MASAKINI.CO – Aramiko Aritonang resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPR Aceh) sisa masa jabatan 2019-2024.
Pelantikan Aramiko melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), yang menggantikan Hendra Budian dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Senin (27/5/2024).
Pelantikan dirinya berlangsung dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRA, Teuku Raja Keumangan berdasarkan Surat Keputusan Mendagri nomor 100.2.1.4-1051 tahun 2024 tertanggal 2 Mei 2024.
Berdasarkan Keputusan Mendagri, Aramiko menggantikan jabatan Hendra Budian di daerah pemilihan Dapil 4 meliputi Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Tengah.
Dalam sambutannya TRK meminta dewan yang baru dilantik untuk menjalankan tugas dan wewenang sebaik mungkin. Dia juga diminta untuk memperjuangkan aspirasi rakyat serta dapat mewujudkan tujuan nasional.
“Kami juga mengucapkan terima kasih terhadap Hendra Budian atas dedikasinya selama menjabat,” ucapnya.
Pergantian Hendra Budian dari anggota DPR Aceh dilakukan Golkar karena ia sudah mundur dari partainya dan sempat berpindah ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk maju pada Pileg 2024.