MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, September 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Demi Masa Jabatan Keuchik, DPR Aceh Bakal Revisi UUPA

Riska Zulfira by Riska Zulfira
20 April 2024
in News
0

Wakil Ketua DPR Aceh, Teuku Raja Keumangan | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Wakil Ketua DPR Aceh, Teuku Raja Keumangan (TRK) menyatakan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Aceh DPR Aceh setuju terhadap Undang-Undang yang mengatur tentang perubahan masa jabatan keuchik menjadi delapan tahun.

“Saya setuju, saya rasa kita harus menyamakan dengan undang-undang nasional,” katanya.

RelatedPosts

Harga Emas Banda Aceh Naik Rp10 Ribu Hari Ini

BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Angin Kencang di Aceh hingga 27 September

Dinkes Banda Aceh Temukan 9,22 Persen Remaja Putri Anemia

Ia menyebutkan, terkait Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa ini, Aceh memang belum dapat mengikuti karena Aceh memiliki UUPA. Sehingga prosesnya harus melalui revisi UUPA terlebih dahulu.

Akan tetapi, saat ini revisi UUPA telah masuk ke dalam Prolegnas dan sedang dalam proses pembahasan di tingkat DPR RI. TRK mengaku akan segera membahas dalam rapat-rapat DPRA terkait revisi UUPA.

“Kita sebenarnya sudah tahu, namun belum bisa mendahului, dan nanti akan dibahas kembali serta disesuaikan dengan UU baru,” ucapnya.

Di samping itu, terkait dengan usulan penetapan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) untuk diserahkan ke Gampong sebanyak 10 persen juga bakal dimusyawarahkan supaya dimasukkan dalam proses revisi UUPA.

“Proses revisi sudah hampir rampung sekitar 90 persen, tinggal proses penyempurnaan-penyempurnaan saja,” sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, Ratusan keuchik atau kepala desa di seluruh Aceh yang bergabung dalam Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) melakukan aksi demonstrasi, Jumat (19/4/2024) sore.

Dalam aksi tersebut massa meminta pemerintah agar dilakukan revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dengan memasukkan permasalahan masa jabatan keuchik.

“Dalam UU tersebut adanya perubahan masa jabatan dari enam tahun tiga periode menjadi delapan tahun dua periode,” kata koordinator aksi, Muksalmina.

 

Tags: Demo KeuchikJabatan KeuchikRevisi UUPAUUPA
Previous Post

Akhir Musim, Pemilik AC Milan Pecat Pioli

Next Post

Link Streaming Red Sparks Vs Indonesia All Star

Related Posts

Pemerintah Kawal Revisi UUPA, Wagub Tekankan Kewenangan Aceh Tak Boleh Berkurang

by Ahmad Mufti
24 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menyiapkan langkah pengawalan berkelanjutan terhadap revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), setelah...

Rapim Partai Aceh, Aiyub Minta Kader Tak Terpecah dan Siap Hadapi Agenda Politik Kedepan

by Riska Zulfira
19 September 2026
0

MASAKINI.CO – Sekretaris Jenderal Partai Aceh, Aiyub bin Abbas, meminta seluruh kader kembali menyatukan langkah dan tidak terpecah oleh persoalan...

Wagub Aceh di Forum DPD RI: Perpanjang Otsus, Naikkan Jadi 2,5 Persen untuk Pulihkan Aceh

by Ahmad Mufti
12 September 2026
0

MASAKINI.CO – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh mendorong agar dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh diperpanjang setelah 2027 dan...

Next Post

Link Streaming Red Sparks Vs Indonesia All Star

Trafik Kendaraan Melintasi Tol Sibanceh Meningkat Tiap Tahun

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co