MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Juni 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Komplotan Curanmor Ditangkap Polisi, Sepeda Motor Dijual ke Sabang

Riska Zulfira by Riska Zulfira
6 Juni 2024
in Daerah
0
Komplotan Curanmor Ditangkap Polisi, Sepeda Motor Dijual ke Sabang

Pelaku dan barang bukti curanmor di wilayah hukum Polresta Banda Aceh | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Unit Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil menangkap enam pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) dengan barang bukti 13 unit kendaraan roda dua.

Wakil kasatreskrim Polresta Banda Aceh, AKP Winarto mengatakan sepeda motor berbagai merk itu merupakan hasil curian yang dilakukan oleh para pelaku di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

RelatedPosts

Besok, Pemko Banda Aceh Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Car Free Day 

Mualem Akan Surati Presiden Prabowo, Dorong Hilirisasi Migas Blok Andaman di KEK Arun

Pemko dan DPRK Banda Aceh Anggarkan Asuransi untuk Pekerja Rentan di Banda Aceh

Para tersangka yakni ZF, PR, MR, FD, Leo dan Putra Batak. Mereka diyakini sebagai komplotan yang saling membantu dan memiliki peran-peran masing.

“Mereka beraksi menggunakan alat bantu berupa kunci T,” kata AKP Winarto dalam konferensi pers di Polresta Banda Aceh, Kamis (6/6/2024).

Winarto menjelaskan, tiga tersangka berinisial PR, MR, dan FD merupakan warga Kecamatan Suka Karya, Sabang. Penangkapan berawal perkembangan dari kasus pencurian sepeda motor yang dilaporkan Mutiawati warga Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh pada Juli 2023.

Atas kasus tersebut dilakukan penangkapan terhadap ZF di kampus Syiah Kuala. Dari hasil interogasi ZF mengaku melakukan pencurian bersama PR.

“Nah dari tersangka PR ia juga bekerjasama dengan MR yang merupakan warga Sabang, sehingga MR ditangkap dan ditemukan tersangka lainnya FD,” jelasnya.

Tak berhenti disitu, berdasarkan hasil pengembangan kemudian turut diamankan tersangka Leo dan Putra Batak. Menurut keterangan tersangka, kendaraan hasil curian tersebut dijual kepada tujuh pembeli di Sabang dengan harga mulai Rp1-3 juta per sepeda motor.

Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan Pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-5 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Tags: CuranmorPencurian Sepeda MotorPolresta Banda AcehSabang
Previous Post

Produsen Keripik Kulit Ikan “Rafins Snack” Mendunia, Berkat KUR BRI dan Rajin Ikut Pameran

Next Post

DPR Sahkan UU KIA, Ibu Pekerja Dapatkan Cuti Melahirkan Hingga 6 Bulan

Related Posts

Tersangka Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang

by Riska Zulfira
9 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh terus mengembangkan penyidikan kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah...

Kurir Sabu Bermodus Penumpang Pesawat Dibongkar, 4 Kilogram Narkoba Digagalkan di Bandara SIM

by Riska Zulfira
5 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Upaya penyelundupan 4 kilogram sabu melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, berhasil digagalkan. Dalam dua kasus...

Labfor Polri Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di Lokasi Kebakaran Fakultas Pertanian USK

by Redaksi
5 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Medan bersama Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh menemukan sejumlah barang bukti...

Next Post
DPR Sahkan UU KIA, Ibu Pekerja Dapatkan Cuti Melahirkan Hingga 6 Bulan

DPR Sahkan UU KIA, Ibu Pekerja Dapatkan Cuti Melahirkan Hingga 6 Bulan

89 Jemaah Kloter 8 Aceh Berusia 65 Tahun Lebih

89 Jemaah Kloter 8 Aceh Berusia 65 Tahun Lebih

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co