MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Agustus 11, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Aniaya Istri Hingga Tewas, Polisi: Pelaku Mengaku Tak Sengaja

Riska Zulfira by Riska Zulfira
21 Juni 2024
in Daerah
0

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhillah.(Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satreskrim Polresta Banda Aceh menyebut motif sementara penganiayaan yang dilakukan tersangka FA (50) terhadap korban SR (44) di Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar hingga berujung kematian, disebabkan cekcok permasalahan rumah tangga.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan pelaku tak bermaksud untuk membunuh korban yang merupakan istrinya. Namun pelaku tak bisa menahan emosi dari pertengkaran keduanya, sehingga kejadian naas tersebut terjadi.

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Akan Gelar Pangan Murah, 2.000 Paket Sembako Disiapkan untuk Warga

Lebih dari 512 Masjid di Aceh Ikut Gerber Mas Sambut HUT RI ke-81

Warga Banda Aceh Bisa Ganti Foto KTP-el, Pendaftaran Kini Wajib Online

“Pelaku tidak sengaja, karena saat cekcok terjadi pelaku melihat ada pisau dapur dan langsung mengambilnya, dan melakukan penganiayaan,” kata Fadhilla kepada awak media, Jumat (21/6/2024).

Fadillah menyebutkan pihaknya telah memeriksa lima orang saksi terdekat korban. Begitu juga dengan kondisi psikologis anak mereka, Satreksrim masih lakukan pemeriksaan dan telah berkomunikasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Aceh.

“Sejauh ini masih dalam pemeriksaan kita juga, tapi informasinya korban itu istri kedua pelaku,” ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 351 ayat 3 yang berbunyi “jika mengakibatkan mati, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.”

Sebelumya, Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, dilaporkan meninggal dunia usai dianiaya oleh suaminya sendiri pada 11 Juni 2024.

Korban meninggal dunia setelah mengakibatkan mata sebelah kiri pecah dan berdarah akibat dipukul dengan kepalan tangan pelaku, bahkan bibir mengalami pecah dan gigi retak serta mendapat sayatan pisau di bagian leher bawah.

Korban SR telah meninggal dunia di RSU Zainoel Abidin usai sempat mendapat penanganan di rumah sakit Bhayangkara Polda Aceh.

Tags: Aceh BesarKasus PenganiayaanKDRTPolresta Banda Aceh
Previous Post

Laga Perdana ASEAN U-16 Boys Championship, Indonesia Jumpa Singapura

Next Post

Gli Azzurri Bunuh Diri, Spanyol Positif 16 Besar

Related Posts

Angin Kencang Masih Terjadi, Lima Pohon Tumbang dalam Sehari

by Riska Zulfira
7 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Cuaca ekstrem masih terjadi di Aceh Besar. Hari ini, lima titik pohon tumbang dilaporkan terjadi akibat hembusan angin...

4 Pelajar Tenggelam di Pantai Ujong Batee, Satu Tewas dan Tiga Masih Dalam Pencarian 

by Riska Zulfira
1 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Empat remaja asal Perumnas Ujong Batee, Aceh Besar dilaporkan terseret arus laut di kawasan wisata Pantai Ujong Batee,...

Polisi Selidiki Kebakaran di Lamteumen Timur, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

by Riska Zulfira
26 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Kerugian akibat kebakaran yang melanda sejumlah bangunan di Jalan Teuku Umar, Gampong Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, tepatnya...

Next Post

Gli Azzurri Bunuh Diri, Spanyol Positif 16 Besar

Warga Resah Isu Begal di Jalan Raya Marak di Aceh

Sasar Perempuan, Dua Penjambret di Langsa Dibekuk Polisi

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co