membakar hutan dan lahan di Kabupaten Aceh Tengah setelah kebakaran hutan...

Polisi Bongkar Gudang Rokok Ilegal di Asrama, Dua Mahasiswa Diamankan

by Riska Zulfira
24 April 2026
0

MASAKINI.CO - Peredaran rokok ilegal di Banda Aceh terbongkar. Dua mahasiswa asal Bireuen diamankan aparat Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah...

Warga Jantho Laporkan Tambang Emas Ilegal, Ancam Datangi Lokasi Jika Tak Ditindak

by Riska Zulfira
17 April 2026
0

MASAKINI.CO – Perwakilan masyarakat Kecamatan Jantho, Aceh Besar melaporkan maraknya aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan cagar alam kepada pihak...

Next Post

Usai Bicara Dengan Joe Biden, Netanyahu Tunda Serang Iran

PKS Usulkan Delapan Nama Calon Wali Kota Banda Aceh

Discussion about this post

CERITA

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co