MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 6, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Terlibat Kasus Sabu, Anggota Polda Aceh Ajukan Eksepsi

Riska Zulfira by Riska Zulfira
6 Juni 2024
in Daerah
0
Terlibat Kasus Sabu, Anggota Polda Aceh Ajukan Eksepsi
Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Anggota Polda Aceh, AKBP Aji Purwanto yang menjadi terdakwa kasus narkoba meminta segala dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dibatalkan.

Hal itu disampaikan dalam sidang pengajuan eksepsi yang berlangsung di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Kamis (6/6/2024). Ketua majelis hakim dalam persidangan itu, Said Hasan.

RelatedPosts

Kapolda Aceh Tinjau Perusakan Kantor Gubernur, Minta Pelaku dan Aktor Pendana Dilacak

314 CJH Aceh Besar Dilepas, Usia 19 hingga 97 Tahun Berangkat Kloter II

Wali Kota Lepas 287 Jemaah Haji Kloter Pertama Banda Aceh, Pesan Jaga Kesehatan di Tengah Cuaca Panas

Melalui penasehat hukumnya, Putra Safrizal, ia menyampaikan bahwa dakwaan yang disampaikan JPU Kejari Banda Aceh tak mendasar dan cacat hukum.

“Maka kami meminta agar membatalkan surat dakwaan JPU,” kata Putra dalam nota eksepsi terdakwa Aji.

Putra juga menilai bahwa dakwaan JPU tidak cermat, tidak jelas sehingga harus dinyatakan batal demi hukum. Hal itu, kata dia dilihat dari JPU yang tidak menguraikan hasil laboratorium pemeriksaan urin.

Padahal, itu menjadi bukti apakah seseorang itu benar menggunakan narkotika.

“Maka ini menjadi dakwaan prematur yang harus dibatalkan,” ucapnya.

Selain itu, penasehat hukum Aji mengatakan bahwa peran dan waktu narkoba yang diterima terdakwa AKBP Aji tak dijelaskan JPU.

Dalam dakwaan JPU hanya menjelaskan waktu keberangkatan terdakwa Suwandi dari rumahnya untuk menemui Aji.

“Kami menilai JPU mengabaikan data dan fakta,” ucapnya.

Dari semua isi dakwaan terdakwa AKBP Aji melalui penasehat hukumnya menyampaikan keberatan dan tidak bisa menerima.

Sebelumnya, AKPB Aji bersama anggota polisi Polda Aceh ditangkap oleh Polresta Banda Aceh karena terlibat kasus narkotika jenis sabu dengan berat 100,51 gram pada Januari 2024.

Tak hanya dirinya, tiga terdakwa lain yang memiliki jabatan sebagai polisi juga terlibat dalam kasus tersebut yaitu terdakwa Suwandi dan Mursadi dan Samsuardi.

Dalam dakwaannya disebutkan pada 6 Januari 2024 terdakwa Aji datang ke rumah Suwandi di Gampong Peuniti, Kecamatan Baiturrahman untuk menggunakan barang haram tersebut.

Kemudian 7 Januari 2024, Terdakwa Samsuardi dan Murdani tiba di Hotel Meuligoe Bireuen dan masuk ke kamar Aji. Ia mengeluarkan alat hisap sabu dan menggunakannya secara bersama-sama. Akhirnya 8 Januari terdakwa terdakwa Aji dan Suwandi ditangkap polisi.

Tags: Banda Acehkasus narkoba polisiPengadilan NegeriPerwira PolisiPolda AcehSabu-sabu
Previous Post

BRI Dinobatkan Sebagai Tempat Kerja Terbaik oleh HR Asia

Next Post

Berjalan Sukses, Pelatihan Fashion Designer AMANAH Ditutup

Related Posts

Owner Daycare di Banda Aceh Minta Maaf

by Riska Zulfira
30 April 2026
0

MASAKINI.CO – Owner Daycare BD, Husaini, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya para orang tua, atas keresahan yang ditimbulkan dari...

Terdakwa Kasus Ujaran Kebencian di TikTok Disidangkan

by Riska Zulfira
30 April 2026
0

MASAKINI.CO – Sidang perdana kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial digelar di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Kamis (30/4/2026). Sidang...

Motif Sepele Picu Kekerasan, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Daycare

by Riska Zulfira
30 April 2026
0

MASAKINI.CO - Motif di balik kasus penganiayaan balita di Yayasan BD mulai terungkap. Polisi menyebut tindakan kekerasan dipicu hal sepele,...

Next Post
Berjalan Sukses, Pelatihan Fashion Designer AMANAH Ditutup

Berjalan Sukses, Pelatihan Fashion Designer AMANAH Ditutup

Dikalahkan Irak, Erick Perintahkan Shin Tae-yong Evaluasi Tim

Dikalahkan Irak, Erick Perintahkan Shin Tae-yong Evaluasi Tim

Discussion about this post

CERITA

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co