MASAKINI.CO – Gampong Geulumpang Payung pada dini hari Selasa 1 Oktober 2019 tiba-tiba gaduh. Warga yang tengah pulas tidur sontak keluar rumah. Mereka meriung di sebuah alur sungai dalam jurong Pusara di kampung itu.
Berkumpulnya warga karena ada temuan sesosok mayat di sana. Jenis kelaminnya laki-laki. Saat ditemukan, kaki pria malang itu terikat rantai besi. Tangan dan lehernya dililit tali nilon. Wajahnya tertutup goni.
Dini hari itu polisi dari Inafis Sat Reskrim Polres langsa bergegas ke Gampong Geulumpang Payung, Kecamatan Sungai Raya. Meski berada di Aceh Timur, kampung itu masuk dalam wilayah hukum Kepolisian Resor Langsa.
Olah tempat kejadian perkara dilakukan. Beberapa saksi ditanya. Identitas mayat kemudian terungkap. Adalah Asnawi yang terbujur kaku itu. Dia warga Desa Rantau Panjang, Kecamatan Rantau Selamat, Aceh Timur.
Namun atas kematian tak wajar Asnawi itu, polisi baru berhasil menangkap terduga pelaku lima tahun kemudian. Pelaku berinisial BK alias Manok. Usianya 43 tahun.
Dia ditangkap di sebuah gubuk di Gampong Alue Bugeng, Kecamatan Peureulak Timur. “Selama ini pelaku selalu berpindah-pindah tempat,” kata Inspektur Satu Muhammad Rizal, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur, Kamis (23/5/2024).
Menurut Rizal, BK ditangkap oleh tim gabungan dari Polres Langsa dan Aceh Timur sekitar pukul 02.00 WIB. “Kami memback up saja,” ujarnya.
Dari tangan pelaku diamankan satu senapan angin tabung, sebuah handphone, dan dompet.
Rizal mengatakan Asnawi dibunuh bukan oleh BK saja. Pelakunya ada beberapa orang. “Dia salah salah satunya,” ujarnya. Pelaku BK telah dibawa ke Polres Langsa. Polisi masih mendalami motif pembunuhan yang terjadi 5 tahun lalu di Geulumpang Payung itu.