MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Agustus 11, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Demi Masa Jabatan Keuchik, DPR Aceh Bakal Revisi UUPA

Riska Zulfira by Riska Zulfira
20 April 2024
in News
0

Wakil Ketua DPR Aceh, Teuku Raja Keumangan | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Wakil Ketua DPR Aceh, Teuku Raja Keumangan (TRK) menyatakan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Aceh DPR Aceh setuju terhadap Undang-Undang yang mengatur tentang perubahan masa jabatan keuchik menjadi delapan tahun.

“Saya setuju, saya rasa kita harus menyamakan dengan undang-undang nasional,” katanya.

RelatedPosts

Pria Berpakaian Wanita Diamankan Satpol PP-WH Banda Aceh di Warung Kopi

Kasus Etomidate Bireuen: Oknum Polisi Dipecat, Tiga DPO Diburu

Didukung 21 DPC, Sayuti Abu Bakar Daftar Bacalon Ketua DPD Demokrat 

Ia menyebutkan, terkait Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa ini, Aceh memang belum dapat mengikuti karena Aceh memiliki UUPA. Sehingga prosesnya harus melalui revisi UUPA terlebih dahulu.

Akan tetapi, saat ini revisi UUPA telah masuk ke dalam Prolegnas dan sedang dalam proses pembahasan di tingkat DPR RI. TRK mengaku akan segera membahas dalam rapat-rapat DPRA terkait revisi UUPA.

“Kita sebenarnya sudah tahu, namun belum bisa mendahului, dan nanti akan dibahas kembali serta disesuaikan dengan UU baru,” ucapnya.

Di samping itu, terkait dengan usulan penetapan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) untuk diserahkan ke Gampong sebanyak 10 persen juga bakal dimusyawarahkan supaya dimasukkan dalam proses revisi UUPA.

“Proses revisi sudah hampir rampung sekitar 90 persen, tinggal proses penyempurnaan-penyempurnaan saja,” sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, Ratusan keuchik atau kepala desa di seluruh Aceh yang bergabung dalam Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) melakukan aksi demonstrasi, Jumat (19/4/2024) sore.

Dalam aksi tersebut massa meminta pemerintah agar dilakukan revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dengan memasukkan permasalahan masa jabatan keuchik.

“Dalam UU tersebut adanya perubahan masa jabatan dari enam tahun tiga periode menjadi delapan tahun dua periode,” kata koordinator aksi, Muksalmina.

 

Tags: Demo KeuchikJabatan KeuchikRevisi UUPAUUPA
Previous Post

Akhir Musim, Pemilik AC Milan Pecat Pioli

Next Post

Link Streaming Red Sparks Vs Indonesia All Star

Related Posts

Sekda Aceh: Dana Otsus Turunkan Kemiskinan 16 Persen dalam 18 Tahun

by Redaksi
20 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menegaskan Dana Otonomi Khusus (Otsus) telah berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan di Aceh selama hampir dua...

Pemerintah Aceh Pertahankan Dana Otsus 2,5 Persen dalam Pembahasan Revisi UUPA

by Riska Zulfira
18 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh kembali menegaskan sikapnya untuk mempertahankan alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar 2,5 persen dalam pembahasan revisi...

Pemerintah Aceh, DPRA dan Forbes Sepakat Fokus Revisi UUPA pada Kewenangan dan Fiskal

by Ahmad Mufti
16 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh bersama pimpinan DPR Aceh dan Forum Bersama (Forbes) Anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh...

Next Post

Link Streaming Red Sparks Vs Indonesia All Star

Trafik Kendaraan Melintasi Tol Sibanceh Meningkat Tiap Tahun

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co