MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Oktober 2, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Patroli di Tambang Emas Ilegal, APH Sita Ekskavator Rusak

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
18 April 2024
in Daerah
0
Patroli di Tambang Emas Ilegal, APH Sita Ekskavator Rusak

Alat berat eskskavator dipasang police line oleh personel gabungan di lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Beutong, Nagan Raya, Rabu 17/4/2024. (foto: Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Personel gabungan melakukan penertiban tambang emas ilegal di beberapa lokasi dalam Kabupaten Nagan Raya. Dua alat berat ekskavator yang tidak dapat dibawa dari lokasi, hanya dipasang police line di tempat.

“Jarak antara kedua alat berat itu lebih kurang 8 kilometer dengan berjalan kaki melewati sungai yang tidak terjangkau jaringan seluler,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Iptu Vitra Ramadani, Kamis (18/4/2024).

RelatedPosts

13.407 Warga Akses MPP Lambaro dalam Dua Bulan, Layanan Dukcapil Paling Banyak Digunakan

Daerah Rawan Banjir di Aceh Diusulkan Dapat Alat Berat Sistem Pinjam Pakai

Banda Aceh Mengalami Inflasi 0,25 Persen pada September 2026

Dalam patroli yang melibatkan Denpom IM/2 dan Satpol PP ini, tak ditemukan satu orang pun penambang ilegal. Personel hanya mengamankan dua ekskavator yang telah rusak dan asbuk – alat penyaringan emas.

Vitra menjelaskan untuk sampai ke lokasi penambangan emas tersebut, personel gabungan harus menempuh perjalanan hingga tiga jam, pada Rabu (17/4/2024) kemarin.

Wilayah yang disisir Aparat Penegak Hukum (APH) itu meliputi Desa Pulo Raga, Desa Panton Bayam, Desa Pante Ara, dan Desa Kila.

“Semua desa tersebut masuk dalam Kecamatan Beutong, Nagan Raya,” ujarnya.

Iptu Vitra Ramadani mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan ilegal karena dapat merusak lingkungan.

Tags: EkskavatorKecamatan BeutongNagan RayapolisiTambang Emas Ilegal
Previous Post

Liga Champions: Dramatis, Real Madrid Kalahkan Manchester City

Next Post

Usai Bicara Dengan Joe Biden, Netanyahu Tunda Serang Iran

Related Posts

Daerah Rawan Banjir di Aceh Diusulkan Dapat Alat Berat Sistem Pinjam Pakai

by Ahmad Mufti
2 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah kabupaten/kota yang rawan banjir di Aceh diusulkan mendapat alat berat dengan skema pinjam pakai agar penanganan bencana dapat...

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Tinggi, Nagan Raya Masuk Status Waspada

by Riska Zulfira
2 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini curah hujan tinggi di Provinsi Aceh untuk dasarian I...

Nagan Raya Siapkan Pembentangan Merah Putih 24 Km, Presiden Prabowo Diundang

by Riska Zulfira
27 September 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, menyiapkan pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 24 kilometer dalam rangka memperingati Hari Pahlawan...

Next Post

Usai Bicara Dengan Joe Biden, Netanyahu Tunda Serang Iran

PKS Usulkan Delapan Nama Calon Wali Kota Banda Aceh

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co