MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Juni 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Demi Masa Jabatan Keuchik, DPR Aceh Bakal Revisi UUPA

Riska Zulfira by Riska Zulfira
20 April 2024
in News
0

Wakil Ketua DPR Aceh, Teuku Raja Keumangan | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Wakil Ketua DPR Aceh, Teuku Raja Keumangan (TRK) menyatakan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Aceh DPR Aceh setuju terhadap Undang-Undang yang mengatur tentang perubahan masa jabatan keuchik menjadi delapan tahun.

“Saya setuju, saya rasa kita harus menyamakan dengan undang-undang nasional,” katanya.

RelatedPosts

Mendikdasmen Perluas Sekolah Inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus

Satpol PP-WH Banda Aceh Minta Aktivitas Proyek Dihentikan Sementara Saat Waktu Ibadah

Aceh Kekurangan Guru SLB, Sejumlah Anak Berkebutuhan Khusus Terpaksa Antre Sekolah

Ia menyebutkan, terkait Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa ini, Aceh memang belum dapat mengikuti karena Aceh memiliki UUPA. Sehingga prosesnya harus melalui revisi UUPA terlebih dahulu.

Akan tetapi, saat ini revisi UUPA telah masuk ke dalam Prolegnas dan sedang dalam proses pembahasan di tingkat DPR RI. TRK mengaku akan segera membahas dalam rapat-rapat DPRA terkait revisi UUPA.

“Kita sebenarnya sudah tahu, namun belum bisa mendahului, dan nanti akan dibahas kembali serta disesuaikan dengan UU baru,” ucapnya.

Di samping itu, terkait dengan usulan penetapan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) untuk diserahkan ke Gampong sebanyak 10 persen juga bakal dimusyawarahkan supaya dimasukkan dalam proses revisi UUPA.

“Proses revisi sudah hampir rampung sekitar 90 persen, tinggal proses penyempurnaan-penyempurnaan saja,” sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, Ratusan keuchik atau kepala desa di seluruh Aceh yang bergabung dalam Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) melakukan aksi demonstrasi, Jumat (19/4/2024) sore.

Dalam aksi tersebut massa meminta pemerintah agar dilakukan revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dengan memasukkan permasalahan masa jabatan keuchik.

“Dalam UU tersebut adanya perubahan masa jabatan dari enam tahun tiga periode menjadi delapan tahun dua periode,” kata koordinator aksi, Muksalmina.

 

Tags: Demo KeuchikJabatan KeuchikRevisi UUPAUUPA
Previous Post

Akhir Musim, Pemilik AC Milan Pecat Pioli

Next Post

Link Streaming Red Sparks Vs Indonesia All Star

Related Posts

Sekda Aceh: Dana Otsus Turunkan Kemiskinan 16 Persen dalam 18 Tahun

by Redaksi
20 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menegaskan Dana Otonomi Khusus (Otsus) telah berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan di Aceh selama hampir dua...

Pemerintah Aceh Pertahankan Dana Otsus 2,5 Persen dalam Pembahasan Revisi UUPA

by Riska Zulfira
18 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh kembali menegaskan sikapnya untuk mempertahankan alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar 2,5 persen dalam pembahasan revisi...

Pemerintah Aceh, DPRA dan Forbes Sepakat Fokus Revisi UUPA pada Kewenangan dan Fiskal

by Ahmad Mufti
16 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh bersama pimpinan DPR Aceh dan Forum Bersama (Forbes) Anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh...

Next Post

Link Streaming Red Sparks Vs Indonesia All Star

Trafik Kendaraan Melintasi Tol Sibanceh Meningkat Tiap Tahun

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co