MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Mei 8, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Terkendala Cold Storage, KKP Minta Produsen Tepung Ikan Ikut Serap Tangkapan Nelayan 

Riska Zulfira by Riska Zulfira
7 Mei 2024
in News
0

Nelayan buang ikan tak layak lagi konsumsi | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menanggapi fenomena pembuangan ikan yang terjadi di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kutaraja, Lampulo, Banda Aceh. Menurutnya, hal itu disebabkan sebagian besar armada kapal di Kota Banda Aceh belum memiliki penyimpanan dingin (frozen on board).

Sehingga dengan minimnya sarana dan prasarana tersebut menyebabkan menurunnya mutu ikan, apalagi waktu melaut cukup lama dan nelayan hanya mengandalkan pasokan es untuk mengawetkan hasil tangkapan.

RelatedPosts

Menembus Usia Satu Abad, Jemaah Haji Aceh Tetap Berangkat ke Tanah Suci

Posko Telkomsel di Asrama Haji Permudah Jemaah Aktifkan Paket Internet Internasional

Sekda Aceh Tegaskan Pasien Penyakit Berat Gratis Berobat dengan JKA

“Maka ikan yang melimpah itu tidak dapat dijual karena mutunya yang sudah turun,” kata Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistyo dalam keterangannya, Selasa (7/6/2024).

Ia mengatakan upaya peningkatan kapasitas penyimpanan dingin di kapal bagi yang melakukan penangkapan relatif lama menjadi penting dalam mempertahankan kualitas ikan sejak ditangkap.

Di sisi lain, kendala pendanaan juga menjadi faktor. Harusnya dalam melengkapi sarana dan prasarana tersebut perlu didukung melalui fasilitasi kemudahan pembiayaan syariah sesuai qanun.

Berdasarkan hasil pantauan tim lapangan Ditjen PDSPKP terdapat tujuh unit Gudang Beku (Cold Storage) di Kota Banda Aceh dengan total kapasitas sebesar 1.630 ton yang saat ini tingkat keterisian hampir mencapai 100 persen.

Selain menggandeng Unit Pengolahan Ikan (UPI) pembekuan dari luar kota Banda Aceh, Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) juga mendorong produsen tepung ikan ikut menyerap ikan yang tak layak konsumsi.

“Alhamdulillah salah satu UPI, yakni PT. Triguna Lestari Sejahtera dari Jakarta telah melakukan pembelian awal sebanyak 500 ton per Minggu,” ucapnya.

Selain itu, Ditjen PDSPKP telah menjalin komunikasi dengan Unit Pengolahan Tepung Ikan diluar Kota Banda Aceh, seperti PT. Toba Surimi Indonesia, PT. Asahi, dan CV. Horizon dari Sibolga.

“Ini kita kawal terus, karena kita percaya semua bagian ikan bisa diolah, termasuk ikan tak layak konsumsi, bisa jadi bahan tepung ikan atau pakan,” tutupnya.

Budi menegaskan jajarannya terus memantau perkembangan di Pelabuhan Lampulo sekaligus terus berkoordinasi dengan otoritas terkait. Kata dia, hingga saat ini tak lagi terpantau adanya penumpukan ikan ataupun ikan yang terbuang, karena Syahbandar telah melakukan pengaturan penangkapan ikan sehingga pendaratannya tidak bersamaan.

Tags: Banda AcehKementerian Kelautan dan PerikananPelabuhan LampuloPelabuhan Perikanan Samudera
Previous Post

Sekolah di Banda Aceh Dilarang Kutip Uang Wisuda dan Perpisahan

Next Post

Alfeandra Dewangga Bakal Perkuat Garuda Muda Kontra Guinea

Related Posts

Satpol PP Perketat Pengawasan Underpass Beurawe Usai Pencurian Kabel

by Riska Zulfira
7 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh meningkatkan pengawasan di kawasan underpass...

Owner Daycare di Banda Aceh Minta Maaf

by Riska Zulfira
30 April 2026
0

MASAKINI.CO – Owner Daycare BD, Husaini, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya para orang tua, atas keresahan yang ditimbulkan dari...

Terdakwa Kasus Ujaran Kebencian di TikTok Disidangkan

by Riska Zulfira
30 April 2026
0

MASAKINI.CO – Sidang perdana kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial digelar di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Kamis (30/4/2026). Sidang...

Next Post
Laga Perdana di Final AFF, Bek Timnas Ini Sudah Tak Sabar

Alfeandra Dewangga Bakal Perkuat Garuda Muda Kontra Guinea

DPD PIM Target Jadikan Perempuan Aceh Untuk Lebih Maju

Discussion about this post

CERITA

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co