MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, September 9, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Aniaya Istri Hingga Tewas, Polisi: Pelaku Mengaku Tak Sengaja

Riska Zulfira by Riska Zulfira
21 Juni 2024
in Daerah
0

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhillah.(Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satreskrim Polresta Banda Aceh menyebut motif sementara penganiayaan yang dilakukan tersangka FA (50) terhadap korban SR (44) di Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar hingga berujung kematian, disebabkan cekcok permasalahan rumah tangga.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan pelaku tak bermaksud untuk membunuh korban yang merupakan istrinya. Namun pelaku tak bisa menahan emosi dari pertengkaran keduanya, sehingga kejadian naas tersebut terjadi.

RelatedPosts

Anggaran Rehab-Rekon Aceh Capai Rp25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat 

FASI Banda Aceh 2026 Dibuka, Illiza Dorong Generasi Qurani Hadapi Tantangan Era Digital

Pemprov Aceh Percepat Regulasi Pembukaan Rute Pelayaran Krueng Geukueh-Penang

“Pelaku tidak sengaja, karena saat cekcok terjadi pelaku melihat ada pisau dapur dan langsung mengambilnya, dan melakukan penganiayaan,” kata Fadhilla kepada awak media, Jumat (21/6/2024).

Fadillah menyebutkan pihaknya telah memeriksa lima orang saksi terdekat korban. Begitu juga dengan kondisi psikologis anak mereka, Satreksrim masih lakukan pemeriksaan dan telah berkomunikasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Aceh.

“Sejauh ini masih dalam pemeriksaan kita juga, tapi informasinya korban itu istri kedua pelaku,” ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 351 ayat 3 yang berbunyi “jika mengakibatkan mati, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.”

Sebelumya, Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, dilaporkan meninggal dunia usai dianiaya oleh suaminya sendiri pada 11 Juni 2024.

Korban meninggal dunia setelah mengakibatkan mata sebelah kiri pecah dan berdarah akibat dipukul dengan kepalan tangan pelaku, bahkan bibir mengalami pecah dan gigi retak serta mendapat sayatan pisau di bagian leher bawah.

Korban SR telah meninggal dunia di RSU Zainoel Abidin usai sempat mendapat penanganan di rumah sakit Bhayangkara Polda Aceh.

Tags: Aceh BesarKasus PenganiayaanKDRTPolresta Banda Aceh
Previous Post

Laga Perdana ASEAN U-16 Boys Championship, Indonesia Jumpa Singapura

Next Post

Gli Azzurri Bunuh Diri, Spanyol Positif 16 Besar

Related Posts

Pelaku Pencurian di Baitussalam Ditangkap

by Redaksi
7 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemeriksaan terhadap tersangka dugaan pencurian berinisial BH alias Ampor Tear (51) mengungkap dua kasus pencurian lain di kawasan...

Motor Dipinjam untuk Ambil Paket, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

by Ahmad Mufti
6 September 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang pria berinisial AR (29) diamankan Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah diduga menggelapkan sepeda motor milik...

Mobil Rental Digadaikan Rp16 Juta, Pria di Banda Aceh Jadi Tersangka

by Redaksi
3 September 2026
0

MASAKINI.CO – Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap kasus dugaan penggelapan mobil rental yang diduga digadaikan tanpa seizin...

Next Post

Gli Azzurri Bunuh Diri, Spanyol Positif 16 Besar

Warga Resah Isu Begal di Jalan Raya Marak di Aceh

Sasar Perempuan, Dua Penjambret di Langsa Dibekuk Polisi

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co