MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Maret 17, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Peringati Mayday, Buruh Aceh Tolak UU Cipta Kerja

Riska Zulfira by Riska Zulfira
1 Mei 2024
in News
0

Peringati hari buruh sedunia, buruh Aceh orasi di Simpang Lima, Banda Aceh | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Peringati hari buruh sedunia, Aliansi Buruh Aceh (ABA) menggelar aksi damai di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh tolak pemberlakuan dan segera cabut Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2024 atau Omnibuslow, Rabu (1/5/2024).

Aksi dilakukan sebagai bentuk perjuangan buruh untuk menuntut keadilan dalam hal waktu atau jam kerja yang layak, upah yang layak serta perlakuan yang adil dalam hubungan industrial.

RelatedPosts

Tips Pakai Bantal Leher yang Benar Saat Mudik

Kemenag Aceh Siapkan 190 Masjid Ramah Pemudik, Siap Melayani 24 Jam

Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh Timur Terima Bantuan dari Kemensos dan Kemendagri

Ketua Aliansi Buruh Aceh (ABA), Syaiful Mar menyebutkan regulasi tersebut tidak sesuai dengan harapan kaum buruh dan masyarakat Indonesia karena dinilai tidak aspiratif dan lebih dominan merugikan kaum pekerja.

“Maka hari ini kita memperjuangkan hak-hak kita dan sepakat omnibuslow untuk dicabut,” kata Syaiful.

Menurutnya perumusan upah minimum ini mengabaikan inflasi di daerah, yang nyatanya hari ini semua komoditas dan bahan pokok mengalami kenaikan harga.

Apalagi di Aceh, Qanun Aceh tentang ketenagakerjaan telah dilakukan perubahan, akan tetapi hal itu belum juga berpihak atas hak-hak para buruh. Saiful merincikan hal itu seperti tunjangan Meugang dan libur Meugang.

“Kalau pun ada tunjangan Meugang, itu hanya diberikan kebebasan pada perusahaan sehingga tidak ada perincian yang jelas,” ucapnya.

Dalam aksi tersebut, para buruh berharap agar Qanun Ketenagakerjaan perubahan Nomor 1 Tahun 2024 dapat mewujudkan perlindungan dan kesejahteraan bagi buruh.

Namun sayangnya juga belum dikabulkan pemerintah, seperti sistem kerja yang masih mengekor pada aturan nasional yang semestinya dapat diatur secara khusus di Aceh.

“Hari ini UMP kita masih sangat rendah, padahal untuk menghilangkan predikat termiskin harus dimulai dari kesejahteraan buruh,” tuturnya.

Tags: Aliansi Buruh AcehBanda AcehDemo BuruhHari BuruhMayday
Previous Post

Sengatan Panas di Asia Mulai Menelan Korban Jiwa

Next Post

Refleksi 7 Tahun AMSI, Bisnis Media Butuh Kolaborasi

Related Posts

Anggaran Terbatas, Pawai Takbiran Banda Aceh Tahun Ini Diikuti 15 Kafilah

by Aininadhirah
16 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Pawai takbiran menyambut malam Hari Raya Idulfitri kembali digelar di Masjid Raya Baiturrahman, Kota Banda Aceh, tahun ini....

Polda Aceh Periksa Senjata Api Personel

by Riska Zulfira
10 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Kepolisian Daerah Aceh melakukan pemeriksaan senjata api milik personel di lingkungan Polda Aceh. Pemeriksaan tersebut berlangsung di Meuligoe...

842 Mahasiswa UIN Ar-Raniry Terdampak Banjir Terima Pembayaran UKT Tahap I

UIN Ar-Raniry Buka Penjaringan Calon Rektor Periode 2026-2030

by Redaksi
9 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Proses penjaringan bakal calon rektor di Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh untuk periode 2026–2030 akan dibuka mulai...

Next Post

Refleksi 7 Tahun AMSI, Bisnis Media Butuh Kolaborasi

Jalan Nasional Subulussalam-Medan Lumpuh

Jalan Nasional Subulussalam-Medan Lumpuh

Discussion about this post

CERITA

Cinta Ibu yang Mengetuk Pintu Surga: Kisah di Balik Baju Lebaran Hasan dan Husein

15 Maret 2026
Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

14 Maret 2026

Menunggu Lebaran di Tenda Pengungsian

12 Maret 2026

Culture Shock Ramadan Banda Aceh bagi Mahasiswa Non-Muslim

11 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co