MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Mei 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Demi Masa Jabatan Keuchik, DPR Aceh Bakal Revisi UUPA

Riska Zulfira by Riska Zulfira
20 April 2024
in News
0

Wakil Ketua DPR Aceh, Teuku Raja Keumangan | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Wakil Ketua DPR Aceh, Teuku Raja Keumangan (TRK) menyatakan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Aceh DPR Aceh setuju terhadap Undang-Undang yang mengatur tentang perubahan masa jabatan keuchik menjadi delapan tahun.

“Saya setuju, saya rasa kita harus menyamakan dengan undang-undang nasional,” katanya.

RelatedPosts

Banjir Aceh Tenggara Meluas ke Dua Desa, 41 Rumah Rusak dan Berlumpur

Sabu Disembunyikan dalam Kardus, Calon Penumpang di Bandara SIM Diamankan

Harga Emas Antam Masih Tertahan di Rp2,83 Juta per Gram

Ia menyebutkan, terkait Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa ini, Aceh memang belum dapat mengikuti karena Aceh memiliki UUPA. Sehingga prosesnya harus melalui revisi UUPA terlebih dahulu.

Akan tetapi, saat ini revisi UUPA telah masuk ke dalam Prolegnas dan sedang dalam proses pembahasan di tingkat DPR RI. TRK mengaku akan segera membahas dalam rapat-rapat DPRA terkait revisi UUPA.

“Kita sebenarnya sudah tahu, namun belum bisa mendahului, dan nanti akan dibahas kembali serta disesuaikan dengan UU baru,” ucapnya.

Di samping itu, terkait dengan usulan penetapan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) untuk diserahkan ke Gampong sebanyak 10 persen juga bakal dimusyawarahkan supaya dimasukkan dalam proses revisi UUPA.

“Proses revisi sudah hampir rampung sekitar 90 persen, tinggal proses penyempurnaan-penyempurnaan saja,” sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, Ratusan keuchik atau kepala desa di seluruh Aceh yang bergabung dalam Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) melakukan aksi demonstrasi, Jumat (19/4/2024) sore.

Dalam aksi tersebut massa meminta pemerintah agar dilakukan revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dengan memasukkan permasalahan masa jabatan keuchik.

“Dalam UU tersebut adanya perubahan masa jabatan dari enam tahun tiga periode menjadi delapan tahun dua periode,” kata koordinator aksi, Muksalmina.

 

Tags: Demo KeuchikJabatan KeuchikRevisi UUPAUUPA
Previous Post

Akhir Musim, Pemilik AC Milan Pecat Pioli

Next Post

Link Streaming Red Sparks Vs Indonesia All Star

Related Posts

Mualem Kunci Dana Otsus 2,5 Persen

by Redaksi
17 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menegaskan kebutuhan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh minimal sebesar 2,5 persen dalam...

Akademisi: Dana Otsus Adalah Nafas Pembangunan, Wajib Dijamin dalam Revisi UUPA

Akademisi: Dana Otsus Adalah Nafas Pembangunan, Wajib Dijamin dalam Revisi UUPA

by Riska Zulfira
19 September 2025
0

MASAKINI.CO - Akademisi dan Dosen Ilmu Politik Universitas Malikussaleh, Teuku Muzaffarsyah, menegaskan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) tidak boleh mengabaikan...

Gubernur Aceh Minta Revisi UUPA Sesuai MoU Helsinki

Gubernur Aceh Minta Revisi UUPA Sesuai MoU Helsinki

by Ulfah
16 September 2025
0

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menegaskan pentingnya revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang sedang dibahas DPR RI dan Pemerintah...

Next Post

Link Streaming Red Sparks Vs Indonesia All Star

Trafik Kendaraan Melintasi Tol Sibanceh Meningkat Tiap Tahun

Discussion about this post

CERITA

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co