MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polresta Banda Aceh Tangkap Tujuh Tersangka Narkotika dan Peminum Khamar

Riska Zulfira by Riska Zulfira
31 Mei 2024
in Daerah
0

Konferensi pers penangkapan tersangka narkotika di Polresta Banda Aceh | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banda Aceh menangkap tujuh orang tersangka narkotika jenis sabu. Mereka diamankan di dua lokasi berbeda pada 29 Mei 2024.

Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, Ferdian Candra menyebutkan mereka ditangkap berdasarkan informasi dari warga terhadap keresahan terjadinya transaksi dan penggunaan narkoba di lingkungan masyarakat.

RelatedPosts

Wabup Aceh Besar Dorong BKM Jadikan Masjid Nyaman dan Sumber Inspirasi Jemaah

Lahan Transmigrasi Jantho dan Seulimeum Masih Terbengkalai, Aceh Besar Siapkan Pengembangan

Pemko Banda Aceh Dorong Sekolah Inklusif Jadi Ruang Aman bagi Semua Anak

“Tersangka ini merupakan bagian dari 14 aduan yang masuk ke Polresta Banda Aceh sepanjang 2024,” kata Ferdian dalam konferensi pers di Polresta Banda Aceh, Jumat (31/5/2024).

Adapun para tersangka yakni AS (39), T. RI (34) JR (44), IS (22). Mereka merupakan warga Banda Aceh dan Warga Pidie yang ditangkap di gudang Miko, Desa Lamlagang, Kecamatan Banda Raya. Sedangkan tiga tersangka narkotika lainnya yaitu MD (40), SK (43), MH (29).

Mereka ditangkap di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar karena memiliki, menguasai menjadi perantara jual beli narkotika.

“Mereka ini juga ditangkap pada 29 Mei 2024, sebelumya polisi melakukan pengembangan terhadap tersangka MH, bahwa barang tersebut didapatkan dari MD,” jelasnya.

Setelah dilakukan pengembangan bahwa MD dan MH juga didapati satu tersangka lainnya warga Aceh Besar yaitu SK.

Namun ternyata tersangka SK dan MN juga terlibat kasus meminum khamar atau tuak. Berdasarkan hasil pemeriksaan mereka mengaku bahwa khamar tersebut diminum sendiri.

Bersama mereka ikut diamankan lima botol air tuwak dan satu dirigen. Sementara barang bukti lainnya seperti satu unit alat hisap atau bong, 1,36 gram sabu dan dua unit Handphone dan pipet kaca.

Ferdian menyebutkan mereka dikenakan Pasal 112 ayat 1 Subsideir Pasal 114 ayat 1 Subsideir Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 55 ayat 1 KUHPidana.

Sementara tersangka MN dan SK dikenakan pasal berlapis yakni pasal 15 ayat 1 pasal 16 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat dengan hukuman cambuk.

Tags: Bukum jinayatHukum CambukNarkobaPolresta Banda AcehSabu-sabu
Previous Post

Jurnalis Lhokseumawe dan Aceh Utara Demo Tolak Revisi RUU Penyiaran

Next Post

Indonesia Equestrian Archery Grand Prix Resmi Dimulai

Related Posts

Hendak Tebus Motor yang Digadaikan, Warga Banda Aceh Kaget Kendaraannya Sudah Diambil

by Redaksi
6 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang warga Banda Aceh, Sulastari (48), harus melapor ke polisi setelah sepeda motor Yamaha Aerox miliknya yang digadaikan...

Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar SMA 3 Banda Aceh Naik ke Penyidikan

by Redaksi
5 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar SMA Negeri 3 Banda Aceh kini masuk tahap penyidikan. Polisi telah memeriksa...

Warga Temukan Benda Diduga Mortir di Pinggir Krueng Aceh, Polisi Amankan Lokasi

by Redaksi
1 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Warga menemukan benda yang diduga mortir peninggalan masa konflik di pinggir Sungai Krueng Aceh, tepatnya di depan Warkop...

Next Post

Indonesia Equestrian Archery Grand Prix Resmi Dimulai

Operasi Po Meurah Seulawah untuk Amankan PON

Operasi Po Meurah Seulawah untuk Amankan PON

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co