MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Agustus 8, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Terlibat Kasus Sabu, Anggota Polda Aceh Ajukan Eksepsi

Riska Zulfira by Riska Zulfira
6 Juni 2024
in Daerah
0
Terlibat Kasus Sabu, Anggota Polda Aceh Ajukan Eksepsi
Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Anggota Polda Aceh, AKBP Aji Purwanto yang menjadi terdakwa kasus narkoba meminta segala dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dibatalkan.

Hal itu disampaikan dalam sidang pengajuan eksepsi yang berlangsung di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Kamis (6/6/2024). Ketua majelis hakim dalam persidangan itu, Said Hasan.

RelatedPosts

Pemerintah Aceh Jelaskan Skema Bantuan Pertanian Rp2,5 Triliun dari Kementan

Wapres Gibran Tinjau Jembatan Strategis di Aceh Tengah dan Gayo Lues

Kekeringan Turunkan Debit Krueng Aceh, Lumpur Sempat Ganggu Suplai Air Bersih Tirta Mountala

Melalui penasehat hukumnya, Putra Safrizal, ia menyampaikan bahwa dakwaan yang disampaikan JPU Kejari Banda Aceh tak mendasar dan cacat hukum.

“Maka kami meminta agar membatalkan surat dakwaan JPU,” kata Putra dalam nota eksepsi terdakwa Aji.

Putra juga menilai bahwa dakwaan JPU tidak cermat, tidak jelas sehingga harus dinyatakan batal demi hukum. Hal itu, kata dia dilihat dari JPU yang tidak menguraikan hasil laboratorium pemeriksaan urin.

Padahal, itu menjadi bukti apakah seseorang itu benar menggunakan narkotika.

“Maka ini menjadi dakwaan prematur yang harus dibatalkan,” ucapnya.

Selain itu, penasehat hukum Aji mengatakan bahwa peran dan waktu narkoba yang diterima terdakwa AKBP Aji tak dijelaskan JPU.

Dalam dakwaan JPU hanya menjelaskan waktu keberangkatan terdakwa Suwandi dari rumahnya untuk menemui Aji.

“Kami menilai JPU mengabaikan data dan fakta,” ucapnya.

Dari semua isi dakwaan terdakwa AKBP Aji melalui penasehat hukumnya menyampaikan keberatan dan tidak bisa menerima.

Sebelumnya, AKPB Aji bersama anggota polisi Polda Aceh ditangkap oleh Polresta Banda Aceh karena terlibat kasus narkotika jenis sabu dengan berat 100,51 gram pada Januari 2024.

Tak hanya dirinya, tiga terdakwa lain yang memiliki jabatan sebagai polisi juga terlibat dalam kasus tersebut yaitu terdakwa Suwandi dan Mursadi dan Samsuardi.

Dalam dakwaannya disebutkan pada 6 Januari 2024 terdakwa Aji datang ke rumah Suwandi di Gampong Peuniti, Kecamatan Baiturrahman untuk menggunakan barang haram tersebut.

Kemudian 7 Januari 2024, Terdakwa Samsuardi dan Murdani tiba di Hotel Meuligoe Bireuen dan masuk ke kamar Aji. Ia mengeluarkan alat hisap sabu dan menggunakannya secara bersama-sama. Akhirnya 8 Januari terdakwa terdakwa Aji dan Suwandi ditangkap polisi.

Tags: Banda Acehkasus narkoba polisiPengadilan NegeriPerwira PolisiPolda AcehSabu-sabu
Previous Post

BRI Dinobatkan Sebagai Tempat Kerja Terbaik oleh HR Asia

Next Post

Berjalan Sukses, Pelatihan Fashion Designer AMANAH Ditutup

Related Posts

Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK sebagai Plt

by Riska Zulfira
7 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menunjuk Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kabid TIK) Polda Aceh, Kombes...

Angin Kencang Rusak Lima Rumah Dinas Polisi di Aspol Lamteumen, Kapolda Aceh Tinjau Langsung

by Redaksi
5 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Angin kencang disertai hujan deras merusak lima unit rumah dinas anggota Polri di Asrama Polisi (Aspol) Lamteumen I,...

Polda Aceh Pecat Briptu MZ Usai Terbukti Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan

by Riska Zulfira
28 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu MZ, anggota Polres Aceh Selatan, setelah terbukti...

Next Post
Berjalan Sukses, Pelatihan Fashion Designer AMANAH Ditutup

Berjalan Sukses, Pelatihan Fashion Designer AMANAH Ditutup

Dikalahkan Irak, Erick Perintahkan Shin Tae-yong Evaluasi Tim

Dikalahkan Irak, Erick Perintahkan Shin Tae-yong Evaluasi Tim

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co