MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Juni 23, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Terlibat Kasus Sabu, Anggota Polda Aceh Ajukan Eksepsi

Riska Zulfira by Riska Zulfira
6 Juni 2024
in Daerah
0
Terlibat Kasus Sabu, Anggota Polda Aceh Ajukan Eksepsi
Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Anggota Polda Aceh, AKBP Aji Purwanto yang menjadi terdakwa kasus narkoba meminta segala dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dibatalkan.

Hal itu disampaikan dalam sidang pengajuan eksepsi yang berlangsung di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Kamis (6/6/2024). Ketua majelis hakim dalam persidangan itu, Said Hasan.

RelatedPosts

Banda Aceh Terima Anugerah Cakrawala Penyair Nusantara

Sekda Aceh Muhammad Nasir Ditetapkan Jadi Komisaris Utama Bank Aceh Syariah

HUDA–Satpol PP-WH Banda Aceh Perkuat Pola Pembinaan dalam Penegakan Syariat

Melalui penasehat hukumnya, Putra Safrizal, ia menyampaikan bahwa dakwaan yang disampaikan JPU Kejari Banda Aceh tak mendasar dan cacat hukum.

“Maka kami meminta agar membatalkan surat dakwaan JPU,” kata Putra dalam nota eksepsi terdakwa Aji.

Putra juga menilai bahwa dakwaan JPU tidak cermat, tidak jelas sehingga harus dinyatakan batal demi hukum. Hal itu, kata dia dilihat dari JPU yang tidak menguraikan hasil laboratorium pemeriksaan urin.

Padahal, itu menjadi bukti apakah seseorang itu benar menggunakan narkotika.

“Maka ini menjadi dakwaan prematur yang harus dibatalkan,” ucapnya.

Selain itu, penasehat hukum Aji mengatakan bahwa peran dan waktu narkoba yang diterima terdakwa AKBP Aji tak dijelaskan JPU.

Dalam dakwaan JPU hanya menjelaskan waktu keberangkatan terdakwa Suwandi dari rumahnya untuk menemui Aji.

“Kami menilai JPU mengabaikan data dan fakta,” ucapnya.

Dari semua isi dakwaan terdakwa AKBP Aji melalui penasehat hukumnya menyampaikan keberatan dan tidak bisa menerima.

Sebelumnya, AKPB Aji bersama anggota polisi Polda Aceh ditangkap oleh Polresta Banda Aceh karena terlibat kasus narkotika jenis sabu dengan berat 100,51 gram pada Januari 2024.

Tak hanya dirinya, tiga terdakwa lain yang memiliki jabatan sebagai polisi juga terlibat dalam kasus tersebut yaitu terdakwa Suwandi dan Mursadi dan Samsuardi.

Dalam dakwaannya disebutkan pada 6 Januari 2024 terdakwa Aji datang ke rumah Suwandi di Gampong Peuniti, Kecamatan Baiturrahman untuk menggunakan barang haram tersebut.

Kemudian 7 Januari 2024, Terdakwa Samsuardi dan Murdani tiba di Hotel Meuligoe Bireuen dan masuk ke kamar Aji. Ia mengeluarkan alat hisap sabu dan menggunakannya secara bersama-sama. Akhirnya 8 Januari terdakwa terdakwa Aji dan Suwandi ditangkap polisi.

Tags: Banda Acehkasus narkoba polisiPengadilan NegeriPerwira PolisiPolda AcehSabu-sabu
Previous Post

BRI Dinobatkan Sebagai Tempat Kerja Terbaik oleh HR Asia

Next Post

Berjalan Sukses, Pelatihan Fashion Designer AMANAH Ditutup

Related Posts

BPS Mulai Sensus Ekonomi, Wawalkot Minta Warga Berikan Data yang Akurat

by Riska Zulfira
19 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Banda Aceh mulai melaksanakan pendataan Sensus Ekonomi 2026 yang akan menjadi dasar penyusunan...

Polda Tangkap Lima Terduga Pelaku Pungli di Wisata Lamreh, Satu Positif Sabu

by Redaksi
19 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mengamankan lima orang yang diduga terlibat praktik pemerasan dan pungutan liar...

Banda Aceh Tambah Ambulans Pusling Berfasilitas USG, Layanan Kesehatan Makin Dekat ke Warga

by Redaksi
14 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh menambah layanan kesehatan bergerak dengan meresmikan satu unit ambulans Puskesmas Keliling (Pusling) berfasilitas ultrasonografi...

Next Post
Berjalan Sukses, Pelatihan Fashion Designer AMANAH Ditutup

Berjalan Sukses, Pelatihan Fashion Designer AMANAH Ditutup

Dikalahkan Irak, Erick Perintahkan Shin Tae-yong Evaluasi Tim

Dikalahkan Irak, Erick Perintahkan Shin Tae-yong Evaluasi Tim

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co