Baru Lima Daerah di Aceh Tetapkan Panwaslih Pilkada

Ilustrasi | Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024. (foto: internet)

Bagikan

Baru Lima Daerah di Aceh Tetapkan Panwaslih Pilkada

Ilustrasi | Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024. (foto: internet)

MASAKINI.CO – Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) pada Pilkada Aceh Muhammad Ali menyebutkan baru lima kabupaten/kota di Provinsi Aceh yang telah memiliki komisioner Panwaslih Pilkada 2024.

Kata dia, hingga saat ini sudah terkonfirmasi yakni daerah Aceh Selatan, Aceh Jaya, Aceh Barat, Kota Banda Aceh dan Aceh Barat Daya.

“Berkas mereka sudah diserahkan ke Jakarta, namun belum dilantik sehingga belum bisa kerja,” kata Ali, Kamis (25/4/2024).

Ali mengatakan terkait perekrutan komisioner Panwaslih kabupaten/kota itu sepenuhnya wewenang DPRK kabupaten masing-masing. Hal itu sesuai dengan Qanun Aceh nomor 6 tahun 2018 Perubahan Atas Qanun Nomor 6 Tahun 2016, tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan di Aceh.

“Dan kami tidak berhak mencampuri, namun proses saat ini masih dalam proses perekrutan,” sebutnya.

Akan tetapi, dirinya berharap agar penetapan Panwaslih Pilkada itu dapat segera dilakukan. Mengingat Pilkada bakal digelar pada November mendatang, sehingga para komisioner dapat langsung mempersiapkan proses Pilkada nantinya.

“Semakin cepat semakin baik, saya rasa pihak yang berwenang harus mempercepat dan bisa dipercepat juga untuk SK pelantikan,” imbuhnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist