MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Agustus 11, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Komplotan Curanmor Ditangkap Polisi, Sepeda Motor Dijual ke Sabang

Riska Zulfira by Riska Zulfira
6 Juni 2024
in Daerah
0
Komplotan Curanmor Ditangkap Polisi, Sepeda Motor Dijual ke Sabang

Pelaku dan barang bukti curanmor di wilayah hukum Polresta Banda Aceh | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Unit Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil menangkap enam pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) dengan barang bukti 13 unit kendaraan roda dua.

Wakil kasatreskrim Polresta Banda Aceh, AKP Winarto mengatakan sepeda motor berbagai merk itu merupakan hasil curian yang dilakukan oleh para pelaku di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

RelatedPosts

Rateb Aneuk Dihidupkan Kembali, Tradisi Menidurkan Anak jadi Pesan tentang Keluarga

10 Siswa SMA 2 Banda Aceh Melaju ke Final Nasional Empat Pilar MPR RI

21 Tahun Damai Aceh, Muharram Minta Manfaat Perdamaian Ditunjukkan ke Rakyat

Para tersangka yakni ZF, PR, MR, FD, Leo dan Putra Batak. Mereka diyakini sebagai komplotan yang saling membantu dan memiliki peran-peran masing.

“Mereka beraksi menggunakan alat bantu berupa kunci T,” kata AKP Winarto dalam konferensi pers di Polresta Banda Aceh, Kamis (6/6/2024).

Winarto menjelaskan, tiga tersangka berinisial PR, MR, dan FD merupakan warga Kecamatan Suka Karya, Sabang. Penangkapan berawal perkembangan dari kasus pencurian sepeda motor yang dilaporkan Mutiawati warga Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh pada Juli 2023.

Atas kasus tersebut dilakukan penangkapan terhadap ZF di kampus Syiah Kuala. Dari hasil interogasi ZF mengaku melakukan pencurian bersama PR.

“Nah dari tersangka PR ia juga bekerjasama dengan MR yang merupakan warga Sabang, sehingga MR ditangkap dan ditemukan tersangka lainnya FD,” jelasnya.

Tak berhenti disitu, berdasarkan hasil pengembangan kemudian turut diamankan tersangka Leo dan Putra Batak. Menurut keterangan tersangka, kendaraan hasil curian tersebut dijual kepada tujuh pembeli di Sabang dengan harga mulai Rp1-3 juta per sepeda motor.

Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan Pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-5 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Tags: CuranmorPencurian Sepeda MotorPolresta Banda AcehSabang
Previous Post

Produsen Keripik Kulit Ikan “Rafins Snack” Mendunia, Berkat KUR BRI dan Rajin Ikut Pameran

Next Post

DPR Sahkan UU KIA, Ibu Pekerja Dapatkan Cuti Melahirkan Hingga 6 Bulan

Related Posts

Polisi Selidiki Kebakaran di Lamteumen Timur, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

by Riska Zulfira
26 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Kerugian akibat kebakaran yang melanda sejumlah bangunan di Jalan Teuku Umar, Gampong Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, tepatnya...

Polresta Banda Aceh Tes Urine dan Cek HP Personel, Cegah Narkoba serta Judi Online

by Riska Zulfira
21 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Polresta Banda Aceh melakukan pemeriksaan internal terhadap personel untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan keterlibatan dalam aktivitas judi online....

Pernah Menginap di Rumah Korban, Pemuda Ini Diduga Curi Motor di Banda Aceh

by Redaksi
19 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang pemuda berinisial MS (19), warga Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat, diamankan Unit Reskrim Polsek Kuta Raja, Polresta...

Next Post
DPR Sahkan UU KIA, Ibu Pekerja Dapatkan Cuti Melahirkan Hingga 6 Bulan

DPR Sahkan UU KIA, Ibu Pekerja Dapatkan Cuti Melahirkan Hingga 6 Bulan

89 Jemaah Kloter 8 Aceh Berusia 65 Tahun Lebih

89 Jemaah Kloter 8 Aceh Berusia 65 Tahun Lebih

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co