MASAKINI.CO – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menetapkan lima anggota Panwaslih Pilkada 2024.
Kelima anggota Panwaslih tersebut ditetapkan setelah dilakukan uji kelayakan atau fit and proper test dan rapat pleno Komisi I DPRK yang berlangsung di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, Kamis (18/4/2024) kemarin.
“Hasil pleno Komisi I DPRK Banda Aceh ini akan kami bawakan ke dalam rapat paripurna yang akan diselenggarakan pada hari Selasa 23 April mendatang,” kata Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Ramza Harli.
Kelima orang yang telah dinyatakan lulus dan ditetapkan yaitu; Efendi, Hidayat, Idayani, Indra Milwady, dan Ummar.
Sementara lima orang lainnya ditetapkan sebagai cadangan yakni; Ilham, Mutataqin, Ridha Fachri, Safrurrazi, dan Sandra Parulian.
Ramza Harli berharap mereka yang terpilih agar dapat bekerja sesuai aturan yang ada untuk menyelenggarakan Pilkada 2024 secara jujur dan adil, guna mendapatkan calon kepala daerah yang berkualitas.