MASAKINI.CO – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menanggapi fenomena pembuangan ikan yang terjadi di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kutaraja, Lampulo, Banda Aceh. Menurutnya, hal itu disebabkan sebagian besar armada kapal di Kota Banda Aceh belum memiliki penyimpanan dingin (frozen on board).
Sehingga dengan minimnya sarana dan prasarana tersebut menyebabkan menurunnya mutu ikan, apalagi waktu melaut cukup lama dan nelayan hanya mengandalkan pasokan es untuk mengawetkan hasil tangkapan.
“Maka ikan yang melimpah itu tidak dapat dijual karena mutunya yang sudah turun,” kata Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistyo dalam keterangannya, Selasa (7/6/2024).
Ia mengatakan upaya peningkatan kapasitas penyimpanan dingin di kapal bagi yang melakukan penangkapan relatif lama menjadi penting dalam mempertahankan kualitas ikan sejak ditangkap.
Di sisi lain, kendala pendanaan juga menjadi faktor. Harusnya dalam melengkapi sarana dan prasarana tersebut perlu didukung melalui fasilitasi kemudahan pembiayaan syariah sesuai qanun.
Berdasarkan hasil pantauan tim lapangan Ditjen PDSPKP terdapat tujuh unit Gudang Beku (Cold Storage) di Kota Banda Aceh dengan total kapasitas sebesar 1.630 ton yang saat ini tingkat keterisian hampir mencapai 100 persen.
Selain menggandeng Unit Pengolahan Ikan (UPI) pembekuan dari luar kota Banda Aceh, Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) juga mendorong produsen tepung ikan ikut menyerap ikan yang tak layak konsumsi.
“Alhamdulillah salah satu UPI, yakni PT. Triguna Lestari Sejahtera dari Jakarta telah melakukan pembelian awal sebanyak 500 ton per Minggu,” ucapnya.
Selain itu, Ditjen PDSPKP telah menjalin komunikasi dengan Unit Pengolahan Tepung Ikan diluar Kota Banda Aceh, seperti PT. Toba Surimi Indonesia, PT. Asahi, dan CV. Horizon dari Sibolga.
“Ini kita kawal terus, karena kita percaya semua bagian ikan bisa diolah, termasuk ikan tak layak konsumsi, bisa jadi bahan tepung ikan atau pakan,” tutupnya.
Budi menegaskan jajarannya terus memantau perkembangan di Pelabuhan Lampulo sekaligus terus berkoordinasi dengan otoritas terkait. Kata dia, hingga saat ini tak lagi terpantau adanya penumpukan ikan ataupun ikan yang terbuang, karena Syahbandar telah melakukan pengaturan penangkapan ikan sehingga pendaratannya tidak bersamaan.