Polisi Musnahkan 1 Hektar Ladang Ganja di Aceh Selatan

Polisi memusnahkan ladang ganja di kawasan hutan Gampong Durian Kawan, Kecamatan Kluet Timur, Aceh Selatan, Jumat 31/5/2024. (foto: Polres Aceh Selatan)

Bagikan

Polisi Musnahkan 1 Hektar Ladang Ganja di Aceh Selatan

Polisi memusnahkan ladang ganja di kawasan hutan Gampong Durian Kawan, Kecamatan Kluet Timur, Aceh Selatan, Jumat 31/5/2024. (foto: Polres Aceh Selatan)

MASAKINI.CO – Polisi memusnahkan sekitar satu hektar ladang ganja di Aceh Selatan. Tanaman terlarang itu dicabut satu per satu lalu dibakar di lokasi.

Tak ada pemilik ladang yang diciduk. Polisi hanya membawa sebanyak 50 batang sebagai sampel.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Selatan, Iptu Narsyah Agustian, mengatakan lokasi ladang ganja ini berada dalam kawasan hutan Gampong Durian Kawan, Kecamatan Kluet Timur.

“Ladang ganja ini awalnya diketahui polisi dari informasi yang diberikan masyarakat,” kata Narsyah Agustian, Sabtu (1/6/2024).

Dia menjelaskan setelah dilakukan penyelidikan dan menemukan lokasi titik ladang ganja itu, personel polisi lalu bergerak ke lokasi, pada Jumat (31/5/2024).

Narsyah Agustian mengatakan pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Aceh Selatan.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist