MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polresta Banda Aceh Tangkap Tujuh Tersangka Narkotika dan Peminum Khamar

Riska Zulfira by Riska Zulfira
31 Mei 2024
in Daerah
0

Konferensi pers penangkapan tersangka narkotika di Polresta Banda Aceh | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banda Aceh menangkap tujuh orang tersangka narkotika jenis sabu. Mereka diamankan di dua lokasi berbeda pada 29 Mei 2024.

Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, Ferdian Candra menyebutkan mereka ditangkap berdasarkan informasi dari warga terhadap keresahan terjadinya transaksi dan penggunaan narkoba di lingkungan masyarakat.

RelatedPosts

Sekda Aceh Lantik Sejumlah Pejabat, Kejar Percepatan Kinerja dan Anggaran

Pemko Banda Aceh Bedah Kinerja OPD, Illiza Tekankan Layanan Publik Tepat Sasaran

Kemenag Aceh Besar Raih Predikat Informatif Terbaik di Anugerah KHA 2026

“Tersangka ini merupakan bagian dari 14 aduan yang masuk ke Polresta Banda Aceh sepanjang 2024,” kata Ferdian dalam konferensi pers di Polresta Banda Aceh, Jumat (31/5/2024).

Adapun para tersangka yakni AS (39), T. RI (34) JR (44), IS (22). Mereka merupakan warga Banda Aceh dan Warga Pidie yang ditangkap di gudang Miko, Desa Lamlagang, Kecamatan Banda Raya. Sedangkan tiga tersangka narkotika lainnya yaitu MD (40), SK (43), MH (29).

Mereka ditangkap di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar karena memiliki, menguasai menjadi perantara jual beli narkotika.

“Mereka ini juga ditangkap pada 29 Mei 2024, sebelumya polisi melakukan pengembangan terhadap tersangka MH, bahwa barang tersebut didapatkan dari MD,” jelasnya.

Setelah dilakukan pengembangan bahwa MD dan MH juga didapati satu tersangka lainnya warga Aceh Besar yaitu SK.

Namun ternyata tersangka SK dan MN juga terlibat kasus meminum khamar atau tuak. Berdasarkan hasil pemeriksaan mereka mengaku bahwa khamar tersebut diminum sendiri.

Bersama mereka ikut diamankan lima botol air tuwak dan satu dirigen. Sementara barang bukti lainnya seperti satu unit alat hisap atau bong, 1,36 gram sabu dan dua unit Handphone dan pipet kaca.

Ferdian menyebutkan mereka dikenakan Pasal 112 ayat 1 Subsideir Pasal 114 ayat 1 Subsideir Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 55 ayat 1 KUHPidana.

Sementara tersangka MN dan SK dikenakan pasal berlapis yakni pasal 15 ayat 1 pasal 16 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat dengan hukuman cambuk.

Tags: Bukum jinayatHukum CambukNarkobaPolresta Banda AcehSabu-sabu
Previous Post

Jurnalis Lhokseumawe dan Aceh Utara Demo Tolak Revisi RUU Penyiaran

Next Post

Indonesia Equestrian Archery Grand Prix Resmi Dimulai

Related Posts

Pengasuh Daycare Jadi Tersangka, Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain

by Riska Zulfira
29 April 2026
0

MASAKINI.CO - Polresta Banda Aceh menetapkan DS (24), pengasuh di Yayasan BD, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan balita yang viral...

Polresta Banda Aceh Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Balita di Daycare

by Redaksi
28 April 2026
0

MASAKINI.CO -  Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh sedang melakukan pendalaman terhadap peristiwa yang terjadi di...

Rotasi Besar Polresta Banda Aceh, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

by Redaksi
28 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Rotasi besar-besaran terjadi di jajaran Polresta Banda Aceh. Sejumlah pejabat strategis mulai dari Kabag, Kasat hingga Kapolsek resmi...

Next Post

Indonesia Equestrian Archery Grand Prix Resmi Dimulai

Operasi Po Meurah Seulawah untuk Amankan PON

Operasi Po Meurah Seulawah untuk Amankan PON

Discussion about this post

CERITA

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co