MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Maret 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Aniaya Istri Hingga Tewas, Polisi: Pelaku Mengaku Tak Sengaja

Riska Zulfira by Riska Zulfira
21 Juni 2024
in Daerah
0

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhillah.(Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satreskrim Polresta Banda Aceh menyebut motif sementara penganiayaan yang dilakukan tersangka FA (50) terhadap korban SR (44) di Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar hingga berujung kematian, disebabkan cekcok permasalahan rumah tangga.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan pelaku tak bermaksud untuk membunuh korban yang merupakan istrinya. Namun pelaku tak bisa menahan emosi dari pertengkaran keduanya, sehingga kejadian naas tersebut terjadi.

RelatedPosts

Pasar 1001 Malam Hadir di Banda Aceh, Ramaikan Ramadan Sekaligus Dorong UMKM

Debit Air Mata Ie Menyusut, PDAM Aceh Besar Imbau Warga Hemat Air

Polres Aceh Selatan Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Warga Selama Mudik Lebaran

“Pelaku tidak sengaja, karena saat cekcok terjadi pelaku melihat ada pisau dapur dan langsung mengambilnya, dan melakukan penganiayaan,” kata Fadhilla kepada awak media, Jumat (21/6/2024).

Fadillah menyebutkan pihaknya telah memeriksa lima orang saksi terdekat korban. Begitu juga dengan kondisi psikologis anak mereka, Satreksrim masih lakukan pemeriksaan dan telah berkomunikasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Aceh.

“Sejauh ini masih dalam pemeriksaan kita juga, tapi informasinya korban itu istri kedua pelaku,” ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 351 ayat 3 yang berbunyi “jika mengakibatkan mati, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.”

Sebelumya, Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, dilaporkan meninggal dunia usai dianiaya oleh suaminya sendiri pada 11 Juni 2024.

Korban meninggal dunia setelah mengakibatkan mata sebelah kiri pecah dan berdarah akibat dipukul dengan kepalan tangan pelaku, bahkan bibir mengalami pecah dan gigi retak serta mendapat sayatan pisau di bagian leher bawah.

Korban SR telah meninggal dunia di RSU Zainoel Abidin usai sempat mendapat penanganan di rumah sakit Bhayangkara Polda Aceh.

Tags: Aceh BesarKasus PenganiayaanKDRTPolresta Banda Aceh
Previous Post

Laga Perdana ASEAN U-16 Boys Championship, Indonesia Jumpa Singapura

Next Post

Gli Azzurri Bunuh Diri, Spanyol Positif 16 Besar

Related Posts

Bupati Aceh Besar Tekankan Penguatan Ekonomi Syariah dan Peran Lembaga Keistimewaan Aceh

by Riska Zulfira
9 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, menegaskan pentingnya penguatan ekonomi masyarakat berbasis syariah serta peran lembaga keistimewaan Aceh dalam...

MTQ ke-34 At-Taqwa Lampupok Ditutup, Gampong Seureumo Kembali Juara Umum

by Riska Zulfira
4 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Remaja Masjid At-Taqwa Lampupok, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, menutup rangkaian Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-34 pada Selasa...

Tukar Mobil Rental dengan Sabu, IRT Asal Aceh Besar Ditangkap

by Redaksi
4 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Personel Opsnal Unit VI Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial NUR (34), warga Montasik,...

Next Post

Gli Azzurri Bunuh Diri, Spanyol Positif 16 Besar

Warga Resah Isu Begal di Jalan Raya Marak di Aceh

Sasar Perempuan, Dua Penjambret di Langsa Dibekuk Polisi

Discussion about this post

CERITA

Menunggu Lebaran di Tenda Pengungsian

12 Maret 2026

Culture Shock Ramadan Banda Aceh bagi Mahasiswa Non-Muslim

11 Maret 2026

Sepi Pembeli, Nurmala Tetap Setia Menjual Wajan Tanah Liat

9 Maret 2026

Belajar Menerima “Tidak”: Pelajaran Kedewasaan dari Sebuah Penolakan

8 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co